Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19 di Badung, 532 Perusahaan Tutup, 42.409 Tenaga Kerja Dirumahkan dan 1.551 PHK

Bali Tribune / Ilustrasi-ist

balitribune.co.id | Mangupura - Jumlah pengangguran di Kabupaten Badung diprediksi terus meningkat akibat anjloknya dunia pariwisata dampak dari Pandemi Covid-19.  Apalagi hingga memasuki bulan Oktober 2020 wabah yang pertama kali ditemukan di Wuhan, Cina itu angka kasusnya terus bertambah di Pulau Dewata.

Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung mencatat sudah 532 perusahaan yang bergerak di sektor pariwisata seperti hotel, vila maupun restoran sudah tidak beroperasi lagi alias tutup sejak Juli 2020. Tutupnya usaha akomodasi ini sontak berimbas pada ribuan pegawai yang langsung di PHK maupun dirumahkan.

Secara rinci menurut data Disperinaker Badung tenaga kerja yang dirumahkan sudah mencapai 42.409 orang, sementara yang langsung kena pemutusan hubungan kerja mencapai 1.551 orang.

Kepala Disperinaker Badung Ida Bagus Oka Dirga yang dikonfirmasi, Selasa (30/9), tak menampik tingginya jumlah PHK dan tenaga kerja dirumahkan ini.

“Iya, itu data terakhir 27 Juli 2020 (42.409 tenaga kerja dirumahkan dan 1.551 tenaga kerja di PHK),” ungkapnya.

Selain itu, pihaknya juga sudah menerima laporan ada puluhan pekerja kembali dirumahkan dan beberapa diantaranya langsung di PHK. “Ada lagi setelah itu sebanyak 74 dirumahkan dan 22 PHK,” kata Oka Dirga.

Mengingat angka kasus Covid masih belum menunjukan tanda-tanda penurunan, pihaknya pun memprediksi jumlah PHK dan tenaga kerja dirumahkan masih berpeluang bertambah. “Kita berdoa Pandemi ini segera berakhir, sehingga perekonomian bisa kembali pulih,” tegas mantan Kabag Umum Setda Badung ini.

Seperti diketahui, Pemkab Badung melalui Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja (Disperinaker) telah memberikan insentif sebesar Rp 600 ribu kepada pekerja yang di PHK dan dirumahkan. Insentif diterima tiap bulan selama tiga bulan. Syaratnya ber-KTP Badung dan tidak menerima bantuan lain selama Covid-19.

Dari ribuan pekerja ber-KTP Badung yang dinyatakan lolos verifikasi sebagai penerima insentif yakni  tahap pertama sebanyak 1.646, tahap kedua 1.059, dan ketiga sebanyak 278. Secara keseluruhan yang dinyatakan berhak dan lolos setelah diverifikasi sebagai calon penerima insentif Rp 600 ribu selama tiga bulan adalah 2.983 orang.

wartawan
I Made Darna
Category

Nyepi, Idul Fitri, dan Moderasi Beragama

balitribune.co.id | Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), mengonfirmasi bahwa kesepakatan tokoh lintas agama terkait pengaturan kegiatan keagamaan pada momen perayaan hari besar dua agama, yakni Hindu dan Islam, yang pada tahun 2026 ini akan dirayakan hampir secara bersamaan, Hari Raya Nyepi Tahun Caka 1948 jatuh pada tanggal 19 Maret 2026 dan Hari Raya Idul Fitri 1447 H jatuh pada tanggal antara 20 atau 21 Maret 2026, bisa dijalankan dengan memperh

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Satria Buka Puasa Bersama Warga Muslim di Kampung Gelgel

balitribune.co.id I Semarapura - Guna menjaga tradisi toleransi dan keharmonisan antarumat beragama di Kabupaten Klungkung, Bupati Klungkung, I Made Satria dan Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra menghadiri undangan Buka Puasa Bersama masyarakat Muslim di Masjid Nurul Huda Kampung Gelgel, Kecamatan Klungkung, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Penipuan Berkedok Migrasi Data Pajak Marak, DJP Minta Wajib Pajak Waspada

balitribune.co.id | Jakarta - Masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan yang mengatasnamakan Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Peringatan ini disampaikan seiring maraknya upaya penipuan di tengah gencarnya program aktivasi akun Coretax DJP bagi seluruh wajib pajak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.