Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Sebulan Polres Tabanan Tangkap 6 Tersangka Kasus Narkoba

Bali Tribune / TERSANGKA - Enam tersangka kasus narkotika (duduk) yang diungkap Satreskoba Polres Tabanan sepanjang Januari 2024.

balitribune.co.id | Tabanan – Sepanjang Januari 2024, Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Tabanan mengungkap tiga kasus narkotika dengan enam orang tersangka.

Keenam orang tersangka tersebut terdiri dari lima orang laki-laki dan satu orang perempuan dengan berat bersih barang bukti keseluruhan mencapai 12,84 gram sabu-sabu. “Ketiga kasus ini terungkap di wilayan Selemadeg Barat, Kerambitan, dan Kediri,” jelas Kapolres Tabanan AKBP Leo Dedy Defretes, Kamis (25/1).

Ia menjelaskan, keenam orang tersangka tersebut disangkakan dengan menggunakan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. “Dari keenam tersangka seluruhnya adalah pemakai, memiliki, menguasai untuk digunakan dan diedarkan,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga mengungkap bahwa sebagian dari enam orang tersangka tersebut berstatus TO (target operasi). “Ada juga yang baru coba-coba. Kami akan lakukan pendalaman lebih lanjut melalui proses pemeriksaan,” ucapnya.

Keenam tersangka kasus narkotika tersebut antara lain Dewa Toke (51) asal Jembrana. Ia ditangkap pada 5 Januari 2024 lalu di jalan Banjar Ampadan, Desa Tiying Gading, Selemadeg Barat. Berikutnya Made Rob (36) dan Gede (38) asal Tabanan yang ditangkap di depan sebuah bengkel ban di Banjar Mandung Kangin, Desa Sembung Gede, Kerambitan pada 6 Januari 2024 lalu. Selanjutnya Bayu (26), Wina (27), dan Angga (43) asal Tabanan yang ditangkap di Desa Banjar Anyar, Kediri, pada Senin (15/1).

Dari enam tersangka tersebut, barang bukti sabu-sabu paling banyak disita dari Made Rob dan Gede. Total berat bersihnya mencapai 19 paket sabu-sabu dengan berat bersih total mencapai 12,06 gram. Proses pengungkapan kasus mereka juga tidak hanya di satu TKP (tempat kejadian perkara), melainkan di tujuh lokasi berbeda.

Modus yang mereka terapkan adalah dengan menaruh barang bukti di bagasi motor serta menanamkanya di tanah. Karena itu, Made Rob dan Gede juga disangkakan dengan Pasal 114 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

wartawan
JIN
Category

Permintaan SKKH Sapi Kurban Keluar Bali Lewat Tabanan Meningkat

balitribune.co.id I Tabanan - Permintaan SKKH atau Surat Keterangan Kesehatan Hewan untuk ternak sapi di Dinas Pertanian (Distan) Tabanan meningkat jelang Idul Adha 2026. Permintaan catatan kesehatan ternak itu seiring meningkatnya jumlah pengiriman sapi Bali keluar pulau Bali.  

Baca Selengkapnya icon click

Soal Kasus Bukit Ser, LSM Genus Ultimatum Polres Buleleng

balitribune.co.id I Singaraja - LSM Gema Nusantara (Genus) mendesak Polres Buleleng segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat permohonan tanah negara di Bukit Ser, Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak. Jika tidak ada perkembangan dalam waktu dekat, Genus mengancam akan menggelar aksi besar-besaran hingga melayangkan somasi kepada Kapolres Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rupiah Terus Melemah, PHRI Karangasem Khawatir Biaya Operasional Hotel dan Restoran Meningkat

balitribune.co.id I Amlapura - Melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika yang saat ini yang berada hingga ke level Rp. 17.700 per-Dolar, mulai mengundang kekhawatiran bagi dunia usaha utamanya di sektor pariwisata. Pasalnya, anjloknya nilai tukar rupiah tersebut akan memicu berbagai gejolak perekonomian termasuk di dunia industri pariwiata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Karangasem Buka Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian bagi Aparatur Damkar

balitribune.co.id I Amlapura - Upaya peningkatan kapasitas aparatur penyelamatan terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Karangasem. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata secara resmi membuka kegiatan Pelatihan Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Karangasem dengan tema Pelatihan Penyelamatan di Ketinggian yang berlangsung di Villa Surgawi Taman Ujung, Rabu (20/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

KNPI Klungkung Tolak Usulan Pembangunan Patung Ida I Dewa Agung Jambe di Kerta Gosa

balitribune.co.id I Semarapura - Dewan Pengurus Daerah (DPD) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Klungkung secara resmi menyatakan keberatan atas usulan pembangunan patung Pahlawan Nasional Ida I Dewa Agung Jambe di kawasan cagar budaya Kerta Gosa. Sikap ini disampaikan melalui surat resmi nomor 241/008/DPD.KNPI.KLK/V/2026 tertanggal 18 Mei 2026 yang ditujukan langsung kepada Bupati Klungkung, I Made Satria.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.