Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Rapat Paripurna Ketua DPRD Buleleng Kutip Sloka Kakawin Ramayana

 Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya
Bali Tribune / Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya

balitribune.co.id | Singaraja – DPRD Buleleng menggelar Rapat Paripuran dengan agenda Serah Terima Jabatan dan Penyampaian Pidato Bupati Buleleng Periode 2025-2030 di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Buleleng, Rabu (5/3). Menariknya, dalam rapat paripurna yang di pimpin Ketua DPRD  Buleleng Ketut Ngurah Arya itu terlihat hadir sejumlah mantan Bupati Buleleng, diantaranya Drs Putu Bagiada periode 2002-2007 dan periode 2007-2012 yang kini menyandang status sulinggih, Putu Agus Suradnyana mantan Bupati periode 2012-2017 dan 2017-2022, Gede Wardana dan Ketut Lihadnyana. 

Usai rapat paripurna, Ketua DPRD Buleleng Ketut Ngurah Arya mengatakan, pihaknya menghadirkan proses rapat paripurna dengan semangat efisiensi lebih mengedepankan kebersamaan. Sehingga acara yang dikemas sedemikian rupa agar tidak ada jarak antara pemimpin dan rakyat yang dipimpin. 

“Kami bersyukur acara  sudah terselenggara dengan sukses, semoga dengan duet kepemimpinan dr I Nyoman Sutjidra- Gede Supriatna ini menjadi wujud cinta masyarakat Buleleng terhadap pemimpinnya,” kata Ngurah Arya. 

Ia juga mengutip dan melantunkan sloka dari Kitab atau kakawin Ramayana, Sarga 3 Bab 3, dimana didalamnya terkandung pesan moral kepemipinan yang memiliki makna mendalam tentang kewajiban pemimpin. Yakni menjaga kesejahteraan rakyat dengan penuh perhatian, simpati, dan kehati-hatian.  

“Sloka tersebut merupakan pesan dalam tokoh Ramayana yakni Sang Rama Dewa yang memberi nasehat atau rajaniti kepada Sang Barata,” kata Ngurah Arya politisi PDIP asal Desa Gerokgak ini.

Ia menandaskan sloka tersebut diartikan seperti ini  Seorang pemimpin harus menjaga dan memperhatikan dengan baik segala bentuk kebaikan masyarakat. Senantiasa menganalisa kelebihan, kekurangan setiap kebijakan, berhati-hati dan terus berusaha, simpati dan respek terhadap penderitaan rakyat sebab itulah yang selalu menjadi kewajiban seorang pemimpin.

“Sebagai pemimpin kita harus peka dengan keluhan masyarakat dan selalu berpihak kepada kepentingan masyarakat,” tandas Ngurah Arya.

wartawan
CHA
Category

Gerbang Menuju Karier Futsal Profesional: Piala by.U 2025 Digelar di Mataram

balitribune.co.id | Mataram - Telkomsel melalui by.U kembali menghadirkan Piala by.U 2025, turnamen futsal terbesar bagi pelajar tingkat SMP dan SMA di Indonesia. Ajang ini akan berlangsung dari April hingga November 2025 di 27 kota penyelenggaraan, salah satunya diadakan di Gor Turida Mataram, NTB yang berlangsung pada 15-17 Agustus 2025 melibatkan 40 sekolah dari jenjang SMP dan SMA.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Diskominfo Tabanan Korban Keprok Kaca di Lapangan Alit Saputra

balitribune.co.id | Tabanan - Aksi pencurian dengan modus keprok kaca pada mobil terjadi di sekitar Lapangan Alit Saputra, Banjar Dangin Carik, Desa Dajan Peken, belum lama ini.

Korbannya seorang pegawai Dinas Komunikasi dan Informasi (Diskominfo) Tabanan, I Made Adi Sutrisna. Ia bahkan kehilangan beberapa barang elektronik yang nilainya sekitar Rp 20 juta.

Baca Selengkapnya icon click

Putri Koster Apresiasi Langkah IPB Internasional Wujudkan TPS3R di Lingkungan Kampus

balitribune.co.id | Denpasar - Duta Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber Palemahan Kedas (PSBS PADAS), Putri Suastini Koster, mengapresiasi langkah nyata Institut Pariwisata dan Bisnis (IPB) Internasional dalam penanganan sampah. Langkah nyata itu diwujudkan dengan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah berbasis Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) di lingkungan kampus, yang diresmikan pada Selasa (19/8).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Selundupkan Narkoba Senilai Rp10 Miliar ke Bali, Wanita Asal Peru Ditangkap

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali bekerjasama dengan petugas Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai Bali berhasil mengamanankan seorang kurir narkoba asal Peru berinisial NSBC (42). Menariknya, untuk menggelabui petugas, wanita ini menyembunyikan barang bukti narkotika iti di dalam kelaminnya.

Baca Selengkapnya icon click

Praperadilan Ditolak Hakim, Togar Sah Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Denpasar Gede Putra Astawa  memutus menolak permohonan praperadilan yang diajukan pengacara Togar Situmorang tehadap penyidik Direktorat Reskrimum Polda Bali dalam sidang putusan yang digelar di PN Denpasar, Selasa (19/8). Dengan demikian, pengacara dengan julukan "Panglima Hukum" ini sah menjadi tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.