Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dampingi Bupati dan Wabup Badung, Bima Nata dan Lanang Umbara Apresiasi Penyerahan Bantuan Hari Raya Keagamaan di Petang

bantuan hari raya
Bali Tribune / BANTUAN - Ketua Komisi I DPRD Badung Bima Nata dan Wakil Ketua Komisi I Gusti Lanang Umbara mendampingi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan secara simbolis bantuan sosial berupa uang menjelang Hari Raya Keagamaan kepada warga Muslim yang dilaksanakan di Masjid Baiturrahman Angantiga, Banjar Angantiga, Desa Petang, Kecamatan Petang, Rabu (26/3).

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua Komisi I DPRD Badung Bima Nata dan Wakil Ketua Komisi I Gusti Lanang Umbara mendampingi Bupati Badung Wayan Adi Arnawa bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menyerahkan secara simbolis bantuan sosial berupa uang menjelang Hari Raya Keagamaan kepada warga Muslim yang dilaksanakan di Masjid Baiturrahman Angantiga, Banjar Angantiga, Desa Petang, Kecamatan Petang, Rabu (26/3).

Bantuan uang sebesar Rp 2 juta ini merupakan realisasi janji politik dari pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung yang dikenal dengan Adicipta. Dimana pada saat hari besar keagamaan akan memberikan bantuan uang sebesar Rp 2 juta per KK di Kabupaten Badung.

Dalam kesempatan itu Ketua Komisi I Bima Nata menyampaikan apresiasi karena pasangan Bupati dan Wakil Bupati Badung telah mampu merealisasikan janji politiknya dalam memberikan bantuan Rp 2 juta per KK untuk warga Badung setiap hari raya besar keagamaan.

Bima Nata yang didampingi Lanang Umbara ini berharap bantuan yang diberikan oleh bupati dan wakil bupati ini bisa dimanfaatkan dengan baik oleh masyarakat penerima dalam menyongsong hari besar keagamaan.

"Semoga dana sosial yang diberikan bermanfaat dan bisa memberikan dampak positif untuk menumbuhkan daya beli di masyarakat dan memberikan kesejahteraan masyarakat Badung," kata Bima Nata.

Sementara itu Bupati Adi Arnawa mengaku  bersyukur dan bahagia bisa hadir di tengah-tengah masyarakat untuk menyerahkan secara simbolis bantuan sosial hari raya keagamaan Rp 2 juta per KK yang pertama diserahkan untuk masyarakat muslim yang saat ini dalam menjalankan ibadah puasa yang sebentar lagi menyambut hari raya Idul Fitri.

“Kehadiran kami bersama Wakil Bupati, Plh Sekda dan yang lainnya, antara lain menunjukkan komitmen kami untuk menyerahkan bantuan sosial secara simbolis terkait dengan bantuan 2 juta per KK yang memang dibolehkan oleh peraturan perundangan-undangan. Sebagaimana diketahui bahwa menjelang hari raya besar dalam hal ini untuk umat muslim kita berikan menjelang Idul Fitri sebesar 2 juta rupiah,” jelas Bupati.

Lebih lanjut dijelaskan bawah sekaligus juga secara serentak juga teman-teman muslim yang berjumlah sekitar 6.000 lebih KK di Badung yang akan mendapatkan bantuan 2 juta per KK.

Hal ini sebagai bentuk dalam rangka mendorong daya beli masyarakat di saat gejolak harga atau inflasi yang sering terjadi di saat-saat hari besar keagamaan. Dan untuk Agama Hindu di Hari Raya Galungan, untuk Islam Hari Raya Idul Fitri, untuk Agama Kristen Hari Raya Natal dan seterusnya Hari Raya Imlek. “Total penerima sebagaimana laporan dari Kadis sosial tadi ada sekitar  91 ribu lebih, ya sekitar mungkin ada 60-an % KK Badung yang berhak mendapatkan bantuan sosial keagamaan dari 143.000 KK di Badung," katanya. 

wartawan
ANA
Category

Kolaborasi Imigrasi dan Pemprov Bali, Satgas Dharma Dewata Siap Tertibkan WNA Nakal

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Jenderal Imigrasi resmi mengukuhkan Satuan Tugas (Satgas) Patroli Imigrasi “Dharma Dewata” di Bali, Rabu (15/4/2026), sebagai langkah strategis memperkuat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di destinasi wisata unggulan Indonesia tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi Polda Bali dan Pansus TRAP DPRD Bali Kawal Tata Ruang dan Perizinan

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen menjaga Bali dari tekanan pembangunan yang kian kompleks kembali ditegaskan melalui audiensi antara Polda Bali dan Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (TRAP) DPRD Provinsi Bali,  Selasa (14/4/2026) di Mapolda Bali, Denpasar. Pertemuan tersebut diterima langsung Kapolda Bali, Daniel Adityajaya, bersama jajaran.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tarik Diri dari Restorative Justice, Pelapor Perbekel Sudaji: Saya Tunggu di Pengadilan

balitribune.co.id | Singaraja - Penanganan kasus dugaan penipuan yang melibatkan Perbekel Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, I Made Ngurah Fajar Kurniawan, masih bergulir di Polres Buleleng dan kini memasuki tahap menunggu pelaksanaan gelar khusus Restorative Justice (RJ).

Baca Selengkapnya icon click

Berkat Kotoran dan Kencing Sapi, Petani Organik Tidak Beli Pupuk

balitribune.co.id | Tabanan - Menjadi petani organik ala Made Sandi bukanlah hal yang sulit jika dilakukan dengan niat untuk menjalani hidup sehat dan sederhana. Made Sandi yang merupakan mantan satpam salah satu perusahaan asing di Bali memilih untuk menekuni pertanian organik di Banjar Dinas Munduk Andong Desa Bangli Kecamatan Baturiti Kabupaten Tabanan sejak 2012 silam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

NasDem Buleleng Bantah Isu Merger dengan Gerindra

balitribune.co.id | Singaraja - Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai NasDem Kabupaten Buleleng, Made Jayadi Asmara, angkat bicara menanggapi isu yang dihembuskan oleh Majalah Tempo terkait potensi bergabungnya (merger) Partai NasDem dengan Partai Gerindra. Jayadi secara tegas membantah isu tersebut dan menyatakan bahwa partainya saat ini berada dalam posisi yang sangat solid dan terus menunjukkan tren positif dalam perpolitikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu, Pemkab Tabanan Gencarkan Sosialisasi Pilah Sampah

balitribune.co.id I Tabanan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan menggencarkan sosialisasi masif pemilahan sampah berbasis sumber menjelang pemberlakuan kebijakan TPA Mandung yang hanya akan menerima sampah residu.

Upaya ini dilakukan untuk memastikan masyarakat di tingkat hulu siap melakukan pemilahan secara mandiri sebelum aturan ketat tersebut resmi diterapkan mulai 1 Mei 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.