Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daihatsu Recall Rocky, GranMax, dan Luxio

Bali Tribune/ Daihatsu Rocky salah satu model yang direcall Daihatsu.



balitribune.co.id | DAIHATSU di Indonesia mengumumkan program recall terhadap Rocky, GranMax, dan Luxio. Program ini merupakan bukti tanggung jawab Daihatsu dalam memberikan produk dan pelayanan terbaik, agar pelanggan dapat tetap beraktivitas dengan aman dan nyaman.

 
Dalam program recall ini, Daihatsu mendapati sebanyak 9.378 unit model Rocky dengan periode produksi 28 April-7 Oktober 2021 perlu dilakukan penguatan dengan menambah titik area pengelasan pada bagian dudukan shock absorber depan.
 
 Itu berpotensi mengganggu kenyamanan berkendara ketika melewati kondisi jalan rusak di kecepatan tinggi akan timbul bunyi abnormal pada bagian dalam kap mobil, hingga potensi terlepasnya komponen dudukan shock absorber tersebut.   
 
Sedangkan pada model GranMax dan Luxio, Daihatsu ingin melakukan pemrograman ulang pada komponen ECU mesin pada kedua model tersebut dengan total sebanyak 11.734 unit dengan periode produksi 9 September 2021-21 Januari 2022. Fenomena yang umum ditemui pada unit terdampak di atas adalah RPM yang tidak stabil, mesin knocking, dan kinerja mesin yang tersendat hingga mati.
 
Daihatsu merekomendasikan pelanggan yang mobilnya masuk dalam daftar program recall untuk dapat membawa kendaraan kesayangannya ke bengkel resmi Daihatsu terdekat untuk dapat ditangani oleh mekanik handal Daihatsu tanpa dikenakan biaya alias gratis. Adapun untuk waktu proses perbaikannya, pada model Rocky akan berlangsung selama sekitar 10 jam kerja, serta untuk model GranMax dan Luxio sekitar 15 menit.
 

"Program ini merupakan komitmen Daihatsu dalam usaha kami menjaga kualitas dan kepuasan pelanggan lewat layanan after sales. Daihatsu siap menyambut pelanggan yang mobilnya termasuk dalam daftar program recall, silahkan untuk dapat membawa kendaraan kesayangannya ke bengkel resmi Daihatsu untuk dilakukan perbaikan, agar dapat beraktivitas lebih aman, dan nyaman," ujar Lili Herman, After Sales Service & Logistic Division Head PT Astra International Daihatsu Sales Operation.

wartawan
HEN
Category

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Tertibkan 10 PKL yang Berjualan di Atas Trotoar

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar kembali melaksanakan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar. Sebanyak 10 PKL yang beraktivitas di sepanjang Jalan Kebo Iwa Utara, Denpasar, ditertibkan pada Rabu (2/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Ketersediaan Pangan, Pemkot Denpasar Pantau Pasokan dan Harga Komoditas Strategis

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Perikanan dan Ketahanan Pangan terus melakukan pemantauan terhadap kondisi stok, pasokan, dan harga pangan di lapangan. Kegiatan ini dilaksanakan untuk memastikan ketersediaan pangan tetap terjaga, distribusi berjalan lancar, serta harga pangan di tingkat masyarakat tetap terkendali.

Baca Selengkapnya icon click

Berantas Sarang Nyamuk, Dinkes Denpasar Gencarkan Fogging ULV

balitribune.co.id I Denpasar - Dinkes Denpasar terus memprogramkan pelaksanaan Fogging ULV hingga akhir tahun 2026. Kendati kasus Demam Berdarah Dengue (DBD) di Kota Denpasar mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun 2025 pada periode yang sama. Fogging Ultra Low Volume (ULV) yang dilakukan secara bertahap sebagai langkah antisipasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Komit Jaga Belanja Infrastruktur, Bupati Adi Arnawa Sampaikan Raperda Perubahan APBD 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan penjelasan mengenai Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung di Ruang Sidang Utama Gosana, Kantor DPRD Badung, Kamis (3/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Badung Gelar Paripurna Perubahan APBD 2026, Alokasi Infrastruktur Tembus 59 Persen

balitribune.co.id I Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026–2027 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Kabupaten Badung, Kamis (3/9/2026). Agenda utama dalam persidangan ini adalah mendengarkan Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.