Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Cuti Bersama, Kantor Disdukcapil Tetap Buka

Bali Tribune / PELAYANAN - Suasana pelayanan di Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Meskipun libur bersama, usai tanggal merah dan dilanjutkan dengan  hitungan cuti bersama, Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ( Disdukcapil) Gianyar, Rabu (4/5) mulai buka. Namun demikian jumlah masyarakat yang mengurus administrasi kependudukan tidak sebanyak hari kerja sebelumnya. Namun setelah libur panjang dan cuti bersama ini,  diperkirakan bakal membludak lagi.

antauan Bali Tribune tidak banyak warga yang mengajukan pendaftaran atau mengajukan permohonan  kelengkapan administrasi kependudukan. Karena sebagian besar warga tidak mengetahui jika pelayanan di Dukcapil sudah buka. Dan ada pula warga yang memilih mengurus aminduknya setelah liburan.

"Saya memohon pencetakan Kartu Keluarga. Karena hilang tadi sudah mohon surat kehilangan ke Kantor Polisi. Pelayanannya cepat karena antreannya sedikit di hari liburan gini," ungkap Ketut Supriawan asal Petulu, Ubud.

Kadis Dukcapil Gianyar, Cokorda Gde Agusnawa menyebutkan, layanan kependudukan dan pencatatan sipil Gianyar, menyesuaikan dengan cuti bersama dan libur Idul Fitri 2022. Dimana saat tanggal merah memang libur dan buka kembali saat hitungan cuti bersama. Pihaknya pun menyiapkan petugas yang bergiliran masuk saat cuti supaya pelayanan kepada warga tidak terganggu, terutama yang mendesak, dapat terpenuhi. "Idul Fitri 2022 jatuh pada 2 Mei dan 3 Mei kami libur. Pemerintah menetapkan cuti bersama pada 29 April dan 4 Mei hingga 6 Mei kami tetap on service," ungkapnya.

Disebutkan, pegawai Disdukcapil tetap siaga karena mengatisipasi kebutuhan mendesak warga. Seperti  konsolidasi data warga dengan BPJS Kesehatan dan bayi baru lahir yang belum punya nomor induk kependudukan serta yang lainnya. "Pelayanan ini juga mangantisipasi penumpukan atrean setelah cuti bersama dan libur Lebaran ataupun tanggal merah," ujarnya.

Diakuinya, selama suasana liburan, warga yang datang tidak sebayak hari biasanya. Warga yang datang untuk melakukan permohonan Kartu KK, KTP hingga Akte Kelahiran. “Hari biasanya warga yang membutuhkan pelayanan lebih dari 200 orang. Namun hingga siang ini baru hitungan puluhan,” pungkasnya. 

wartawan
ATA
Category

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.