Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Gempa Situbondo, Tiga Rumah Rusak di Buleleng

RUSAK – Rumah semi permanen di Buleleng yang rusak akibat gempa di Situbondo, Jawa Timur dini hari kemarin.

BALI TRIBUNE - Dampak gempa berkekuatan 6,4 SR yang mengguncang wilayah Situbundo, Jawa Timur (Jatim) pada Kamis (11/10) sekitar pukul 02.44 Wita, tidak saja membuat ketakutan warga, namun juga menyebabkan tiga unit rumah di Buleleng rusak. Data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Buleleng menyebutkan, terdapat tiga unit rumah rusak di dua lokasi berbeda.Total kerugian dari kerusakan 3 unit rumah itu ditaksir mencapai sekitar Rp 53 juta. Ketiga rumah yang mengalami kerusakan itu yakni rumah semi permanen milik Gede Merta Jiwa (65) di Banjar Dinas Banyupoh, Desa Banyupoh, Kecamatan Gerokgak, dengan kerugian sekitar Rp 8 juta. Kemudian 2 unit rumah di Desa Pegayaman, Kecamatan Sukasada, milik Afif dengan nilai kerugian mencapai Rp 30 juta dan rumah milik Sofian dengan nilai kerugian mencapai Rp15 juta. Sekretaris BPBD Buleleng, Ketut Susila membenarkan dampak gempa yang berpusat di Situbondo telah merusak tiga unit rumah di Buleleng. "Petugas sudah kami turunkan ke lokasi untuk melakukan pengecekan. Kami sudah data masing-masing rumah rata-rata mengalami kerusakan pada bagian tembok, dengan total kerugian sekitar Rp 53 juta. Sementara baru ada 3 lokasi rumah rusak, dan kerusakan masih tergolong ringan," ungkap Susila, Kamis (11/10). Kendati demkian, Susila mengaku bersyukur kerusakan tidak menimbulkan korban jiwa. Penghuni rumah masih bisa menempati rumahnya sehingga tidak ada pengungsian."Tidak ada yang mengungsi, mereka masih bisa menempati rumahnya," ungkap Susila.  Usai mendata para korban, menurut Susila, BPBD Buleleng berkoordinasi dengan Dinas Sosial  mulai Jumat (12/10) memberikan bantuan logistik."Tadi kami assesment, untuk mengecek jumlah kerugian, besok (hari ini, red) kami mulai tindaklanjuti. Ya, dengan memberikan bantuan logistik, kami  berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk bantuan logistik," kata Susila. Untuk perbaikan, selanjutnya BPBD Buleleng akan mengusulkan ke BPBD Provinsi Bali untuk memohon bantuan perbaikan rumah-rumah yang rusak."Terkait perbaikan rumah warga yang rusak kami telah kirim usulan ke Pemprov agar dibantu.Untuk detil laporan besok (hari ini,red) kami akan kirimkan,tandasnya. Sedangkan di Bangli, gempa  megakibatkan beberapa fasilitas rusak termasuk salah satunya  Gedung Rektorat IHDN Denpasar di Kelurahan Kubu Bangli. Gempa tersebut mengakibatkan murda (hiasan di atap gedung) jatuh dan menimpa atap bangunan gedung.  Koodinator kampus IHDN di Bangli, I Wayan Yuda mengatakan  murda yang ukuran cukup besar terjatuh, dan mengakibatkan genteng di sekitarnya rusak. Sejatinya saat gempa keras bulan lalu, bagian murda posisinya sudah bergeser dan akhirnya jatuh setelah diguncang gempa kemarin. “Untung kejadian  saat aktivitas kampus tutup, kalau jam perkuliahan  tidak menutup kemungkinan jatuh korban. Kalau jam perkuliahan banyak mobil yang terparkir di sana, dan bisa saja ada mobil tertimpa pecahan mudra,”sebutnya seraya menambahkan untuk serpihan  mudra yang hancur sudah langsung dibersihkan petugas kebersihan kampus. Hanya saja yang menjadi persoalan, genteng yang rusak. Bila terjadi hujan sudah dipastikan akan terjadi kebocoran. “Genteng rusak dan sekarang beberapa bagian berlubang, jika hujan air akan masuk,” ujarnya. Di sisi lain, pada salah satu ruang di gedung rektorat tepatnya ruang di lantai III plafon jebol. “Kalau yang ini akibat gempa duluan, plafon jebol. Ditambah gempa tadi lubang bertambah,” sambung petugas yang lain seraya mengatakan hal tersebut sudah dilaporkan pada pimpinan. Dikonfirmasi terpisah Kasi Kedaruratan BPBD Bangli, I Ketut Agus Sutapa mengatakan dari hasil pemantauan tiidak ada kerusakan yang timbul pasca gempa. “Sajauh ini dari hasil monitoring untuk di Bangli aman,” jelasnya singkat.

wartawan
Khairil Anwar
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.