Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, Pusat Ekonomi Buleleng Buka 4 Jam

Bali Tribune / suasana pertokoan dan pasar di Buleleng pasca pemberlakuan SE Bupati soal buka dan tutup toko konvensional dan toko modern serta pasar tradisional
balitribune.co.id | Singaraja - Hari pertama penerapan buka dan tutup toko konvensional maupun toko modern  serta pasar tradisional tak menemukan hambatan berarti. Kendati beberapa toko sempat ada yang buka sebelum 10.00 wita, namun ditutup kembali setelah aparat pemerintah beserta Sat Pol PP dibantu aparat kepolisian meminta mereka mematuhi surat edaran Bupati Buleleng terkait buka tutup tempat perputaran ekonomi masyarakat.
 
"Mau bagaimana lagi, kami harus mematuhi himbauan bupati demi untuk memutus rantai penyebaran virus corona kendati secara ekonomi sangat memukul kami," ucap salah satu pemilik toko di Jalan Gajah Mada Seririt, setelah didatangi Satpol PP, Minggu (29/3).
Untuk diketahui, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana telah menerbitkan dua surat edaran yang berisi himbauan agar masyarakat Buleleng mematuhi sejumlah ketentuan yang dimaksud untuk mengantisipasi persebaran virus corona (Covid-19) di  Buleleng.
 
Surat pertama bernomor; 02/satgas covid19/III/20, ditujukan ke Dirut PD Pasar dan Camat se Buleleng. Dalam surat itu, bupati membatasi jam buka dan tutup pasar tradisional dari pukul 10.00 wita sampai pukul 14.00 wita. "Dimulai hari Minggu 29/3-2020 hingga pada batas waktu yang belum ditentukan," demikian salah satu butir isi SE Bupati Buleleng.
 
Surat kedua Bupati bernomor; 03/satgas covid19/III/2020, nyaris sama dengan SE sebelumnya. Hanya saja, ditujukan kepada pemilik toko konvensional dan toko modern.
"Kami tertib dan mematuhi SE Bupati soal buka dan tutup pasar. Pedagang juga patuh karena ini menyangkut keselamatan bersama," terang Kepala Pasar Seririt Made Suwena.
 
Sementara itu, pasca pemberlakuan SE Bupati, kondisi Buleleng relatif sepi. Tak banyak kendaraan melintas dijalanan. Bahkan mobilitas warga pun makin sedikit.
"Ini juga demi memutus persebaran virus corona," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

Sempitkan Alur Sungai, Lima Pemilik Bangunan Dipanggil Satpol PP

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung memanggil paksa lima pemilik lahan di kawasan Jalan Kunti II, Seminyak, atas dugaan pelanggaran penyempitan alur sungai. Tindakan ilegal tersebut dituding menjadi pemicu utama banjir serta terhambatnya proses inspeksi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruangan (PUPR).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Unik, Perayaan Cap Go Meh Bertepatan dengan Purnama Kesanga

balitribune.co.id I Kuta - Perayaan Cap Go Meh sebagai penutup rangkaian Tahun Baru Imlek 2577 Kongzili berlangsung khidmat di Bali, Selasa (3/3/2026). Suasana religius terasa kian kental lantaran puncak hari ke-15 Imlek ini bertepatan dengan hari suci Purnama Kesanga bagi umat Hindu di Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Warga Serbu Layanan Penukaran Uang Baru BI

balitribune.co.id I Denpasar -  Layanan penukaran uang pecahan kecil yang diselenggarakan Bank Indonesia (BI) dalam menyambut Ramadhan dan Idul Fitri 1447 H terus diburu masyarakat. Pada Rabu (3/3/2026), layanan ritel BI yang digelar di Masjid Baitul Mukminin BKDI Bali, kawasan Panjer, Denpasar, tampak dipadati warga yang ingin mempersiapkan kebutuhan Lebaran da

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Atasi Jalan Rusak, DPRD Buleleng Pastikan Anggaran Rp 68 Miliar di 2026

balitribune.co..id I Singaraja - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buleleng bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Buleleng menaruh perhatian serius terhadap kondisi infrastruktur jalan yang rusak. Sebagai bentuk komitmen, anggaran sebesar Rp 68 miliar telah disiapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Induk tahun 2026 untuk perbaikan jalan di wilayah perkotaan maupun pedesaan.

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.