Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuti Bersama Idul Fitri 2019, RS Wangaya Tetap Buka 24 Jam

Bali Tribune/Rapat bersama seluruh OPD Pemkot Denpasar membahas pelayanan publik saat cuti bersama, Kamis (16/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah pada tanggal 3, 4 dan 7 Juni 2019 Pemerintah Kota Denpasar memastikan bahwa sejumlah pelayanan publik di Kota Denpasar tetap dibuka dari pukul 08.00 - 12.00 WITA. Hal ini berdasarkan komitmen dari seluruh OPD Kota Denpasar dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan saat rapat yang menghadirkan perwakilan sejumlah OPD yang dipimpin Kasubag Tatalaksana dan Pelayanan Publik Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, Nyoman Sutrisna Janureksa di Ruang Praja Madya Kantor Walikota Denpasar, Kamis (16/5). Nyoman Sutrisna Janureksa menjelaskan, tetap dibukanya pelayanan publik pada saat cuti bersama kali ini mengingat pada tahun sebelumnya banyak masyarakat yang masih mengurus berbagai kelengkapan dan administrasi.

“Dibukanya pelayanan saat cuti bersama ini sebagai upaya mewujudkan motto Sewaka Dharma yakni melayani adalah kewajiban. Meski seharusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat jatah cuti bersama, namun untuk tahun ini seluruh OPD dan RSUD Wangaya di Kota Denpasar sepakat untuk tetap memberikan pelayanan  kepada masyarakat," ujarnya.

Adapun pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat antara lain pelayanan di Mal Graha Sewaka Dharma (GSD),  Dinas Perhubungan Denpasar yang tetap memberikan pelayanan khususnya di terminal angkutan seperti di Terminal Ubung mulai tanggal 30 Mei sampai tanggal 13 Juli 2019 serta Dikpora khusus bagi panitia penerima Peserta Didik Baru yang dibuka dari pukul 08.00 – 12.00 Wita. Sementara Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya yang tetap buka selama 24 jam untuk melayani pasien yang datang khususnya di Ruang Instalasi Gawat Darurat.

“Diharapkan pula masing-masing perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik agar memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pelayanan  pada saat cuti bersama ini baik melalui media elektronik maupun non elektronik seperti media sosial yang mencantumkan informasi jelas mengenai tanggal dan waktu pelayanan,” tambahnya.

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.