Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Pandemi Covid-19, Petani Strawberry di Tabanan Beralih Jual Wisata Petik Buah

Bali Tribune/ STRAWBERRY - Petani strawberry beralih jual wisata petik buah.
Balitribune.co.id | Tabanan - Sejumlah petani strawberry di Banjar Candikuning I, Desa Candikuning, Kecamatan Baturiti, Tabanan, berinovasi dengan menawarkan wisata petik buah di kebun. Kondisi tersebut sebagai upaya untuk bisa bertahan mendapatkan hasil dari sektor pertanian di tengah menurunnya serapan pasar khususnya hotel dan restoran akibat dampak pandemi Covid-19.
 
Salah satu petani yang menawarkan wisata petik buah strawberry di kebun adalah I Ketut Madriana, di Banjar Candikuning I, Tabanan, Selasa (20/10), mengungkapkan, pandemi Covid-19 telah membuat serapan pasar akan buah strawberry mengalami penurunan dari biasanya. Kondisi tersebut sejalan dengan belum optimalnya operasional hotel dan restoran di Bali di tengah era New Normal yang sebelumnya menjadi konsumen terbesar. 
 
Imbuhnya, menyikapi hal tersebut maka sejak empat bulan terakhir mencoba peruntungan dengan menawarkan paket wisata petik buah strawberry di kebun. “Meski dengan keterbatasan diantaranya, mulai dari lahan parkir, kemudian cara berjualan petik langsung juga tidak tahu, saya nekat membuka wisata petik buah langsung ini. Ternyata minggu pertama respon masyarakat sangat lumayan," tuturnya.
 
Jelas Madriana, pengunjung yang datang dari berbagai daerah di Bali, bahkan juga ada wisatawan dari luar Bali. Akuinya, sehari bisa mendapat omset berkisar antara Rp 1 juta sampai Rp 2 juta dengan rata-rata strawberry yang terjual hingga 20-60 kg per hari, dan pendapatan tersebut bisa meningkat hingga Rp 5 juta pada akhir pekan atau hari libur dengan rata-rata penjualan 60 kilogram sampai 100 kilogram per hari.
 
Pendapatan tersebut hanya bersumber dari buah yang dipetik pengunjung dan dibawa pulang. Contohnya, bila pengunjung membawa pulang 1 kilogram buah strawberry, maka pengunjung cukup membayar senilai 1 kilogram. Begitu pula bila pengunjung hanya membawa pulang setengah kilogram, maka pengunjung juga cukup membayar senilai setengah kilogram, sedangkan untuk tiket masuk atau karcis parkir para pengunjung diberikan gratis. “Saat ini untuk harga per  kilogram strawberry, kami hargai Rp 50.000. Selain itu, untuk buah strawberry yang dimakan langsung di kebun, kami tidak dihitung alias gratis,” ujarnya.
 
Sementara itu, wisata petik buah strawberry ini disediakan dengan luasan lahan mencapai 70 are dari total lahan miliknya yang mencapai 1,6 hektar. Di sisi lain akuinya, meski wisata petik buah langsung di kebun ini cukup efektif untuk menopang penjualan strawberry di tengah dampak pandemi Covid-19, wisata petik buah ini juga memiliki tantangan tersendiri khususnya ketersediaan buah strawberry yang siap petik setiap harinya. "Tetap ada tantangannya, kita harus menyediakan buah siap petik setiap harinya dan ini cukup sulit, karena tiap harinya banyak buah matang yang dipetik,” tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Polda Bali Respons Cepat Postingan Mr. Terimakasih, Imbau Laporkan Secara Resmi

balitribune.co.id | Denpasar - Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Bali dengan merespons cepat postingan akun media sosial "mr.terimakasih" yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum. Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Ariasandy, S.I.K., menyampaikan bahwa pihaknya telah menghubungi pemilik akun untuk meminta klarifikasi, Senin (20/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Fatwa MUI: Penyaluran Zakat, Infak, dan Sedekah melalui Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan

balitribune.co.id | Gianyar - Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan fatwa program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan telah sesuai dengan prinsip syariah.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Ranperda Ditetapkan Jadi Perda, Eksekutif Diminta Lakukan Pengawasan

balitribune.co.id | Bangli - Setelah melalui proses  pembahasan yang alot akhirnya tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yakni  Ranperda pemberian insetif dan kemudahan investasi, penyelenggaraan Kearsipan dan Ranperda Perubahan Peraturan Daerah Kabupaten Bangli  No : 5 tahun 2023  tentang pajak daerah dan retribusi daerah akhirnya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam Rapat Paripurna DPRD Bangli,

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Inilah Jawara HMC 2025 Bali: Modifikator Muda Berbakat dengan Sentuhan Budaya Lokal

balitribune.co.id | Denpasar – Ajang bergengsi Honda Modif Contest (HMC) 2025 sukses digelar oleh Astra Motor Bali pada Sabtu (18/10) di area parkir Mall Bali Galeria (MBG). Kegiatan ini menjadi wadah unjuk kreativitas bagi para modifikator sepeda motor Honda sekaligus ruang ekspresi budaya dan gaya hidup khas anak muda Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Pemerintah Provinsi Bali Tegaskan Komitmen Dukung Pencegahan dan Penanganan Kecurangan Dalam Program JKN

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Provinsi Bali menegaskan komitmen kuatnya untuk mendukung upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (anti-fraud) dalam penyelenggaraan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, sebagai bentuk dukungan nyata terhadap pelaksanaan Program JKN yang bersih, transparan, dan berintegritas di Provinsi 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.