Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalam Waktu Dekat, Bisa Bayar Pajak Kendaraan di Kantor Pos

BALI TRIBUNE -
I Made Santha

BALI TRIBUNE - Kemudahan membayar pajak kendaraan bermotor melalui samsat elektronik (e-samsat) telah dimanfaatkan oleh masyarakat Bali yang tidak memiliki waktu untuk bertransaksi di kantor samsat. Masyarakat Bali saat ini cenderung tertarik melakukan transaksi pajak kendaraannya dengan e-samsat. 

Hingga pertengahan April 2018 sekitar 4 ribu wajib pajak (WP) yang memanfaatkan fasilitas pelayanan dalam pembayaran pajak STNK via transaksi elektronik. Demikian disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Provinsi Bali, I Made Santha di Denpasar, Kamis (26/4).

Menurutnya, aktivitas masyarakat Bali terutama di wilayah perkotaan cukup sibuk dan tidak memiliki waktu untuk menyelesaikan kewajiban pajak kendaraannya di kantor samsat terdekat. Sehingga sebagian besar memilih untuk menggunakan e-samsat. "Mereka (wajib pajak) tidak bisa bersamaan dengan jam kantor samsat itu buka untuk menyelesaikan transaksinya," katanya.

Sosialisasi yang menyentuh semua lapisan masyarakat, memicu para WP menggunakan e-samsat. "Kami telah melakukan sosialisasi samsat elektronik di 6 UPT dengan mengundang anak-anak SMA, akademisi, PNS sampai kantor kecamatan dan kantor desa," terang Santha.

Melalui sosialisasi tersebut masyarakat  dapat mengetahui kemudahan-kemudahan e-samsat. "Yang menjadi kemudahan e-samsat, orang membayar pajak hari ini kemudian cukup mengeluarkan struk pajaknya saja, struk pajak ini bisa dibuktikan 30 hari untuk beroperasi di jalan raya. Ketika nanti polisi nangkepin dan ditanya kok tidak memperpanjang STNK cukup tunjukkan struk pajak atau mobile internet," papar Santha.

Pihaknya saat ini telah bekerjasama dengan 14 bank yang menerima transaksi e-samsat diantaranya 7 bank umum nasional dan 7 bank daerah di Indonesia. Kemudahan lainnya dikatakan Santha dalam waktu dekat akan menggandeng kantor pos yang ada di kecamatan, kabupaten dan provinsi. "Saya akan buka samsat di kantor pos. Dimanapun para wajib pajak berada bisa bayar pajak kendaraan di kantor pos," imbuhnya.

Guna memberi pelayanan maksimal, pihaknya akan meminta kantor pos memberikan layanan antar STNK hingga ke rumah WP.  "Setelah samsat di kantor pos, saya juga minta kantor pos membantu mengurus STNK, setelah itu kantor pos mengantar STNK masyarakat  ke rumahnya. Itu permintaan kita," ujar Santha.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan PAD Provinsi Bali yang ditargetkan Rp 3,4 triliun pada 2019. "Kalau tahun 2018 ini target PAD kita Rp 3,3 triliun," sebutnya.

Lebih lanjut dia menambahkan, tingkat kepatuhan WP di Bali sebenarnya cukup baik namun masyarakat yang berada di daerah pedesaan dan pinggiran mengalami kendala melakukan transaksi di kantor-kantor samsat karena harus menempuh jarak hingga 40-50 kilometer." Makanya saya me-launching lagi 2 mobil keliling di Buleleng dan Karangasem karena saya melihat pemetaan potensi WP dengan luasan wilayah yang luas menurut saya ini sangat penting diberikan," tutupnya.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Bupati Adi Arnawa Terima Entry Meeting BPK Perwakilan Bali, Harapkan Mampu Tingkatkan SDM Dalam Optimalisasi Pajak Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Sekda Badung IB Surya Suamba menerima entry meeting Tim Pemeriksa dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Bali di Ruang Kriya Gosana, Puspem Badung, Selasa (21/10).

Baca Selengkapnya icon click

Ratusan Guru Kontrak di Badung Belum Gajian 2 Bulan, Ini Kata Kadisdikpora

balitribune.co.id | Mangupura - Ratusan guru kontrak atau honorer SD dan SMP di Kabupaten Badung mulai resah. Pasalnya, Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak mereka sampai saat ini belum terbit. Ironisnya lagi, guru-guru ini juga sudah dua bulan tak menerima gaji. Pun begitu, mereka masih tetap mengajar seperti biasa. Para guru ini adalah tenaga pengajar yang tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjadi guru PPPK.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sengketa Tanah di Pulau Serangan, PT BTID Kembali Kalah di Kasasi

balitribune.co.id | Denpasar - Masih ingat kasus gugatan perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh seorang warga asli Pulau Serangan yang menggugat PT Bali Turtle Island Development (PT BTID), Walikota Denpasar, Lurah Serangan dan Desa Adat Serangan terkait sengketa tanah di Pulau Serangan? Putusan Kasasi di Mahkamah Agung (MA) pada 16 Oktober 2025 berdasarkan info di website menyatakan “DITOLAK I, II, dan III”. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hilangkan Predikat ‘Pasar Hantu’ Kontrak Pasar Seni Manggis Diperpanjang Hingga Tahun 2040

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem mengambil langkah strategis untuk menghidupkan kembali aset daerah yang bertahun-tahun meredup. Bupati Karangasem, I Gusti Putu Parwata, pada Kamis (16/10), secara resmi menandatangani Adendum Perjanjian Kerjasama (PKS) terkait pembangunan dan pengelolaan Pasar Seni Manggis di Kantor Perbekel Manggis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.