Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Persidangan Willy Ungkap Emas Batangan 30kg Miliknya Raib

Terdakwa Willy kasus 19 ribu ekstasi kembali jalani sidang di PN Denpasar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat dikabarkan mengalami gangguan prostat. Abdulrahman Willy alias Willy Bin Ng Leng Kong,  terdakwa dalam kasus dugaan permufakatan jahat dan jual beli ekstasi sebanyak 19 ribu butir, akhirnya kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (5/2).

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut, Willy masih mengklaim dirinya dijebak dalam kasus yang membuat tempat hiburan malam Akasaka club ditutup sampai hari ini. Bahkan, dalam keterangan kali ini berbeda dengan keterangannya di BAP maupun saat menjadi saksi untuk ke tiga terdakwa lainnya yakni Dedi Setiawan, Iskandar dan Budi Liman Santoso.

Jika pada saat menjadi saksi mahkota untuk Budi Liman , willy mengakui bahwa dalam percakapannya via handphone dengan Budi Liman sempat menyebut  hanya mau menerima sempel Narkotika jenis ekstasi itu. Namun dalam keterangannya dihadapan Majelis hakim diketuai I Made Pasek, Willy mengaku bahwa Budi beberapa kali membujuk dirinya untuk membeli barang terlarang tersebut, bahkan saat dirinya berada di Singapura pun Budi masih saja menawari barang tersebut. "Dia bilang saya mau ketemu. Sekalian bawaan sempel. saya jawab, saya udah gak main itu lagi Bud," katanya.

Kemudian, ketua hakim bertanya terkait keterangannya di BAP yang mengatakan kepada Budi untuk membawa sempel. "Itu tidak benar. Saya tidak pernah menyuruh bawa sempel," Jawab Willy. "Sebelum dia datang ke Akasaka. Sempat gak Budi telpon?," tanya Hakim. "Dia di taksi. Dia bilang saya udah dekat. Tapi saya bawa sempel. Saya jawab, kan saya tidak suruh bawa itu. kan mau ketemu aja," Jawab Willy menirukan percakapannya dengan Budi Liman.

Masih dalam keterangannya di muka Sidang, Willy juga menyatakan bahwa barang miliknya berupa emas batang seberat 30 Kg,  sejumlah uang, sertifikat tanah dan barang berharga lainnya yang disita petugas kepolisian saat melakukan pengeledahan di rumahnya sampai saat ini belum dikembalikan.

Seusai persidagan, Penasehat hukum Willy membenarkan bahwa barang-barang yang diambil petugas saat pengeledahan di rumah kliennya sampai saat ini belum tahu keberadaannya. "Waktu itu, istri dan pembantu ada di situ saat pengeledahan. Sampai sekarang barang-barang yang diambil raip. Karena barang-barang tersebut tidak di berkas perkara," katanya.

Namun keterangan Willy ini, berbeda dengan keterangannnya saat Bali Tribune menemui Willy di ruang tahanan sementara di Kejari Denpasar pada saat proses pelimpahan tahap II. Saat itu, dia mengatakan bahwa barang yang disita polisi di rumahnya sebagiannnya sudah di kembalikan. " Sudah dikembaliin. kan kalau barang hasil dari itu (jual ekstasi) mungkin sudah disita semua," katanya.

wartawan
Redaksi
Category

Ibu dan Anak Tersesat di Gunung Batukaru Belum Ditemukan

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang ibu dan anak dilaporkan tersesat di Gunung Batukaru pada Minggu (6/7) malam. Informasi diperoleh di lapangan pada Senin (7/7) menyebutkan, ibu tersebut bernama Astuti (40) dan anaknya Resta (19) dari Kabupaten Badung. Mereka berdua tersesat saat melakukan pendakian mulai pukul 02.00 Wita bersama tujuh orang lainnya melalui Pura Malen di Desa Pujungan, Kecamatan Pupuan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Korban Karamnya KMP Tunu Pratama Jaya Didentifikasi di Banyuwangi

balitribune.co.id | Negara - Pascatragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di perairan Selat Bali pada Kamis (3/7/2025) dini hari, hingga Senin (7/7) sore operasi pencarian masih terus dilakukan. Evakuasi korban yang ditemukan di perairan selat Bali tidak ke Jembrana, namun langsung ke Banyuwangi untuk identifikasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gamelan Tua dari Sanggar Laras Manis Desa Darmasaba Tampil di PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Laras Manis dari Banjar Umahanyar, Desa Darmasaba, Kecamatan Abiansemal, mewakili Kabupaten Badung tampil memikat dalam Rekasadana Rekonstruksi Gamelan Tua yang menjadi bagian dari rangkaian Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47. Pertunjukan tersebut digelar di Kalangan Ayodya, Taman Budaya Art Center Denpasar, Minggu (6/7).

Baca Selengkapnya icon click

Sanggar Seni Pranawa Swaram, Tampilkan Tabuh dan Tari Legong di Rekasedana Kesenian Tradisional PKB 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Sanggar Seni Pranawa Swaram, Banjar Kaja, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara tampil memukau dalam Rekasedana Kesenian Tradisional di Kalangan Angsoka, Art Center, Denpasar, Minggu (6/7).

Penampilan Duta Kabupaten Badung ini membawakan empat tabuh dan dua Tari Legong. Terutama ada tabuh karya Maestro Seni I Wayan Lotring yang menjadi fokus utama dari penonton Pesta Kesenian Bali (PKB) ke-47 tahun 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.