Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak SE Gubernur Bali, Wisatawan Batalkan Booking Kamar

Bali Tribune / Ilustrasi

balitribune.co.id | SemarapuraSurat Edaran Gubernur Nomor 2021 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 berdampak besar terhadap penginapan di Bali, utamanya di Nusa Penida. SE tersebut membuat  wisatawan yang berencana datang ke Nusa Penida mulai membatalkan pesanan kamar karena mereka merasa terbebani kewajiban melakukan tes swab.

Kondisi ini dibenarkan pemilik penginapan Semabu Hill I, Komang Somajaya, Rabu (16/12). Menurut dia, SE Gubernur Bali tersebut membuat  sekitar lima paket bookingan melakukan pembatalan. Menurut  dia,  yang memberatkan wisatawan adalah tes uji usap (swab) Polymerase Chain Reaction (PCR) pada H-2 sebelum keberangkatan jika hendak ke Bali melalui transportasi udara.

Disebutkannya, harga PCR swab test di Bandara Ngurah Rai bisa berkisar dari Rp 900 ribu - Rp1,4 juta sehingga memberatkan wisatawan domestik, terutama menengah ke bawah.

"Sudah ada yang cancel booking, sekitar lima paket," tutur pria yang memiliki dua pengingapan dengan total kamar sebanyak 40 unit.

Somajaya mengungkapkan, kewajiban swab tersebut membuat biaya berlibur ke Bali semakin mahal. "Kita kan kedatangan tamu domestik bukan internasional. Mestinya rapid test seperti penyeberangan laut, bukan Swab," ungkapnya.

Saat ini penginapan di Nusa Penida menyasar wisatawan domestic karena penerbangan internasional ke Bali belum dibuka. Somajaya berharap rapid test berlaku  dapat menekan kasus Covid-19 di Bali sehingga pariwisata kembali pulih. "Harapannya 50 persen kamar terisi di akhir tahun agar bisa mempekerjakan semua karyawan lagi," harapannya.

Komang Somajaya mengaku baru membuka penginapan pada awal Desember ini karena  selama masa pandemi penginapannya terpaksa ditutup. Kondisi ini membuat seluruh  Karyawan terpaksa diliburkan.  Penginapannya mengalami banyak kerugian akibat tidak beroperasi karena  harus membayar biaya perawatan, termasuk biaya  listrik dan karyawanyang dirumahkan. 

wartawan
I Ketut Sugiana

Ratusan Calon Jemaah Haji Buleleng di Vaksin Meningitis dan Polio

balitribune.co.id I Singaraja - Menjelang hari keberangkatan ke Tanah Suci, ratusan Calon Jemaah Haji (CJH) asal Kabupaten Buleleng mengikuti tahapan persiapan akhir berupa penyuntikan vaksin meningitis dan polio, Selasa (14/4/2026). Hal itu untuk memastikan seluruh jemaah memenuhi syarat kesehatan yang ditetapkan oleh Pemerintah Arab Saudi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Genjot Animo Warga Ubud untuk Bertransmigrasi

balitribune.co.id I Gianyar - Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Gianyar melaksanakan kegiatan sosialisasi program transmigrasi yang berlangsung di Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Senin (13/4/2026). Kegiatan dihadiri oleh berbagai narasumber dari tingkat kabupaten, hingga provinsi, serta melibatkan unsur masyarakat desa setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Klungkung Sampaikan Pemandangan Umum terhadap Tiga Ranperda Inisiatif DPRD

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Klungkung dengan agenda Penyampaian Pemandangan Umum Bupati terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Klungkung, bertempat di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung, Senin (12/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Barungan Agung Kolaborasi Empat Sekaa Hipnotis Penonton

balitribune.co.id I Gianyar - Open Stage Balai Budaya Gianyar, Senin (13/4/2026) malam terasa berbeda. Riuh tepuk tangan dan decak kagum ribuan penonton yang memadati Alun-alun Gianyar pecah sejak Sekaa Gong Kebyar Anak-anak Sanggar Cudamani memasuki panggung. Open Stage Balai Budaya Gianyar mendadak panas oleh energi muda saat pementasan Gong Kebyar Barungan Agung serangkaian  Pekan Budaya Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Satpol PP Denpasar Bersihkan Ratusan Atribut Ilegal

balitribune.co.id I Denpasar - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar melakukan penertiban besar-besaran terhadap media promosi ilegal yang melanggar estetika kota, Selasa (14/4/2026). Langkah ini diambil menyusul banyaknya pengaduan masyarakat terkait maraknya baliho, spanduk, hingga pamflet yang terpasang serampangan di fasilitas umum.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.