Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Curi Uang Penumpang di Bandara, Dua Wanita Dibekuk di Hotel

Bali Tribune / MALING UANG – Dua wanita pelaku maling uang di Bandara Ngurah Rai digiring petugas Polres Bandara saat ekspos kasus, Minggu (15/10).

balitribune.co.id | Denpasar - Dua wanita masing - masing berinsial L (24) dan SP (18) ditangkap anggota Polres Bandara Ngurah Rai di sebuah hotel di kawasan Legian, Kuta, Kamis (12/10). Kedua wanita ini  melakukan tindak pidana pencurian uang milik seorang penumpang pesawat, Nusrotul Choiriah (35) di Terminal Kedatangan Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, Selasa (10/10) pukul 19.45 Wita. 

Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti menjelaskan, korban yang baru datang dari Lampung tiba di Terminal Domestik Bandara I Gusti Ngurah Rai, tepatnya di depan tulisan "Bali Island of Paradise" korban meletakkan tas slempangnya yang berwarna coklat lalu berfoto. Tas itu didalamnya berisi uang Rp 6 juta dan 4.800 Ntd$. Selesai berfoto korban langsung meninggalkan tempat tersebut.

"Saat korban tiba di area parkir premium, baru teringat tas slempangnya yang tertinggal di tempat berfoto tadi. Kemudian korban bergegas kembali ke tempat menaruh tas tersebut namun saat itu tas miliknya telah hilang. Selanjutnya korban melaporkan kejadian tersebut ke petugas yang berjaga di Terminal Kedatangan Domestik sambil melakukan pencarian," ungkapnya.

Selanjutnya tas korban ditemukan di dalam tempat sampah toilet wanita dalam keadaan kosong karena isinya sudah hilang. Atas peristiwa tersebut kemudian korban membuat laporan ke Polres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai. Atas laporan  tersebut, dan atas perintah Kapolres Kawasan Bandara I Gusti Ngurah Rai AKBP Ida Ayu Wikarniti kepada Kasat Reskrim Iptu Rionson Ritonga melakukan penyelidikan terhadap kejadian itu. Pukul 22.30 Wita, Tim Opsnal  Garuda Bhuana melakukan penyelidikan di Terminal Kedatangan Domistik Bandara I Gusti Ngurah Rai serta melakukan pengecekan hasil rekaman CCTv terpantau tas korban diambil oleh seorang wanita dengan ciri-ciri berbadan kurus berambut sebahu menggunakan baju kaos hitam dan celana pendek bersama dengan seseorang berbadan gemuk berambut pendek menggunakan baju hitam dan celana pendek serta terpantau mengendarai mobil.

"Atas petunjuk tersebut kemudian tim opsnal Garuda Bhuana melakukan penyelidikan lebih mendalam," tuturnya. 

Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil karena hari Kamis (12/10/2023) pukul 21.15 Wita polisi berhasil mengamankan kedua pelaku di sebuah hotel di kawasan Legian, Kuta. Selanjutnya dibawa ke Mapolres Bandara I Gusti Ngurah Rai Tuban Bali untuk proses penanganan lebih lanjut. Selain menangkap kedua pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti, seperti satu buah tas slempang warna coklat, empat lembar uang Thaiwan Ntd$  1000 Yuan, tiga lembar uang Thaiwan Ntd$ 100 Yuan, satu lembar uang Thaiwan Ntd$ 500 Yuan, dua potong baju kaos warna hitam dan dua buah celana pendek.

"Modusnya, kedua pelaku melihat ada satu buah tas warna coklat tergeletak di bawah tulisan icon Bali Island Of Paradise di depan terminal Kedatangan Domistik Bandara I Gusti Ngurah Rai tanpa ada orang atau pemiliknya. Sehingga pelaku mengambilnya dengan mudah dan mengambil isinya berupa uang sebanyak enam juta rupiah serta uang asing ThaiwanNtd$ empat ribu delapan ratus Yuan untuk biaya kebutuhan sehari-hari makan dan bayar utang," terang mantan Kapolsek Mengwi ini.

Akibat perbuatannya tersebut, kedua pelaku dijerat Pasal 363 ayat 1 ke 4 e KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama 7 tahun. 

wartawan
RAY
Category

Ketua DPRD Badung Dukung Pelestarian Adat dan Budaya Bali

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Kabupaten Badung I Gusti Anom Gumanti menghadiri persembahyangan bersama dalam rangka Upacara Karya Memungkah, Ngenteg Linggih, Nila Pati lan Pedudusan Wrespati Kalpa Agung di Pura Pererepan Dalem Pemutih lan Dalem Kapal Bualu, Kuta Selatan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Sempadan Pantai Bangunan di Objek Wisata Bunutan Dibongkar

balitribune.co.id | Amlapura - Personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Karangasem akhirnya membongkar bangunan di objek wisata Pantai Bunutan Karangasem, Rabu (11/2). Langkah itu ditempuh setelah melayangkan beberapa kali surat peringatan agar pemilik bangunan membongkar sendiri bangunan miliknya yang  melangggar sempadan pantai, namun tidak digubris.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Harmoni Imlek 2026, Gubernur dan Wakil Gubernur Bali Tekankan Pentingnya Sinergi Bali–Tiongkok

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster bersama Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menyampaikan Selamat Tahun Baru Imlek 2026 pada Resepsi Perayaan Tahun Baru Imlek, Tahun Kuda yang berlangsung Selasa (Anggara Pon, Menail), 10 Februari 2026 malam di Hongkong Garden, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click

Ny. Rai Wahyuni Sanjaya melaksanakan Sosialisasi Kulkul PKK dan Posyandu serta Kunjungi Tempat Pengolahan Sampah Plastik “Bali Harmoni” di Denbantas

balitribune.co.id | Tabanan - Selain melaksanakan Sosialisasi Gerakan Kulkul PKK dan Posyandu yang dirangkai dengan Sosialisasi Posyandu 6 SPM, serta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber melalui zoom meeting di Kantor Bupati Tabanan, Ketua TP PKK Kabupaten Tabanan Ny. Rai Wahyuni Sanjaya juga melaksanakan kunjungan ke lokasi pengelolaan sampah berbasis sumber di Desa Denbantas, Tabanan, Rabu (11/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BRI Region 17 Denpasar Dukung Gerakan Indonesia ASRI melalui Aksi Bersih Pantai Kedonganan

balitribune.co.id | Mangupura - Sebagai wujud komitmen nyata dalam mendukung pelestarian lingkungan, Insan BRILiaN BRI Region 17 Denpasar bersama masyarakat turut ambil bagian dalam kegiatan Korve/Kerja Bakti pembersihan sampah pantai yang dilaksanakan di Pantai Kedonganan, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Denpasar Jaya Negara Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkotika, OHD dan KTB di Kajari Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Denpasar melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht) tahun 2026, di halaman kantor Kejari Denpasar, Rabu (11/2). Hadir langsung sekaligus menjadi saksi dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.