Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampak Situasi Gunung Agung = Mengungsi, Warga Ungsikan Tapakan Ida Bhatara

BANTUAN
Warga Br. Pegubugan Desa Selat Duda Karangasem mengungsi ke Pura Arya Tauman Jelantik Kuribatu bersama Ida Bhatara Sesuhunan mereka, Minggu (24/9) kemarin.

BALI TRIBUNE - Pasca ditingkatkannya status dari level 4 waspada menjadi paling berbahaya level awas sejak dua hari yang lalu. Sebagian besar warga yang terdampak atas letusan Gunung Agung meletus berupaya menghindari bencana. Tak ketinggalan pula, warga Br. Pegubugan Desa Selat Duda Karangasem.

Selain mengungsi ke tempat yang aman, warga ini juga mengungsikan Pretima Ida Bhatara Sesuhunan mereka ke Pura Arya Tauman Br,. Jelantik Kuribatu Desa Tojan.
Pengungsian pretima dimaksud dilakukan sejak pukul 23.00 Wita, Jumat (22/9) lalu.
Menurut  penuturan salah seorang warga Br. Pegubugan Desa Selat Duda Karangasem, Nengah Sudiawan, upaya pengungsian Ida Bhatara Sesuhunan atas inisiatif kelian (ketua,red) mereka Komang Gde Pulasari.
“Kelian Pulasari meminta kami untuk mengungsi ke Klungkung,”terangnya.
Sementara pemangku Pura Arya Tauman Jelantik Kuribatu, Jro Mangku Jiwa menyatakan, pengungsian dimaksud adalah wujud penghargaan serta bantuan krama pura kepada warga Selat Dude.
"Maunya Ida Sesuhunan dilinggihkan dijabe pura, tapi saya melihat tidak baik makanya Ida Sesuhunan saya linggihkan di balai piyasan,"sebut Jro Mangku Jiwa.
Dari pantauan Koran ini sebagian sebar pengungsi asal Karangasem ditampung di GOR Swecapura, Gelgel. Hingga pukul 02.30 Wita, Minggu (24/9) kemarin, sedikitnya terdapat .2513  KK atau sekitar 11.305 jiwa pengungsi mendiami tempat itu.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Klungkung Nyoman Suwirta berupaya untuk tetap mendampingi pengungsi.
Mengingat posko pengungsi sudah over load maka para pengungsi diarahkan ke sejumlah balai banjar yang ada di wilayah Desa Pakraman Gelgel.

wartawan
Ketut Sugiana
Category

Ingin Menguasai Tanah 13 Ha, Nenek Reja dan 16 Terdakwa  Kalah di MA Berujung Pidana

balitribune.co.id | Denpasar - Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Denpasar menolak permohonan eksepsi dari terdakwa mantan anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Dharma, SH dalam Putusan Sela Nomor Perkara: 411/Pid B/2025 PN Denpasar di PN Denpasar, Selasa (20/5). 

Dengan demikian, sidang akan dilanjutkan dengan pemeriksaan pokok perkara dengan terdakwa Made Dharma dengan dakwaan surat palsu. 

Baca Selengkapnya icon click

Komisi IV Minta SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 Berjalan Adil, Tansparan, dan Akuntabel

balitribune.co.id | Tabanan – Komisi IV DPRD Tabanan meminta pelaksanan Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun ajaran 2025/2026 berjalan secara adil, transparan, dan akuntabel.

Ini menjadi penakanan Komisi IV DPRD Tabanan saat melakukan rapat kerja dengan Dinas Pendidikan (Disdik) dan Dewan Pendidikan terkait persiapan pelaksanaan SPMB 2025/2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oraski Fokus Perjuangkan Pendapatan Driver Lewat Mekanisme yang Realistis

balitribune.co.id | Jakarta - Selama ini Organisasi Angkutan Sewa Khusus Indonesia (Oraski) telah memperjuangkan kesejahteraan driver atau pengemudi online melalui pendekatan langsung kepada aplikator, mendorong program garansi pendapatan harian yang kini telah dinikmati ribuan driver baik anggota Oraski maupun mitra individu lainnya.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Tabanan Siapkan Plan B Jika KPBU Revitalisasi Pasar Gadarata Mentok

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan menyiapkan plan B atau rencana cadangan untuk bisa meneruskan program revitalisasi Pasar Induk Gadarata Singasana. Rencana cadangan ini akan diterapkan bila skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU) untuk mendanai program revitalisasi sudah mentok.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kondisi TPA Mandung Kian Dikeluhkan, Sering Kebakaran Hingga Tebar Bau

balitribune.co.id | Tabanan – Kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Mandung di Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan kian dikeluhkan warga sekitar. Keberadaannya yang sering kebakaran membuat warga risau dengan dampak yang ditimbulkan. Belum lagi kondisi TPA Mandung yang sudah overkapasitas kerap menimbulkan bau tak sedap.

Baca Selengkapnya icon click

Sengketa Tukad Surungan dan Bausan, Kejari Berhasil Menangkan Pemkab Badung Melawan Desa Adat Pererenan

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung kembali menang di tingkat hukum banding melawan Desa Adat Pererenan, Mengwi, dalam  sengketa lahan di Tukad Surungan dan Tukad Bausan. Kemenangan di PT TUN Mataram ini otomatis menguatkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Denpasar, bahwa aset yang digugat Desa Adat Pererenan ini adalah milik Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.