Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Kebijakan Kemenkumham RI, Ruang Tahanan Polres Buleleng Over Kapasitas

Bali Tribune / Kasat Tahti Polres Buleleng Ipda Made Ana Yasa
balitribune.co.id | SingarajaKebijakan Kementerian Hukum Dan HAM RI soal pemberlakuan asimilasi untuk narapidana (Napi) berbuntut daya tampung ruang tahanan kepolisian menjadi penuh. Ini setelah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) tidak lagi menerima tahanan titipan dalam upaya pencegahan persebaran Covid-19.
Seperti ruang tahanan di Polres Buleleng sudah over kapasitas alias penuh oleh datangnya tahanan baru termasuk tahanan milik kejaksaan.
 
Kasat Tahti Polres Buleleng Ipda Made Ana Yasa membenarkan ruang tahanan Polres Buleleng sudah tidak bisa lagi menampung tahanan. Sebelumnya, Polres Buleleng selalu menitipkan tahanan yang sedang menjalani proses hukum. Namun dengan adanya kebijakan dari Kementerian Hukum dan HAM soal tahanan baru tidak bisa dititipkan terpaksa tahanan  ditampung sementara di sel Polres. 
 
"Ruang tahanan milik Polres Buleleng hanya berkapasitas 26 orang.Dan saat ini pelaku kriminal yang sedang ditahan sebanyak 41 orang,"jelas Ipda Ana Yasa,Rabu (27/5).
Selain untuk menghindari penumpukan,Ipda Yasa mengaku menyebar tahanan ke sejumlah polsek-polsek yang ada di Buleleng menjaga agar tidak terjadi kemungkinan penularan Covid-19.
 
Beberapa tahanan yang ditempatkan di masing-masing Polsek selain merupakan tahanan Polres Buleleng ada tahanan titipan kejaksaan. Diantaranya, 4 tahanan narkoba dititipkan di Polsek Banjar, 2 tahanan dititipkan di Polsek Sawan, 4 tahanan di Polsek Seririt, 1 tahanan Polsek Celukan Bawang, 1 tahanan di Polsek Kota Singaraja dan 2 di Polsek Gerokgak.
 
"Titipan tahanan itu sudah dilakukan sejak dua minggu sebelumnya," imbuh Yasa.
 
Kondisi yang sama disampaikan Kasat Narkoba Polres Buleleng, AKP I Made Derawi. Menurut dia, jumlah tahanan narkoba cukup banyak yakni berjumlah 41 orang dengan 31 kasus sejak bulan januari 2020. Atas kondisi itu, ia memutuskan menitip tahanan di masing-masing Polsek untuk menghindari penumpukan.
"Tahanan narkoba cukup banyak dan untuk menghindari resiko penyebaran Covid-19, menitipkan tahanan menjadi alternatif yang harus dilakukan," tandasnya.
wartawan
Khairil Anwar
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Konjen Jepang di Denpasar Serahkan Penganugerahan Bintang Jasa Jepang kepada Prof. Wirawan

balitribune.co.id | Denpasar - Upacara Penganugerahan Bintang Jasa Jepang untuk Musim Gugur Tahun 2025 kepada Prof. Ir. I Gede Putu Wirawan, M.Sc., Ph.D., Guru Besar Universitas Udayana berlangsung Senin 16 Maret 2026, bertempat di Kediaman Dinas Konsul-Jenderal (Konjen) Jepang di Denpasar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nyepi Caka 1948, Bupati Badung Ajak Masyarakat Jaga Keteduhan Hati dan Kebersamaan

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 kepada seluruh umat Hindu di Kabupaten Badung.

Bupati dan Wakil Bupati Badung berharap perayaan Nyepi Caka 1948 membawa ketenangan, kedamaian, serta semangat kebersamaan bagi seluruh masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Soal Utang Obat RSU Tabanan, Komisi IV Minta Ada Audit dan Subsidi Pemkab

balitribune.co.id I Tabanan - Komisi IV DPRD Tabanan mengusulkan perlunya audit terhadap piutang pasien yang memicu penumpukan utang obat dan bahan medis habis pakai (BMHP) senilai Rp36 miliar lebih di RSU Tabanan.

Tidak hanya itu, Komisi IV berencana akan bertemu dan meminta Bupati Tabanan memberikan dukungan anggaran untuk menyelamatkan operasional rumah sakit rujukan tipe B tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.