Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dalih Efisiensi Anggaran, Wakil Ketua III DPRD Buleleng Kembalikan Tiga Kendaraan Dinas

dprd buleleng
Bali Tribune / DIKEMBALIKAN - Tiga kendaraan dinas yang dikembalikan Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana dan Sekwan Nyoman Riang Pustaka

balitribune.co.id | Singaraja - Dengan dalih efisiensi, Wakil Ketua DPRD Buleleng Kadek Widana mengembalikan 3 kendaraan dinas yang menjadi fasilitas untuk menunjag kinerjanya. Pengembalian dilakukan pada Jumat, 30 Januari 2026 ke Sekretariat DPRD Buleleng disertai surat pernyataan pengembalian. 

Wakil ketua dari Fraksi Partai Gerindra yang akrab disapa Cawi ini mengembalikan fasilitas pimpinan DPRD berupa mobil Nopol DK 8 U, mobil operasional Nopol DK 1762 UU dan sepeda motor operasional Nopol DK 6106 U kepada Sekretariat DPRD Kabupaten Buleleng. Belum diperoleh keterangan pengembalian sejumlah fasilitas itu meliputi seluruh tunjangan termasuk diantaranya tunjangan perumahan. 

Dikonfirmasi atas pengembalian fasilitas kerja itu, Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka membenarkan. Menurut Riang Pustaka pihaknya telah menerima total tiga unit kendaraan yang selama ini menjadi fasilitas jabatan pimpinan dewan tersebut. "Kita sudah terima pengembalian kendaraan dinas dari Wakil Ketua III DPRD Buleleng, yaitu satu kendaraan sedan, satu Innova, dan satu sepeda motor," ujar Riang Pustaka dalam keterangannya, Senin (2/2).

Riang menambahkan, pengembalian aset daerah tersebut didasari oleh surat pernyataan tertulis dari yang bersangkutan. Dalam surat itu, disebutkan bahwa Wakil Ketua III DPRD Buleleng menyatakan tidak lagi memanfaatkan fasilitas dinas yang disediakan pemerintah. Selain alasan tertulis, Riang juga mengungkapkan alasan lisan yang disampaikan pimpinan dewan tersebut, yakni semata-mata untuk mendukung penghematan uang negara. "Argumentasi lisan, setelah saya tanyakan, beliau menyampaikan pengembalian ini untuk mendukung program pemerintah dalam rangka efisiensi anggaran," jelasnya.

Dengan dikembalikannya kendaraan-kendaraan tersebut, Riang memastikan bahwa Sekretariat Dewan tidak lagi terbebani anggaran operasional untuk unit-unit itu. Penghematan tersebut mencakup biaya Bahan Bakar Minyak (BBM), gaji sopir, hingga biaya pemeliharaan rutin kendaraan.

Terkait hak keuangan, Riang Pustaka memaparkan aturan sesuai Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017. Ia menjelaskan perbedaan fasilitas antara anggota biasa dan pimpinan DPRD. Anggota DPRD pada umumnya mendapatkan tunjangan transportasi dan perumahan berupa uang karena pemerintah belum menyediakan fasilitas fisik.

Sementara itu, unsur pimpinan yang telah mendapatkan fasilitas kendaraan dinas, secara otomatis tidak lagi menerima uang tunjangan transportasi. "Karena pimpinan sudah ada kendaraan yang diberikan, jadi kemarin kita tidak memberikan tunjangan transportasi, hanya tunjangan perumahan. Sementara untuk Ketua DPRD sudah mendapatkan kendaraan dinas dan rumah jabatan, jadi tidak mendapat kedua tunjangan tersebut," terangnya.

Riang menegaskan bahwa pengembalian ini hanya meliputi kendaraan dinas (tunjangan transportasi). Sedangkan untuk tunjangan perumahan, Wakil Ketua III masih tetap menerimanya karena pemerintah daerah belum menyediakan rumah jabatan fisik untuk posisi tersebut. "Jadi hanya mengembalikan kendaraan dinasnya saja," tandas Riang.

wartawan
CHA
Category

Terdaftar di DPT Pilkel, TNI/Polri Bolehkah Nyoblos?

balitribune.co.id I Gianyar - Selain memiliki hak memilih, anggota aktif TNI maupun Polri juga diperbolehkan mencalonkan diri sebagai perbekel. Hal ini disiratkan oleh Dinas PMD Gianyar kepada Penitia Pilkel serentak tahun 2026. Menariknya, meskipun nantinya anggota TNI/ Polri  masuk DCS/ DCT Pilkel apakah akan berani mencoblos? Karena prinsip netralitas ini merupakan bagian dari kewajiban institusi TNI dan Polri.

Baca Selengkapnya icon click

Mudahkan Masyarakat, Pemkab Tabanan Hadirkan Layanan Jemput Bola Aktivasi IKD di Area Gedung Maria

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) berkolaborasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tabanan melaksanakan kegiatan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) melalui layanan jemput bola di area Gedung Maria Tabanan, Selasa (28/7/2026), yang berdampingan dengan Pasar Senggol Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Srikandi dan Atlet Polda Bali Dominasi Podium Kejuaraan Menembak Kapolri Cup 2026

balitribune.co.id } Jakarta - Kontingen menembak Polda Bali mencatatkan prestasi membanggakan pada Kejuaraan Menembak Kapolri Cup Tahun 2026 yang berlangsung di Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. Ajang bergengsi yang digelar dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-80 tersebut berlangsung dari tanggal 23 hingga 26 Juli 2026.

Baca Selengkapnya icon click

KUR BRI Jadi Penopang Modal Petani Bunga Pacah

balitribune.co.id | Mangupura - Akses pembiayaan menjadi salah satu faktor penting dalam menjaga keberlanjutan usaha pertanian. Bagi Made Tarji, petani bunga pacah di Banjar Panglan Kelod, Desa Kapal, Kabupaten Badung, kredit usaha rakyat (KUR) BRI menjadi penopang modal untuk membiayai kebutuhan produksi, mulai dari pengolahan lahan, pembelian bibit, pupuk, hingga perawatan tanaman.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Pengelolaan Sampah di Bali, BRI Serahkan 1 Unit Dump Truck kepada Kodam IX/Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) BRI Peduli kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelestarian lingkungan melalui penyerahan bantuan 1 (satu) unit dump truck pengangkut sampah kepada Kodam IX/Udayana.

Baca Selengkapnya icon click

Utamakan Keselamatan, Astra Motor Bali Edukasi Cara Aman Berhenti di Pinggir Jalan

balitribune.co.id | Denpasar - Keselamatan berkendara tidak hanya krusial saat sepeda motor melaju di jalan raya, tetapi juga saat pengendara memutuskan untuk berhenti di pinggir jalan. Banyak kecelakaan yang terjadi akibat pengendara mengabaikan prosedur berhenti yang aman, sehingga menempatkan diri pada risiko tertabrak kendaraan lain atau berada di titik buta (blind spot).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.