Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Uang Penumpang di Bandara, Dua Wanita Dibekuk di Hotel

Bali Tribune / MALING UANG – Dua wanita pelaku maling uang di Bandara Ngurah Rai digiring petugas Polres Bandara saat ekspos kasus, Minggu (15/10).

balitribune.co.id | Denpasar - Dua wanita masing - masing berinsial L (24) dan SP (18) ditangkap anggota Polres Bandara Ngurah Rai di sebuah hotel di kawasan Legian, Kuta, Kamis (12/10). Kedua wanita ini  melakukan tindak pidana pencurian uang milik seorang penumpang pesawat, Nusrotul Choiriah (35) di Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (10/10) pukul 19.45 Wita. 

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti menjelaskan, korban yang baru datang dari Lampung tiba di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, tepatnya di depan tulisan "Bali Island of Paradise" korban meletakkan tas slempangnya yang berwarna coklat lalu berfoto. Tas itu didalamnya berisi uang Rp 6 juta dan 4.800 Ntd$. Selesai berfoto korban langsung meninggalkan tempat tersebut.

"Saat korban tiba di area parkir premium, baru teringat tas slempangnya yang tertinggal di tempat berfoto tadi. Kemudian korban bergegas kembali ke tempat menaruh tas tersebut namun saat itu tas miliknya telah hilang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas yang berjaga di Terminal Kedatangan Domestik sambil melakukan pencarian," ungkapnya.

Selanjutnya tas korban ditemukan di dalam tempat sampah toilet wanita dalam keadaan kosong karena isinya sudah hilang. Atas peristiwa tersebut kemudian korban membuat laporan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Atas laporan  tersebut, dan atas perintah Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti kepada Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu. Pukul 22.30 Wita, Tim Opsnal  Garuda Bhuana melakukan penyelidikan di Terminal Kedatangan Domistik Bandara I Gusti Ngurah Rai serta melakukan pengecekan hasil rekaman CCTv terpantau tas korban diambil oleh seorang wanita dengan ciri-ciri berbadan kurus berambut sebahu menggunakan baju kaos hitam dan celana pendek bersama dengan seseorang berbadan gemuk berambut pendek menggunakan baju hitam dan celana pendek serta terpantau mengendarai mobil.

"Atas petunjuk tersebut kemudian tim opsnal Garuda Bhuana melakukan penyelidikan lebih mendalam," tuturnya. 

Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil karena hari Kamis (12/10/2023) pukul 21.15 Wita polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah hotel di kawasan Legian, Kuta. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban Bali untuk proses penanganan lebih lanjut. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah tas slempang warna coklat, empat lembar uang Thaiwan Ntd$  1000 Yuan, tiga lembar uang Thaiwan Ntd$ 100 Yuan, satu lembar uang Thaiwan Ntd$ 500 Yuan, dua potong baju kaos warna hitam dan dua buah celana pendek.

"Modusnya, kedua pelaku melihat ada satu buah tas warna coklat tergeletak di bawah tulisan icon Bali Island Of Paradise di depan terminal Kedatangan Domistik Bandara I Gusti Ngurah Rai tanpa ada orang atau pemiliknya. Sehingga pelaku mengambilnya dengan mudah dan mengambil isinya berupa uang sebanyak enam juta rupiah serta uang asing ThaiwanNtd$ empat ribu delapan ratus Yuan untuk biaya kebutuhan sehari-hari makan dan bayar utang," terang mantan Kapolsek Mengwi ini.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. 

wartawan
RAY
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.