Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalami Kasus SK Bodong - Kadisdikpora dan Kepala BKD Diperiksa Polisi

I Putu Santika meneken BAP

Tabanan, Bali Tribune

Bola panas kasus SK Pegawai Kontrak bodong di Dinas Pendidikan Pemuda dan olahraga (Disdikpora) Tabanan makin liar seiring pemeriksaan yang terus dilakukan pihak Polres Tabanan. Bahkan penyidik Polres Tabanan mulai mengorek keterangan Kepala Disdikpora Tabanan, I Putu Santika dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Tabanan, I Made Yasa dalam kapasitasnya sebagai saksi, Kamis (7/4).

Kedua pejabat di lingkungan Pemkab Tabanan ini datang memenuhi panggilan penyidik Polres Tabanan dalam kesempatan yang berbeda. Putu Santika datang lebih awal sekitar pukul 10.30 Wita. Kedatangannya itu tidak seorang diri. Dia tampak di dampingi salah seorang stafnya yang memahami soal perpanjangan kontrak pegawai di lingkungan dinasnya. Setidaknya, Santika menjalani pemeriksaan kurang lebih selama satu jam.

Usai menjalani pemeriksaan, Santika menjawab soal kedatangannya ke Sat Reskrim Polres Tabanan bahwa dirinya baru saja memenuhi panggilan penyidik terkait persoalan dua SK bodong di dinasnya. “Kemarin (Rabu, 6/4) siang surat panggilannya baru saya terima, karena ada persembahyangan, saya tidak bisa hadir. Baru hari ini saya bisa hadir dan langsung ditanyakan masih seputar yang dulu (dua SK pegawai kontrak bodong), seputaran SOP penerimaan pegawai kontrak di Disdik dan sekarang hanya menandatangani BAP saja,” ujarnya.

Tidak jauh berbeda dengan Santika, Yasa juga diperiksa sekitar satu jam. Namun, Yasa baru menjalani pemeriksaan sekitar pukul 12.00 Wita. Sebelum masuk ke ruang pemeriksaan, dia mengaku siap memberikan keterangan yang diperlukan penyidik.

Usai pemeriksaan, Kasat Reskrim Polres Tabanan AKP I Nyoman Sukanada seizin Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sadana menjelaskan, kedua pejabat tersebut diperiksa seputar prosedur penerimaan pegawai kontrak. “Keduanya kami mintai keterangan terkait SOP penerimaan pegawai kontrak,” katanya.

Hasil pemeriksaan kedua pejabat tersebut, sambungnya, akan dikaji lebih jauh. Bahkan, dia mengaku juga akan menyita SK dua pegawai kontrak yang berkasus tersebut. Hanya saja dia tidak menyebut secara rinci kapan langkah penyitaan itu dilakukan. Dia hanya mengatakan, langkah itu akan dilakukan secepatnya dengan tujuan untuk diperiksa lebih lanjut di Labfor Polda Bali di Denpasar.

wartawan
Arta Jingga

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.