Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Kemarau Panjang, 700 Lebih KK di Seraya Timur Kesulitan Air Bersih

Bali Tribune/ CARI AIR - Warga Desa Seraya Timur saat mencari air bersih di mobil tangki air bantuan dari PMI Karangasem.



balitribune.co.id | Amlapura - Memasuki musim kemarau panjang, warga di Desa Seraya Timur, Kecamatan/Kabupaten Karangasem mulai mengalami kesulitan untuk mendapatkan air bersih. Sejumlah sumber air bersih yang ada di desa ini mulai mengering.

Perbekel Seraya Timur, I Made Pertu kepada awak media, Rabu (13/9/2023), menyebutkan sedikitnya ada sebanyak 720 Kepala Keluarga (KK) di desanya yang mengalami kekeringan dan kesulitan air bersih akibat dampak musim kemarau yang terjadi. Jumlah tersebut masing-masing Dusun Tanah Barak atas dan Bawah sebanyak 200 KK, Dusun Tukad Buah 150 KK, Dusun Bukit Catu 170 KK, dan Dusun Tinjalas 180 KK. “Kemarau yang terjadi tahun ini berlangsung cukup panjang sehingga sebagian besar sumber air yang ada dan menjadi tumpuan warga kami debit airnya mulai mengecil dan bahkan ada airnya yang mati,” sebut Made Pertu.

Saat musim hujan warganya yang memiliki cubang penampungan air, biasanya akan menampung air hujan dalam cubang mereka, namun saat musim kemarau seperti ini air dalam cubah habis dan kering, sehingga warganya harus berusaha mencari air bersih meski harus mendaki bukit. “Di desa kami ini air bersih itu lebih berharga dari emas atau berlian. Memang warga kami yang tinggal di pinggir jalan utama sudah terpasang pipa air PDAM, namun itupun airnya hanya mengalir seminggu sekali dan bahkan sepuluh hari sekali,” bebernya.

Untuk itu pihaknya memohon bantuan kepada pemerintah agar dicarikan solusi terbaik untuk mengatasi kesulitan air bersih yang dihadapi warganya. “Kemarin ada bantuan air bersih dari PMI, tapi itu tidak mencukupi dan kami berharap sih kalau bisa penyalurannya berkesinambungan tidak hanya sekali dua kali,” pintanya.

Bantuan air bersih tersebut sangaty membantu, sebab jika membeli air dari mobil tangki warganya harus merogoh kocek hingga Rp. 500 ribu untuk membayar satu tangki air bersih.

wartawan
AGS
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.