Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalih Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua III DPRD Buleleng Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

dprd buleleng
Bali Tribune / DIKEMBALIKAN - Tiga kendaraan dinas yang dikembalikan Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana dan Sekwan Nyoman Riang Pustaka

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan dalih efisiensi, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas untuk menunjag kinerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. 

Wakil ketua dari Fraksi Partai Gerindra yang akrab disapa Cawi ini mengembalikan fasilitas pimpinan DPRD berupa mobil Nopol DK 8 U, mobil operasional Nopol DK 1762 UU dan sepeda motor operasional Nopol DK 6106 U kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng. Belum diperoleh keterangan pengembalian sejumlah fasilitas itu meliputi seluruh tunjangan termasuk diantaranya tunjangan perumahan. 

Dikonfirmasi atas pengembalian fasilitas kerja itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka membenarkan. Menurut Riang Pustaka pihaknya telah menerima total tiga unit kendaraan yang selama ini menjadi fasilitas jabatan pimpinan dewan tersebut. "Kita sudah terima pengembalian kendaraan dinas dari Wakil Ketua III DPRD Buleleng, yaitu satu kendaraan sedan, satu Innova, dan satu sepeda motor," ujar Riang Pustaka dalam keterangannya, Senin (2/2).

Riang menambahkan, pengembalian aset daerah tersebut didasari oleh surat pernyataan tertulis dari yang bersangkutan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa Wakil Ketua III DPRD Buleleng menyatakan tidak lagi memanfaatkan fasilitas dinas yang disediakan pemerintah. Selain alasan tertulis, Riang juga mengungkapkan alasan lisan yang disampaikan pimpinan dewan tersebut, yakni semata-mata untuk mendukung penghematan uang negara. "Argumentasi lisan, setelah saya tanyakan, beliau menyampaikan pengembalian ini untuk mendukung program pemerintah dalam rangka efisiensi anggaran," jelasnya.

Dengan dikembalikannya kendaraan-kendaraan tersebut, Riang memastikan bahwa Sekretariat Dewan tidak lagi terbebani anggaran operasional untuk unit-unit itu. Penghematan tersebut mencakup biaya Bahan Bakar Minyak (BBM), gaji sopir, hingga biaya pemeliharaan rutin kendaraan.

Terkait hak keuangan, Riang Pustaka memaparkan aturan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Ia menjelaskan perbedaan fasilitas antara anggota biasa dan pimpinan DPRD. Anggota DPRD pada umumnya mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan berupa uang karena pemerintah belum menyediakan fasilitas fisik.

Sementara itu, unsur pimpinan yang telah mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, secara otomatis tidak lagi menerima uang tunjangan transportasi. "Karena pimpinan sudah ada kendaraan yang diberikan, jadi kemarin kita tidak memberikan tunjangan transportasi, hanya tunjangan perumahan. Sementara untuk Ketua DPRD sudah mendapatkan kendaraan dinas dan rumah jabatan, jadi tidak mendapat kedua tunjangan tersebut," terangnya.

Riang menegaskan bahwa pengembalian ini hanya meliputi kendaraan dinas (tunjangan transportasi). Sedangkan untuk tunjangan perumahan, Wakil Ketua III masih tetap menerimanya karena pemerintah daerah belum menyediakan rumah jabatan fisik untuk posisi tersebut. "Jadi hanya mengembalikan kendaraan dinasnya saja," tandas Riang.

wartawan
CHA
Category

Dua Jenazah Diduga Korban KMP Tunu Ditemukan Saat Proses Evakuasi Bangkai Kapal

balitribune.co.id | Negara - Proses pengangkatan bangkai Kapal Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya tengah berlangsung di perairan Selat Bali. Dalam waktu bersamaan dua jenazah yang diduga kuat merupakan korban kecelakaan kapal tersebut ditemukan mengambang di Peraian Selat Bali dan sekitar Pelabuhan Gilimanuk, Minggu (1/2). 

Baca Selengkapnya icon click

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

balitribune.co.id | Denpasar - Bank BPD Bali menerima penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Bali, Jumat (30/1/2026) di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Bali, Renon, Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lawan Mafia Tambang, Menhan Sjafrie: Ada yang Tampil Legal tapi Tindakannya Ilegal

balitribune.co.id | Bogor - Pemerintah memastikan tidak ada lagi ruang bagi praktik pertambangan ilegal yang menggerogoti kekayaan alam Indonesia. Melalui Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH), seluruh aktivitas tambang ilegal di berbagai wilayah Tanah Air akan ditindak tegas tanpa pandang bulu.

Baca Selengkapnya icon click

Sambut Awal Tahun, Pasar Murah Kembali Digelar Artha Graha Peduli dan Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Kuta - Artha Graha Peduli (AGP) kembali menggelar Pasar Murah di awal tahun 2026, tepatnya pada Sabtu, 31 Januari 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari program sosial berkelanjutan AGP dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau, sekaligus menjaga daya beli di tengah dinamika harga pangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jaga Stabilitas Organisasi, OJK Tunjuk Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjamin kesinambungan kepemimpinan dan kelancaran pelaksanaan tugas pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan serta pelindungan konsumen dan masyarakat dengan melakukan penunjukan Pejabat Pengganti Anggota Dewan Komisioner (ADK) yang ditetapkan dalam Rapat Dewan Komisioner OJK di Jakarta hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Ekspansi ke Pulau Dewata, Changan Resmikan Dealer Pertama di Bali via Top Motor

balitribune.co.id | Mangupura - Pabrikan mobil listrik asal Tiongkok, Changan Automobil memperluas penetrasi pasar di Indonesia dengan membuka oulet pertama  di pulau Dewata. Di Bali Produsen mobil yang telah tersebar lebih dari 130 negara dan memulai debut di Indonesia GJAW 2025 bernaung dibawah bendera Top Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.