Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuti Bersama Idul Fitri 2019, RS Wangaya Tetap Buka 24 Jam

Bali Tribune/Rapat bersama seluruh OPD Pemkot Denpasar membahas pelayanan publik saat cuti bersama, Kamis (16/5).

balitribune.co.id | Denpasar - Cuti Bersama Aparatur Sipil Negara (ASN) bertepatan dengan Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah pada tanggal 3, 4 dan 7 Juni 2019 Pemerintah Kota Denpasar memastikan bahwa sejumlah pelayanan publik di Kota Denpasar tetap dibuka dari pukul 08.00 - 12.00 WITA. Hal ini berdasarkan komitmen dari seluruh OPD Kota Denpasar dalam memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.

Hal ini disampaikan saat rapat yang menghadirkan perwakilan sejumlah OPD yang dipimpin Kasubag Tatalaksana dan Pelayanan Publik Bagian Organisasi Setda Kota Denpasar, Nyoman Sutrisna Janureksa di Ruang Praja Madya Kantor Walikota Denpasar, Kamis (16/5). Nyoman Sutrisna Janureksa menjelaskan, tetap dibukanya pelayanan publik pada saat cuti bersama kali ini mengingat pada tahun sebelumnya banyak masyarakat yang masih mengurus berbagai kelengkapan dan administrasi.

“Dibukanya pelayanan saat cuti bersama ini sebagai upaya mewujudkan motto Sewaka Dharma yakni melayani adalah kewajiban. Meski seharusnya Aparatur Sipil Negara (ASN) mendapat jatah cuti bersama, namun untuk tahun ini seluruh OPD dan RSUD Wangaya di Kota Denpasar sepakat untuk tetap memberikan pelayanan  kepada masyarakat," ujarnya.

Adapun pelayanan yang akan diberikan kepada masyarakat antara lain pelayanan di Mal Graha Sewaka Dharma (GSD),  Dinas Perhubungan Denpasar yang tetap memberikan pelayanan khususnya di terminal angkutan seperti di Terminal Ubung mulai tanggal 30 Mei sampai tanggal 13 Juli 2019 serta Dikpora khusus bagi panitia penerima Peserta Didik Baru yang dibuka dari pukul 08.00 – 12.00 Wita. Sementara Rumah Sakit Umum Daerah Wangaya yang tetap buka selama 24 jam untuk melayani pasien yang datang khususnya di Ruang Instalasi Gawat Darurat.

“Diharapkan pula masing-masing perangkat daerah penyelenggara pelayanan publik agar memberikan informasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan pelayanan  pada saat cuti bersama ini baik melalui media elektronik maupun non elektronik seperti media sosial yang mencantumkan informasi jelas mengenai tanggal dan waktu pelayanan,” tambahnya.

wartawan
Wayan Sudarsana
Category

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.