Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Covid-19, Pusat Ekonomi Buleleng Buka 4 Jam

Bali Tribune / suasana pertokoan dan pasar di Buleleng pasca pemberlakuan SE Bupati soal buka dan tutup toko konvensional dan toko modern serta pasar tradisional
balitribune.co.id | Singaraja - Hari pertama penerapan buka dan tutup toko konvensional maupun toko modern  serta pasar tradisional tak menemukan hambatan berarti. Kendati beberapa toko sempat ada yang buka sebelum 10.00 wita, namun ditutup kembali setelah aparat pemerintah beserta Sat Pol PP dibantu aparat kepolisian meminta mereka mematuhi surat edaran Bupati Buleleng terkait buka tutup tempat perputaran ekonomi masyarakat.
 
"Mau bagaimana lagi, kami harus mematuhi himbauan bupati demi untuk memutus rantai penyebaran virus corona kendati secara ekonomi sangat memukul kami," ucap salah satu pemilik toko di Jalan Gajah Mada Seririt, setelah didatangi Satpol PP, Minggu (29/3).
Untuk diketahui, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana telah menerbitkan dua surat edaran yang berisi himbauan agar masyarakat Buleleng mematuhi sejumlah ketentuan yang dimaksud untuk mengantisipasi persebaran virus corona (Covid-19) di  Buleleng.
 
Surat pertama bernomor; 02/satgas covid19/III/20, ditujukan ke Dirut PD Pasar dan Camat se Buleleng. Dalam surat itu, bupati membatasi jam buka dan tutup pasar tradisional dari pukul 10.00 wita sampai pukul 14.00 wita. "Dimulai hari Minggu 29/3-2020 hingga pada batas waktu yang belum ditentukan," demikian salah satu butir isi SE Bupati Buleleng.
 
Surat kedua Bupati bernomor; 03/satgas covid19/III/2020, nyaris sama dengan SE sebelumnya. Hanya saja, ditujukan kepada pemilik toko konvensional dan toko modern.
"Kami tertib dan mematuhi SE Bupati soal buka dan tutup pasar. Pedagang juga patuh karena ini menyangkut keselamatan bersama," terang Kepala Pasar Seririt Made Suwena.
 
Sementara itu, pasca pemberlakuan SE Bupati, kondisi Buleleng relatif sepi. Tak banyak kendaraan melintas dijalanan. Bahkan mobilitas warga pun makin sedikit.
"Ini juga demi memutus persebaran virus corona," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.