Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Daihatsu Yakin Mobil Rakyat Akan Pengaruhi Pasar Otomotif 2022

Bali Tribune/Mobil rakyat


balitribune.co.id |  PENJUALAN ritel otomotif Indonesia selama 2021 mengalami kenaikan mencapai sekitar 863 ribu unit, naik 49,2 persen dibandingkan tahun 2020 sekitar 578 ribu unit.
 
Sejalan dengan kenaikan pasar, penjualan ritel Daihatsu juga mengalami kenaikan menjadi 151ribu unit, atau naik 51,1 persen dibandingkan tahun 2020 lalu sekitar 100 ribu unit. Capaian positif ini tentunya berkat dukungan pemerintah terhadap industri otomotif melalui PPnBM DTP yang berlangsung sejak Maret-Desember 2021.
 
Melansir laman gaikindo.or.id, GAIKINDO (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia) memprediksi pasar otomotif tahun ini dapat mencapai 900 ribu unit. Sementara itu, proyeksi pasar juga tergantung dari persetujuan mobil rakyat yang tentunya akan berdampak positif bagi pasar otomotif tahun 2022 ini.
 
Sebagaimana diketahui, awal tahun 2022, produsen otomotif khususnya Daihatsu juga melakukan penyesuaian harga sejalan dengan peraturan pemerintah terkait implementasi pajak baru. Ada pun penyesuaian harga terdapat pada model LCGC seperti Sigra, dan Ayla sebesar 3 persen, serta mobil berpenumpang lainnya seperti Terios, Xenia, Rocky, Gran Max, dan Luxio mulai dari 15-20 persen.
 
"Daihatsu berharap, semoga program Mobil Rakyat dapat segera diwujudkan, dan pasar otomotif Indonesia dapat terus tumbuh," ujar Budi Mahendra selaku Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor.
wartawan
HEN
Category

Pemilik Panti Asuhan di Sawan Buleleng Perkosa Anak Asuh, Dinas Sosial Sebut 8 Anak Jadi Korban

balitribune.co.id I Singaraja - Peristiwa keji terjadi di sebuah panti asuhan di Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng. Pemilik panti asuhan dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak kekerasan seksual dan penganiayaan. Pria berinisial JMW tersebut diduga memperkosa dan menganiaya korban berinisial PAM (17), yang merupakan anak asuh di panti asuhan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Polda Bali Tetapkan 7 WNA Tersangka Mutilasi Warga Ukraina, 6 Orang Masuk Daftar Red Notice

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus penculikan dan mutilasi yang menimpa seorang WNA asal Ukraina berinisial IK (28) menemui titik terang. Berdasarkan hasil gelar perkara, olah TKP di 6 lokasi dan koordinasi intens dengan pihak Imigrasi maupun Hubinter Polri, Polda Bali menetapkan 7 orang WNA sebagai tersangka utama. Mereka diketahui masuk ke Indonesia menggunakan visa turis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.