Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Tiga Bulan Polda Bali Ringkus 11 Pelaku Curanmor, Amankan 51 Sepeda Motor

Bali Tribune / SERAHKAN - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya secara simbolis saat menyerahkan sepeda motor milik Mokafi di Mapolda Bali, Senin (21/10).

balitribune.co.id | DenpasarDalam kurun waktu tiga bulan terakhir, sejak Agustus - Oktober 2024, anggota Ditreskrimum Polda Bali berhasil meringkus 11 pelaku pencurian sepeda motor dan mengamankan barang bukti 51 unit kendaraan berbagai merk. Pengungkapan kasus Curanmor ini berawal dari adanya informasi dari masyarakat dan 9 Laporan Polisi yang diterima SPKT Polda Bali.

Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya didampingi Dir Reskrimum Kombes Pol Gede Adhi Mulyawarman dan Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan, setelah menerima laporan tersebut, Tim Resmob Ditreskrimum Polda Bali bergerak melakukan penyelidikan. Kerja keras Tim Resmob berhasil mengungkap Curanmor di beberapa TKP, diantaranya Denpasar Selatan 10 TKP, Denpasar Barat 9 TKP, Denpasar Utara 8 TKP, Denpasar Timur 6 TKP, Kuta Utara 6 TKP, Karangasem 1 TKP, Tabanan 1 TKP, Klungkung 1 TKP dan Bangli 1 TKP.

Tim Resmob berhasil mengamankan barang bukti 51 unit sepeda motor berbagai merk, yaitu NMax 9 unit, Scoopy 15 unit, Beat 10 unit, Vario 6 unit, Lexy 2 unit, CBR 2 unit, FU 1 unit, Vixion 2 unit, Aerox 1 unit, Jupiter 1 unit, Pcx 1 unit, Mio Soul 1 unit.

Sementara para pelaku masing-masing berinisial BD (30) merupakan residivis asal Banyuwangi, MM (21) dan AM (22) asal Sumba Barat Daya, lLS (37) warga Tanjung Benoa dan IMDP (28) dari Padang Sambian yang sama - sama merupakan tiga kali residivis.

Sedangkan MFDP (31) residivis dari Bandung beraksi di 6 TKP,  INYSDT (28) asal Pemucutan Kaja residivis yang beraksi di 8 TKP, RS (43) asal Subang, Jawa Barat, PBA (38) seorang residivis asal Buleleng  beraksi di  7 TKP,  ZND (40) residivis asal Blitar beraksi 3 TKP dan MAT (45) residivis asal Banyuwangi beraksi di 7 TKP.

"Para tersangka melakukan aksinya dengan beberapa modus operandi, seperti kunci motor nyantol, didorong dan menggunakan kunci palsu," ungkap Daniel Adityajaya.

Saat ini para tersangka sudah ditahan di rumah tahanan Polda Bali dan kasus ini juga masih terus dikembangkan untuk mengungkap jaringan kejahatan Curanmor di wilayah hukum Polda Bali.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP Ayat 1 ke 3, ke 4, ke 5 dan atau Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun dan 5 tahun penjara.

Untuk barang bukti sepeda motor, beberapa Nomor Polisi (Nopol) yang sudah terungkap, yaitu N-Max DK 2479 ADI, N-Max DK 5285 TD, Vixsion AO 6230 UO, Aerox DK 4290 AEI, Scoopy DK 5529 FAS, Scoopy DK 3887 ADO, Scoopy DK 5787 ABT, Beat DK 2148 NE.

Sementara untuk yang lainnya masih dicek dengan menggosok nomor mesin dan nomor rangka untuk menyocokkan registrasi dan identitas kendaraan masing-masing.

Pada kesempatan tersebut, Kapolda Bali juga secara simbolis mengembalikan salah satu barang bukti sepeda motor milik Mokafi (42) yang sepeda motornya jenis Scoopy DK 3887 ADO hilang saat terparkir di Jalan Buluh Indah Denpasar, Selasa (15/10) lalu.

"Kami atas nama Kapolda mengimbau bagi masyarakat yang merasa kehilangan dan memiliki kendaraan dengan Nopol tersebut di atas, silakan datang ke Direktorat Reserse Umum Polda Bali dengan membawa bukti kepemilikan kendaraan berupa STNK dan BPKB asli kendaraan tersebut untuk mengambil kendaraannya," imbuh mantan Kapolda Kalimantan Utara ini.

wartawan
RAY
Category

Diklaim Efektif Cegah Kebakaran, Controlled Landfill TPA Mandung Capai 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Penerapan metode pengurugan secara terkendali (controlled landfill) di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, Tabanan, menunjukkan progres signifikan. Hingga kini, progres pengerjaannya telah mencapai 70 persen.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Terbentur Beton Pembatas Jalan, Pengendara Motor Tewas

balitribune.co.id I Bangli - Kecelakaan maut terjadi di ruas jalan Bayung Gede, Desa Bayung Gede, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli pada Senin (24/8/2026). Kecelakaan lalu lintas yang terjadi malam hari tersebut merenggut nyawa pengendara sepeda motor Gede Radika Dharma Putra (20) asal Desa Belancan Kintamani.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sempat Disegel Kementerian LH, 12 Incinerator Badung Kembali Beroperasi

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Badung kembali mengoperasikan 12 unit incinerator untuk memperkuat penanganan sampah daerah. Pengoperasian mesin pembakar sampah tersebut dilakukan setelah fasilitas menjalani evaluasi teknis, uji emisi, serta memenuhi persetujuan dan perizinan yang diperlukan. Mesin canggih berharga miliaran ini sebelumnya sempat disegel oleh Gakum Kementerian Lingkungan Hidup.

Baca Selengkapnya icon click

Maling Celana Dalam di Tabanan Ngaku demi Puaskan Nafsu

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang karyawan dagang lalapan berinisial MIF (20) nekat mencuri celana dalam di rumah seorang warga di wilayah Jalan Anyelir, Desa Dauh Peken, Kecamatan Tabanan. Pelaku secara blak-blakan mengakui bahwa tindakan menyimpang tersebut dilakukannya murni demi memuaskan hawa nafsu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.