Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daftar Bidding PON, Bayar Rp 1 M

pendaftaran
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNEKONI Bali memastikan bakal memenuhi persyaratan pendaftaran untuk menjadi tuan rumah PON XXI/2024, dengan membayar Rp 1 miliar. Anehnya, provinsi NTB yang juga merupakan pasangan tuan rumah bersama Bali, juga harus membayar Rp 1 miliar. Itu artinya untuk tuan rumah bersama harus membayar Rp 2 miliar, padahal sebelumnya dana untuk pendaftaran hanya Rp 1 miliar. Tapi realitasnya seperti itu.

“Saya juga tidak mengerti kok tiba-tiba ternyata seperti itu. Saya pikir sebelumnya yang mencalonkan diri apakah satu atau dua daerah, totalnya bayar Rp 1 miliar,” ungkap Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Minggu (28/1).

Lantas bagaimana dengan pembayaran pendaftaran sedangkan dana hibah dari Pemprov Bali belum turun? Mantan Ketua Umum KONI Badung itu mengaku jika pencairan itu bakal bisa dilakukan secepatnya, sebelum pembayaran pendaftaran.

“Pencairan itu bisa secepatnya, karena urusan MoU soal hibah sudah kami selesaikan. Saya optimis dan yakin dana bantuan hibah itu bakal cair. Namun pastinya tak semuanya Rp 15 miliar seperti yang kami ajukan dan sudah disetujui. Pastinya dana tersebut cair sesuai kebutuhan,” tambah Suwandi.

Bahkan sambil menunggu pembayaran pendaftaran Rp 1 miliar tersebut, KONI Bali sudah memberikan panjar atau DP sebesar Rp 200 juta. Dengan demikian hanya tinggal menambah Rp 800 juta saja.

 “Saya akan mengurus pencairan dana hibah itu mulai besok (hari ini – red) dan intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Bali. Semoga semuanya bisa lancar, demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.