Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Tahapan Pembentukan Satgas Penurunan Harga Tiket Pesawat Domestik

Bali Tribune

balitribune.co.id | DenpasarKeluhan masyarakat terhadap mahalnya harga tiket pesawat domestik tampaknya mulai direspon pemerintah. Pasalnya, dalam akun resmi Kemenparekraf.ri, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Republik Indonesia, Sandiaga Salahuddin Uno mengungkapkan, pemerintah sedang dalam tahapan pembentukan Satgas untuk penurunan harga tiket pesawat domestik. "Langkah ini diambil guna menjawab keluhan dari masyarakat terkait mahalnya harga tiket pesawat domestik," ungkapnya, Selasa (16/7).

Menurutnya, langkah ini juga sedang dikaji lebih lanjut dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait untuk membuat komponen lebih efisien. Sehingga dapat menurunkan harga tiket pesawat. "Semoga kebijakan ini nantinya mendorong peningkatan wisatawan nusantara untuk berwisata di Indonesia," ujarnya. 

Ia pun menjelaskan apa saja penyebab tingginya harga tiket pesawat. Pertama karena tingginya minat penerbangan global pascapandemi. Kedua, peran pendapatan kargo terhadap pendapatan perusahaan penerbangan. Ketiga, identifikasi rincian Cost Per Block Hour (CBH) yang merupakan komponen biaya operasi pesawat. Keempat, adanya beban pajak hingga beban biaya operasional.

Adapun beberapa kementerian yang terlibat dalam satuan tugas khusus yakni Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif serta kementerian/lembaga terkait lainnya. "Tim khusus dibentuk untuk mendorong efisiensi komponen pesawat, sehingga harga tiket pesawat domestik bisa lebih murah," imbuhnya. 

Kebijakan ini nantinya akan dikomandai oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. "Sudah diadakan rapat koordinasi dan sudah diperintahkan ada sembilan langkah kedepannya, termasuk pembentukan Satgas untuk penurunan (harga) tiket pesawat. Semua akan dikaji dan dipastikan bahwa industri penerbangan kita efisien, seperti industri penerbangan di luar negeri," terangnya.

wartawan
YUE

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.