Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Persidangan Willy Ungkap Emas Batangan 30kg Miliknya Raib

Terdakwa Willy kasus 19 ribu ekstasi kembali jalani sidang di PN Denpasar, kemarin.

BALI TRIBUNE - Setelah sempat dikabarkan mengalami gangguan prostat. Abdulrahman Willy alias Willy Bin Ng Leng Kong,  terdakwa dalam kasus dugaan permufakatan jahat dan jual beli ekstasi sebanyak 19 ribu butir, akhirnya kembali menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar pada Senin (5/2).

Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan terdakwa tersebut, Willy masih mengklaim dirinya dijebak dalam kasus yang membuat tempat hiburan malam Akasaka club ditutup sampai hari ini. Bahkan, dalam keterangan kali ini berbeda dengan keterangannya di BAP maupun saat menjadi saksi untuk ke tiga terdakwa lainnya yakni Dedi Setiawan, Iskandar dan Budi Liman Santoso.

Jika pada saat menjadi saksi mahkota untuk Budi Liman , willy mengakui bahwa dalam percakapannya via handphone dengan Budi Liman sempat menyebut  hanya mau menerima sempel Narkotika jenis ekstasi itu. Namun dalam keterangannya dihadapan Majelis hakim diketuai I Made Pasek, Willy mengaku bahwa Budi beberapa kali membujuk dirinya untuk membeli barang terlarang tersebut, bahkan saat dirinya berada di Singapura pun Budi masih saja menawari barang tersebut. "Dia bilang saya mau ketemu. Sekalian bawaan sempel. saya jawab, saya udah gak main itu lagi Bud," katanya.

Kemudian, ketua hakim bertanya terkait keterangannya di BAP yang mengatakan kepada Budi untuk membawa sempel. "Itu tidak benar. Saya tidak pernah menyuruh bawa sempel," Jawab Willy. "Sebelum dia datang ke Akasaka. Sempat gak Budi telpon?," tanya Hakim. "Dia di taksi. Dia bilang saya udah dekat. Tapi saya bawa sempel. Saya jawab, kan saya tidak suruh bawa itu. kan mau ketemu aja," Jawab Willy menirukan percakapannya dengan Budi Liman.

Masih dalam keterangannya di muka Sidang, Willy juga menyatakan bahwa barang miliknya berupa emas batang seberat 30 Kg,  sejumlah uang, sertifikat tanah dan barang berharga lainnya yang disita petugas kepolisian saat melakukan pengeledahan di rumahnya sampai saat ini belum dikembalikan.

Seusai persidagan, Penasehat hukum Willy membenarkan bahwa barang-barang yang diambil petugas saat pengeledahan di rumah kliennya sampai saat ini belum tahu keberadaannya. "Waktu itu, istri dan pembantu ada di situ saat pengeledahan. Sampai sekarang barang-barang yang diambil raip. Karena barang-barang tersebut tidak di berkas perkara," katanya.

Namun keterangan Willy ini, berbeda dengan keterangannnya saat Bali Tribune menemui Willy di ruang tahanan sementara di Kejari Denpasar pada saat proses pelimpahan tahap II. Saat itu, dia mengatakan bahwa barang yang disita polisi di rumahnya sebagiannnya sudah di kembalikan. " Sudah dikembaliin. kan kalau barang hasil dari itu (jual ekstasi) mungkin sudah disita semua," katanya.

wartawan
Redaksi
Category

DPRD Tabanan Sepakati Penetapan Empat Ranperda

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menyepakati penetapan rancangan peraturan daerah (ranperda) yang diajukan pihak eksekutif. Keempat ranperda yang disepakati itu yakni tentang Laporan Keterangan dan Pertangungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan tahun anggaran 2024. Berikutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025-2029, Rencana Pembangunan Industri, dan Penataan Banjar Dinas.

Baca Selengkapnya icon click

Nelayan, Garda Terdepan dalam Penyelamatan Korban Kapal Karam

balitribune.co.id | Negara - Di tengah duka mendalam akibat tragedi tenggelamnya Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya di Selat Bali, ada kisah-kisah heroik yang menghangatkan hati. Kisah-kisah heroik penyelamatan yang dilakukan para nelayan tradisional Jembrana menjadi secercah harapan di tengah tragedi dan menginspirasi untuk membangun respons darurat yang lebih kuat di wilayah perairan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kembali Cetak Sejarah, Pebalap Binaan Astra Honda Juara di ETC Prancis

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap binaan PT Astra Honda Motor (AHM) kembali cetak sejarah untuk Indonesia. Setelah sebelumnya Veda Ega Pratama menang di RedBull Rookies Cup (RBRC) Italia, saat ini giliran M. Kiandra Ramadhipa yang tampil memukau dalam gelaran FIM JuniorGP World Championship yang berlangsung di sirkuit Magny-Cours, Prancis pada 5-6 Juli 2025. M.

Baca Selengkapnya icon click

Test Drive Fronx: Teknologi ADAS bikin Nyaman, Mumpuni Taklukan Medan Menantang

balitribune.co.id | Denpasar - Teknologi Advanced Driver Assistance System (ADAS) meliputi Adaptive Cruise Control, Lane Keep Assist, Autonomous Emergency Braking (DSBS II), Lane Departure Prevention & Warning, Rear Cross Traffic Alert, Blind Spot Monitor, High Beam Assist, 360 View Camera, Head-Up Display (HUD), Vehicle Swaying Warning dan Parking Sensor yang disematkan di Suzuki Fronx bikin nyaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Sektor Jasa Keuangan Tangguh di Tengah Ketidakpastian Global

balitribune.co.id | Jakarta - Dalam menghadapi gejolak perekonomian global dan meningkatnya ketegangan geopolitik, Sektor Jasa Keuangan (SJK) di Indonesia tetap menunjukkan ketahanan yang solid. Hal ini terungkap pada rapat bulanan Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang berlangsung pada 25 Juni 2025 lalu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.