Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daftar Bidding PON, Bayar Rp 1 M

pendaftaran
Ketut Suwandi

BALI TRIBUNEKONI Bali memastikan bakal memenuhi persyaratan pendaftaran untuk menjadi tuan rumah PON XXI/2024, dengan membayar Rp 1 miliar. Anehnya, provinsi NTB yang juga merupakan pasangan tuan rumah bersama Bali, juga harus membayar Rp 1 miliar. Itu artinya untuk tuan rumah bersama harus membayar Rp 2 miliar, padahal sebelumnya dana untuk pendaftaran hanya Rp 1 miliar. Tapi realitasnya seperti itu.

“Saya juga tidak mengerti kok tiba-tiba ternyata seperti itu. Saya pikir sebelumnya yang mencalonkan diri apakah satu atau dua daerah, totalnya bayar Rp 1 miliar,” ungkap Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi, Minggu (28/1).

Lantas bagaimana dengan pembayaran pendaftaran sedangkan dana hibah dari Pemprov Bali belum turun? Mantan Ketua Umum KONI Badung itu mengaku jika pencairan itu bakal bisa dilakukan secepatnya, sebelum pembayaran pendaftaran.

“Pencairan itu bisa secepatnya, karena urusan MoU soal hibah sudah kami selesaikan. Saya optimis dan yakin dana bantuan hibah itu bakal cair. Namun pastinya tak semuanya Rp 15 miliar seperti yang kami ajukan dan sudah disetujui. Pastinya dana tersebut cair sesuai kebutuhan,” tambah Suwandi.

Bahkan sambil menunggu pembayaran pendaftaran Rp 1 miliar tersebut, KONI Bali sudah memberikan panjar atau DP sebesar Rp 200 juta. Dengan demikian hanya tinggal menambah Rp 800 juta saja.

 “Saya akan mengurus pencairan dana hibah itu mulai besok (hari ini – red) dan intens berkomunikasi dan berkoordinasi dengan pihak Pemprov Bali. Semoga semuanya bisa lancar, demikian Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Rekayasa Lalin di Kerobokan Kelod Efektif Kurangi Waktu Tempuh

balitribune.co.id | Mangupura - Rekayasa lalu lintas (lalin) yang diterapkan Pemerintah Kabupaten Badung di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, terbukti efektif mengurai kemacetan dan mengurangi waktu tempuh. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) di sembilan persimpangan sejak Minggu (14/12) lalu mampu menekan antrean kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk.

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Remaja di Buleleng Ajukan Dispensasi Nikah, PN Singaraja: Rata-rata Usia Sekolah

balitribune.co.id | Singaraja – Pengadilan Negeri (PN) Singaraja mengeluarkan ratusan surat rekomendasi berupa dispensasi untuk melangsungkan pernikahan. Pemberian disepensasi itu diberikan dengan berbagai alasan dan pertimbangan diantaranya karena pernikahan usia dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Natal Nasional 2025 Astra Serahkan 35 Unit Ambulans

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam rangkaian kegiatan Natal Nasional 2025, yang salah satunya adalah bantuan pelayanan medis dan respons darurat, PT Astra International Tbk turut berpartisipasi dengan menyerahkan 35 unit ambulans yang diharapkan dapat memperkuat layanan kesehatan di daerah, khususnya dalam menjangkau masyarakat di wilayah dengan keterbatasan akses. 

Baca Selengkapnya icon click

Lomba Ogoh-ogoh Nyepi 2026, Disbud Larang Undagi Luar Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Sekaa teruna (ST) dan yowana di Kabupaten Badung mulai menggeber pembuatan ogoh-ogoh untuk menyambut Hari Raya Nyepi tahun 2026. Untuk menambah semangat anak muda dalam berkreativitas, karya ogoh-ogoh ini akan dilombakan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wacana Penertiban KJA Danau Batur Bikin Petani Ketar-ketir

balitribune.co.id | Bangli - Petani Kuramba Jaring Apung (KJA) di Danau Batur, Kintamani belakangan ini ketar-ketar terkait wacana penertiban KJA yang dilontarkan Gubernur Bali belum lama ini. Tindak lanjut dari itu, mereka pun sempat mempertanyakan hal tersebut ke Dinas Pertanian, Ketahanan Pangan dan Perikanan (PKP) Bangli .

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bangli Setujui Pembahasan Dua Ranperda Baru dengan Sejumlah Catatan Ideologis

balitribune.co.id | Bangli - Fraksi di DPRD Bangli memberikan sejumlah apresiasi dan catatan menyikapi dua Ranperda yang diajukan oleh eksekutif.  Adapun Ranperda dimaksud yakni, Ranperda tentang Penataan dan Pembinaan Pasar Rakyat, Pasar Perbelanjaan, dan Toko Swalayan serta Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Danu Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.