Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19 Penjahit Pakaian Beralih Membuat Masker

Bali Tribune / Aktifitas Anak Agung Eka Putra Saat Membuat Masker

balitribune.co.id | Bangli - Ditengah merebaknya penyebaran virus corona dan masyarakat dihadapkan pada sulitnya mendapatkan masker dijadikan peluang bisnis para penjahit di Bangli. Tidak sedikit penjahit kini justru lebih fokus membuat masker daripada menerima pesanan membuat kemeja. Seperti yang dilakoni penjahit Anak Agung Eka Putra (60) asal Puri Kanginan, Kelurahan Kawan, Bangli.

Menurut Agung Eka  untuk  permintaan masker sejak beberapa hari belakangan ini meningkat. Oleh karena itu pihaknya lebih fokus membuat masker daripada melayani servis ataupun membuat kemeja. “Setiap harinya ada saja yang membeli masker, mungkin beberapa hari kedepan permintaan akan lebih banyak pasca pemberlakuan aturan wajib mengenakan masker jika keluar atau bepergian,” ujar Agung Eka yang mengaku sudah menekuni pekerjaan menjarit sejak tahun 1986 ini.

Sementara untuk soal kwalitas masker yang dibuat  dari sisi jaritan berani dijamin dibandingkan produk masker lainya. Dalam sehari bisa membuat masker sebanyak 20- 30 biji. “Tergantung model  kalau agak rumit  sehari bisa membuat 20  biji, jika model masker pada umumnya bisa  sampai  30 biji,” ujar penjahit yang membuka usaha di Jalan Nusantara Bangli ini. Sedangkan untuk model masker melihat dari contoh- contoh masker di media sosial.

Disinggung terkait harga masker, kata Agung Eka tergantung dari  bahan  dan model masker, untuk maker biasa berbahan kain katun harganya Rp 10 ribu per biji. Sedangkan untuk masker cangkok Rp 15 ribu per biji. “Kalau menggunakan kain jenis spandek  harganya lebih mahal,” sebut pria beranak tiga ini.

Sementara untuk kendala dalam membuat masker yakni pada peralatan, dimana ia mengaku dengan menggunakan mesin jahit bisa maksmal, hanya bisa membuat maker 30 biji per harinya dan jika seandainya menggunakan mesin jahit  Juki mungkin per harinya bisa membuat masker sampai 60 biji.  “Apa yang ada itu yang kami manfaatkan mungkin kedepanya bisa mengganti mesin yang ada dengan yang lebih baru,” sebut Agung Eka. 

wartawan
A.A. Samudra Dinata
Category

Proyek SJUT Sanur Rampung 100%, Pemkot Denpasar Beri Waktu 3 Bulan Bagi Provider untuk Pindah Jalur

balitribune.co.id | Denpasar - Pekerjaan konstruksi proyek Sarana Jaringan Utilitas Terpadu Infrastruktur Pasif Telekomunikasi (SJUT-IPT) di kawasan Sanur resmi tuntas 100%. PT Sarana Utilitas Optimal (SUO) selaku Badan Usaha Pelaksana (BUP) telah menyerahkan hasil pembangunan tersebut kepada Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) Kota Denpasar melalui penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST), Rabu (13/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Indonesia Rugi Rp9 Triliun Akibat Penipuan Online, ASEAN Memperkuat Upaya Penanggulangan

balitribune.co.id | Denpasar - Di Indonesia sepanjang tahun 2025 tercatat lebih dari 411.000 laporan kasus penipuan online dengan estimasi kerugian finansial mencapai sekitar USD 550 juta atau setara Rp9 triliun, berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bukan Ribet Malah Cuan, Ibu Rumah Tangga di Tabanan Raup Tabungan dari Bank Sampah

Gerakan Pilah dan Kelola Sampah dari Rumah mendapat respons positif dari masyarakat. Salah satunya datang dari Ni Made Serly Liana Dewi, warga Desa Dauh Peken Kecamatan Tabanan, yang menilai kebijakan pembatasan sampah ke TPA menjadi dorongan bagi masyarakat untuk mulai berubah dan lebih bertanggung jawab dalam mengelola sampah dari rumah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK: Keputusan Bisnis Bankir Dilindungi Hukum Sepanjang Beritikad Baik

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa upaya mendorong pertumbuhan kredit yang sehat dan berkelanjutan perlu disertai dengan kepastian hukum bagi pelaku industri perbankan. Untuk itu, OJK memandang penting adanya pemahaman yang sama di antara seluruh pemangku kepentingan mengenai penerapan konsep business judgement rule dalam penanganan perkara pidana di sektor perbankan. 

Baca Selengkapnya icon click

HUT Bangli ke-822: Pemkab dan FPRB Tanam 150 Pohon di Kawasan Rawan Bencana

balitribune.co.id | Bangli - Merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kabupaten Bangli ke-822, Pemerintah Kabupaten Bangli bersama Forum Pengurangan Risiko Bencana (FPRB) menggelar aksi penanaman 150 pohon di kawasan Pura Dalem Buungan, Kecamatan Susut, Rabu (13/5/2026).

Aksi ini merupakan langkah preventif untuk memperkuat struktur tanah dan menjaga ekosistem di wilayah yang dikenal memiliki banyak aliran sungai serta titik rawan longsor.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.