Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Tahapan Pembentukan Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik

Bali Tribune

balitribune.co.id | Denpasar - Keluhan masyarakat terhadap mahalnya harga tiket pesawat domestik tampaknya mulai direspon pemerintah. Pasalnya, dalam akun resmi Kemenparekraf.ri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, pemerintah sedang dalam tahapan pembentukan Satgas untuk penurunan harga tiket pesawat domestik. "Langkah ini diambil guna menjawab keluhan dari masyarakat terkait mahalnya harga tiket pesawat domestik," ungkapnya, Selasa (16/7).

Menurutnya, langkah ini juga sedang dikaji lebih lanjut dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk membuat komponen lebih efisien. Sehingga dapat menurunkan harga tiket pesawat. "Semoga kebijakan ini nantinya mendorong peningkatan wisatawan nusantara untuk berwisata di Indonesia," ujarnya. 

Ia pun menjelaskan apa saja penyebab tingginya harga tiket pesawat. Pertama karena tingginya minat penerbangan global pascapandemi. Kedua, peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan. Ketiga, identifikasi rincian Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat. Keempat, adanya beban pajak hingga beban biaya operasional.

Adapun beberapa kementerian yang terlibat dalam satuan tugas khusus yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta kementerian/lembaga terkait lainnya. "Tim khusus dibentuk untuk mendorong efisiensi komponen pesawat, sehingga harga tiket pesawat domestik bisa lebih murah," imbuhnya. 

Kebijakan ini nantinya akan dikomandai oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. "Sudah diadakan rapat koordinasi dan sudah diperintahkan ada sembilan langkah kedepannya, termasuk pembentukan Satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat. Semua akan dikaji dan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien, seperti industri penerbangan di luar negeri," terangnya.

wartawan
YUE

Babat Hutan Lindung, Dua Tersangka Jalani Proses Hukum

balitribune.co.id | Negara - Kasus pembabatan hutan dan penebangan kayu secara ilegal (illegal logging) di Kawasan Hutan Lindung Banjar Pengajaran Kaler, Desa Berangbang, Negara dipastikan terus bergulir. Kedua tersangka berinisial IGS dan IGKL kini masih menjalani proses hukum untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Swatantra Buleleng Serap 280 Ton Jagung, Pasokan Lokal Menipis hingga Akhir Tahun

balitribune.co.id | Singaraja - Perumda Swatantra Kabupaten Buleleng berupaya menjaga ketersediaan jagung untuk pakan ternak di tengah meningkatnya kebutuhan peternak ayam petelur. Hingga Oktober 2026, perusahaan daerah tersebut telah menyerap sekitar 280 ton jagung dari petani lokal. Namun, terbatasnya produksi dan meningkatnya permintaan membuat pasokan mulai menipis.

Baca Selengkapnya icon click

Jika Gagal Panen, Petani Badung Dapat Ganti Rugi Rp6 Juta per Ha

balitribune.co.id | Mangupura - Petani di Kabupaten Badung yang mengalami gagal panen berpeluang mendapatkan ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare melalui program Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP). Menariknya, petani tidak perlu membayar premi karena biaya asuransi ditanggung pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kakek Tuna Netra di Selemadeg Tewas Terpeleset di Parit

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang kakek penyandang disabilitas netra bernama I Ketut Muncul (69) ditemukan tewas membusuk di saluran air tegalan miliknya di Banjar Apit Yeh, Desa Manikyang, Kecamatan Selemadeg, Rabu (21/10/2026). Korban diduga terpeleset dan jatuh tengkurap ke dalam parit saat sedang mengumpulkan pelepah kelapa kering.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana, Jaksa Tunggu Tindaklanjut BPKP

balitribune.co.id | Negara - Hingga kini penanganan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Satpol PP Kabupaten Jembrana Tahun Anggaran 2022 hingga 2025 terus bergulir. Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Jembrana menunggu tindaklanjut ekpose yang telah dilaksanakan bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pengambengan (BPKP) Perwakilan Provinsi Bali.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.