Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Uang di Gudang Janur, Dimas Ditangkap

Bali Tribune/ PENCURI – Pelaku pencuri diamankan di Mapolsek Abiansemal, Badung.
balitribune.co.id | Badung - Anggota Reskrim Polsek Abiansemal mengungkap kasus pencurian uang Rp 10 juta di gudang janur ibung milik I Nyoman Sura (43) di Banjar Belawan, Desa Dauh Yeh Cani, Abiansemal, Badung, Sabtu (21/9) pukul 14.30 Wita. Pelaku pencurian, Dimas Damar Aji Prakoso (23) mengambil uang yang ditaruh korban dalam mobil pick-up. 
 
“Tersangka sudah mengetahui korban menaruh uang di mobil dan begitu ada kesempatan langsung melakukan pencurian,” ungkap Kapolsek Abiansemal, Kompol Ida Bagus Putu Mertayasa, Rabu (25/9).       
 
Beberapa jam setelah tersangka pergi, korban beralamat di Banjar Keraman, Desa Abiansemal, itu masuk mobil dan kebingungan lantaran uang disimpan dalam tas pinggang itu raib. Ia pun melapor ke Polsek Abiansemal.  
 
“Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi di TKP, kecurigaan mengarah kepada Dimas Damar karena sering ke TKP menemui temannya-temannya yang bekerja di sana,” tuturnya.
 
Dalam penyelidikan, polisi mendapat informasi bahwa tersangka hendak menuju rumah saudaranya di Desa Pererenan, Mengwi, Badung. Petugas langsung melakukan penyanggongan dan berhasil menangkapnya, Rabu (25/9) pukul 02.00 Wita. 
 
Setelah dilakukan interogasi, pria asal Situbondo, Jawa Timur itu mengakui perbuatannya. Namun total barang bukti uang tersisa  Rp 8.700.000. “Sebagian uang sudah dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” terang Mertayasa.
 
Kepada petugas, ia mengaku baru kali pertama ini melakukan pencurian. Namun polisi masih melakukan pendalaman dan pengembangan lebih lanjut karena tidak menutup kemungkinan masih ada TKP yang lain. "Masih kita kembangkan lagi," ujarnya. (u)
wartawan
Redaksi
Category

Jeritan Petani Karangasem: Jatah Subsidi Seret, Pupuk Non-Subsidi Tak Terbeli

balitribune.co.id | Amlapura - Kelangkaan pupuk yang terjadi selama beberapa bulan terakhir mulai dikeluhkan oleh petani di sebagian besar Subak di Kabupaten Karangasem. Di Subak Susuan, Desa Jasri, Karangasem, beberapa petani mengaku krisis pupuk ini bahkan sudah berlangsung selama hampir tiga musim tanam terakhir.

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Kesehatan Ajak Peserta Manfaatkan Berbagai Kemudahan Aplikasi JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Sebagai salah satu bentuk implementasi perlindungan kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) agar mendapatkan kepastian jaminan kesehatan, maka BPJS Kesehatan mengajak seluruh peserta untuk memanfaatkan berbagai aplikasi JKN yang menghadirkan kemudahan. Aplikasi tersebut khususnya adalah layanan tanpa tatap muka seperti Mobile JKN, Pelayanan Administrasi Via WA (Pandawa).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pimpin Apel Peringatan Hari Lahir Pancasila, Walikota Jaya Negara Ajak Kolaborasi Bangun Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menjadi Inspektur Upacara pada Apel Bendera Peringatan Hari Lahir Pancasila 1 Juni yang digelar jajaran Pemerintah Kota Denpasar di Halaman Kantor Walikota Denpasar, Senin (1/6/2026). Apel ini merupakan momentum untuk mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, bernegara serta menjalankan roda pemerintahan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

​Bupati Karangasem Ajak Masyarakat Teguhkan Nilai Pancasila Sebagai Fondasi Persatuan dan Perdamaian ​

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila Tahun 2026 yang berlangsung khidmat di Lapangan Tanah Aron, Amlapura, pada Senin (1/6/2026).

​Bertindak selaku Inspektur Upacara adalah Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, S.E., sementara Komandan Upacara dipercayakan kepada Kapten Inf. I Komang Sumadana (Pasiter Kodim 1623/Karangasem).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Tabanan Sebut Putusan MK Soal Kuota 30 Persen Perempuan Langkah Progresif

balitribune.co.id I Tabanan - Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Tabanan menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 128/PUU-XXIV/2026 merupakan terobosan besar bagi demokrasi Indonesia.

Putusan yang mewajibkan parpol memenuhi kuota 30 persen perempuan dengan ancaman pencoretan di daerah pemilihan (dapil) tersebut dianggap sebagai langkah nyata dalam menjamin keadilan politik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.