Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Cuaca Buruk dan Gagal Panen, Harga Cabai di Pasaran Kembali Meroket

Bali Tribune/ BUMBU - Aktivitas Pedagang Bumbu Dapur di Pasar Amlapura Timur



balitribune.co.id | Amlapura - Dampak cuaca buruk dan gagal panen yang dilami oleh petani cabai memicu terjadinya kenaikan harga cabai di pasaran. Di Pasar Amlapura Timur, Karangasem, harga cabai rawit kualitas super saat ini harganya sudah mencapai Rp 65.000-70.000 perkilonya.

Sejumlah pedagang di Pasar Amlapura Timur, Senin (14/3/2022), mengaku jika kenaikan harga cabe ini mulai terjadi sejak sepekan lalu. Pada Desember 2021 lalu, harga aisempat meroket hingga di kisaran Rp. 90.000 perkilonya, kemudian pada Januari 2022 lalu, harga cabai kembali turun hingga di kisaran Rp 38.000 perkilonya. Namun sejak sepekan lalu, harga cabai kembali merangkak naik hingga 100 persen dikisaran Rp 65.000-70.000 perkilonya.

Sejumlah pedagang mengatakan, naikknya harga cabai ini dipicu oleh gagal panen akibat lahan cabai petani membusuk serta kurangnya pasokan cabe ke pedagang. Ni Nengah Ariani, salah satu pedagang bumbu  dapur, di Pasar Amlapura Timur, kepada media ini mengatakan, jika jenis bumbu dapur yang mengalami kenaikan hanya cabai rawit saja, sedangkan harga jenis bumbu dapur lainnya, seperti bawang merah dan bawang putih relatif masih stabil. “Sekarang cabai kembali naik, kalau yang lainnya seperti bawang merah dan bawang putih relatif masih stabil belum ada lonjakan,” ujarnya.

Diakuinya saat ini dia dan pedagang lainnya mendapatkan pasokan cabe dari luar Karangasem seperti dari Kintamani maupun dari Jawa. Menyusul datangnya Bulan Ramadhan kemungkinan harga cabai dan jenis bumbu dapur serta kebutuhan pokok lainnya akan terus mengalami lonjakan.

wartawan
AGS
Category

Target Pendapatan Badung Meleset, ASN Tetap Dapat Insentif Upah Pungut

balitribune.co.id I Mangupura - Target pendapatan Kabupaten Badung pada Tahun Anggaran 2025 gagal tercapai. Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya terealisasi sebesar Rp8,06 triliun atau 79,20 persen dari target Rp10,18 triliun. Meski demikian, aparatur sipil negara (ASN) di dinas penghasil tetap akan menerima pembayaran upah pungut atau insentif pemungutan pada triwulan IV dengan memanfaatkan dana Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fraksi Golkar Soroti Ketergantungan PAD Badung pada Pariwisata, Desak Percepatan Belanja Infrastruktur

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Badung menyampaikan sejumlah catatan kritis terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna DPRD Badung, Senin (13/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Fraksi PDIP Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Soroti SiLPA Badung Rp1,19 Triliun

balitribune.co.id | Mangupura - Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kabupaten Badung menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah setelah melalui evaluasi Gubernur Bali. Meski demikian, fraksi berlambang banteng tersebut menyoroti besarnya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) yang mencapai Rp1,19 triliun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dokumen Calon Pekerja Migran Ditahan LPK, Disnaker Buleleng Turun Tangan

balitribune.co.id I Singaraja - Sejumlah dokumen pribadi milik calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) ditahan oleh Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Analisa Bali College, Desa Depaha, Kecamatan Kubutambahan. Adanya penahanan dokumen tersebut langsung disikapi Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Buleleng. 

Baca Selengkapnya icon click

Gunakan Regulasi Baru, Perbekel 2 Periode Bisa Dicalonkan Lagi di Pilkel Serentak

balitribune.co.id I Gianyar - Pelaksanaan Pemilihan Perbekel (Pilkel) Serentak 2026 di Kabupaten Gianyar memasuki tahapan pendaftaran bakal calon yang berlangsung pada 10–18 Juli 2026. Berbeda dengan penyelenggaraan sebelumnya, Pilkel tahun ini menggunakan regulasi baru yang mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.