Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Rangka Memperingati Pitenget Tumpek Krulut, Pemkot Denpasar Gelar Upacara Jana Kerthi

Bali Tribune/ TUMPEK KRULUT- Wali Kota Denpasar Jaya Negara didampingi Ketua TP PKK Kota Denpasar Antari Jaya Negara saat menhadiri Pitenget Tumpek Krulut sebagai Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang di Pura Agung Lokanatha Denpasar, Sabtu (16/9).



balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar menggelar Upacara Jana Kerthi dalam rangka memperingati Pitenget Tumpek Krulut sebagai Rahina Tresna Asih/Hari Kasih Sayang di Pura Agung Lokanatha Denpasar, Sabtu (16/9).

Upacara yang merupakan tindaklanjut SE Gubernur Bali serta sebagai wujud sradha bhakti umat ini dihadiri Wali Kota Denpasar Jaya Negara didampingi Ketua TP PKK Kota, Antari Jaya Negara, Ketua DPRD, I Gusti Ngurah Gede, dan Sekda IB Alit Wiradana serta Pimpinan OPD di lingkungan Pemkot Denpasar. Hadir pula perwakilan Forkopimda Kota Denpasar, Ketua MDA Kota Denpasar, AA Ketut Sudiana dan Ketua PHDI Kota Denpasar, I Made Arka.

Sebagai hari suci yang juga merupakan piodalan tetangguran atau gambelan, rangkaian upacara diawali dengan sesolahan Rejang Renteng. Berbagai jenis Gambelan Bali turut dimainkan. Diiringi suara Kidung, satu persatu suara gambelan, mulai dari Gong Kebyar, Gambelan Semarapegulingan, Gambelan Pesel, Selonding dan Gambelan Gambuh silih berganti disuarakan. Seluruh rangkaian diakhiri dengan persembahyangan bersama yang dipuput Ida Pedanda Gede Oka Keniten, Griya Gede Beraban Denpasar.

Wali Kota Jaya Negara mengatakan, peringatan Hari Tumpek Krulut kali ini dilaksanakan dengan upacara Jana Kerthi. Hal ini sebagai tindaklanjut SE Gubernur Bali.

Dimana, upacara ini sebagai pelaksanaan Tata-titi Kehidupan Masyarakat Bali berdasarkan Nilai-Nilai Kearifan Lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru serta wujud sradha dan bhakti umat kepada Sang Hyang Widi Wasa. Namun sebelumnya, Pemkot Denpasar secara rutin telah melaksanakan pitenget Tumpek Krulut dengan sajian beragam pementasan tetabuhan.

Secara filosofis, lanjut Jaya Negara, makna perayaan Tumpek Krulut adalah menstanakan Dewa Keindahan dalam diri manusia. Sehingga manusia senantiasa diberikan kesenangan dan kebahagiaan dalam menjalani kehidupan. Keindahan/Lango banyak terdapat dalam karya seni, seperti gamelan atau musik.

"Sebagaimana tersurat dalam Lontar Prakempa dan Aji Gurnita, hari yang baik atau Dewasa Ayu untuk mengupacarai Sarwa Tetangguran atau Gamelan adalah Rahina Tumpek Krulut. Pada Rahina Tumpek Krulut kita memuja Dewa Iswara atau Kawiswara sebagai Dewa Keindahan, memohon waranugraha agar umat  terus menerus diberi kesenangan dan kebahagiaan Sekala-Niskala, dalam konsep Satyam, Siwam, Sundaram," jelasnya

Dikatakanya, perayaan Rahina Tumpek Krulut merupakan pemuliaan manusia sekaligus penghormatan terhadap kebudayaan, sebagai pencapaian budhi dan daya cipta manusia. Oleh karena itu, bertepatan dengan Rahina Tumpek Krulut diperingati sebagai Rahina Tresna Asih yang bermakna kasih sayang, berarti pula Penyucian dan Pemuliaan Manusia, sebagaimana ajaran kearifan lokal Jana Kerthi.

"Mari Kita rawat warisan ini dengan niat mulia, komitmen kuat, dan sungguh-sungguh agar menjadi laku hidup bagi Krama Bali sebagai Penanda Peradaban Bali Era Baru dalam mengarungi arus deras dinamika kehidupan lokal, nasional, dan global," ujarnya

Jaya Negara berharap, perayaan Rahina Tumpek Krulut patut disyukuri sebagai anugerah Hyang Widhi Wasa yang telah memberikan kebahagiaan dan kesenangan Niskala dan Sekala kepada Manusia.

Adapun kegiatan tersebut diiringi oleh Sekaa Gong Gambelan Pesel Banjar Kehen Kesiman, Sekaa Gambuh Kerta Jaya Banjar Menesa Puseh Pedungan, Sekaa Semarapegulingan Ganeswara Banjar Ujung Kesiman,  Sekaa Gong Siwernadi Swara Banjar Pagan Kelod serta Sekaa Gong Wanita Srikandi Metu Swara Denpasar.

wartawan
HEN
Category

Kerjakan 70 Unit Vila Bermodal Visa Kunjungan, WNA Malaysia Diusir dari Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Terbukti menjadi kontraktor tanpa izin mengerjakan proyek properti di seputaran Jalan Dewi Saraswati Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial Is Bin M dideportasi oleh pihak Imigrasi Ngurah Rai.

Baca Selengkapnya icon click

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.