Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

AS dan ID Tersangka Kasus “Video Penganiayaan”

Salah satu tersangka penganiayaan, berstatus janda

BALI TRIBUNE - Tampang  AS  (16) dan ID (18), yang terlihat  agresif dan sadis saat menganiaya Desak Putu S (15), dalam videonya yang terunggah di media sosial langsung berubah menjadi polos di Mapolsek Ubud, Rabu (21/11). Meski mengaku menyesal, dua gadis ini harus menjalani proses hukum dengan status tersangka. Sementara DE, anggota geng remaja putri lainnya yang memosting video pertama kali, statusnya masih sebagai saksi. Dua tersangka pengeroyokan siswi di bawah umur di Jalan Jukut Paku, Desa Singakerta, Ubud, diserahkan orangtuanya ke Mapolsek Ubud. Masing-masing AS (16) asal Tampaksiring yang masih duduk di bangku kelas 2 SMK dan ID (18), seorang janda anak satu asal Blahbatuh. “Setelah kami lakuka pendekatan, mereka  lantas diserahkan langsung oleh orangtuanya ke Mapolsek Ubud,” ungkap Kapolsek Ubud, Kompol Made Raka Sugita, kemarin. Dari pemeriksaan yang dilakukan penyidik, kedua  tersangka mengakui telah melakukan tindakan kekerasan terhadap korban Desak Putu S. Namun, lantaran kasus ini melibatkan anak-anak di bawah umur, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan. “Pemeriksaan tetap jalan, tapi tidak ditahan. Hal ini berdasarkan pasal yang kita sangkakan yakni Pasal 80 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman 3 tahun enam bulan, jadi tidak diamankan,” terangnya. Ironisnya, salah satu tersangka, yakni ID latar belakang kehidupan keluarganya memang memprihatinkan. Meski baru berumur 18 tahun, ID  ternyata sudah berstatus janda satu anak.  ID diketahui  berhenti sekolah saat masih duduk di bangku kelas 2 SMK. Lalu, menikah saat masih berumur 16 tahun. Setelah melahirkan seorang anak, ID bercerai dengan suaminya. “Memang ID sudah cukup umur, dalam kasus ini kami tetap tidak melakukan penahanan. Sebab para tersangka bersikap kooperaktif, dan siap memenuhi semua proses hukum,” ujarnya. Ditegaskan pula, kedua tersangka ini tidak ada hubungan kekeluargaan. Namun keduanya tergabung dalam satu komunitas anak punk. Dimana geng ini bukan bergerak dalam hal melakukan aksi bullying maupun kekerasan terhadap masyarakat. Namun sebagai  komunitas para perempuan penggemar musik. “Memang benar, mereka ini mengaku anak punk. Tapi bukan untuk hal yang bersifat kekerasan, perkumpulan mereka hanya perkumpulan nonton konser musik tertentu,” ujarnya. Dalam kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur ini, aktor utama pelaku kekerasan ialah AS. Sementara ID, terlibat dalam mengkrit leher korban. Informasi terakhir dari kepolisian menyebutkan, korban saat ini sudah bisa melakukan aktivitas seperti biasa. “Korban memang sempat trauma dengan kasus ini, apalagi sampai menyebar di medsos. Namun saat ini korban sudah bisa beraktivitas seperti biasa,” ujarnya. Selain kedua tersangka,  pihaknya juga melakukan interogasi terhadap DE (14) anggota geng lainnya  sebagai  penyebar video. Dimana, orang tersebut masih bertatus SMP, dalam kasus ini ia berstatus sebagai saksi.  Pihak penyidik masih mendalami karena video itu tidak disebar secara sengaja. “Penyebar video yang masih SMP ini kita tetapkan sebagai saksi,” pungkasnya.

wartawan
redaksi
Category

Maestro Tari I Made Djimat Toreh Nugraha Kebudayaan Tertinggi

balitribune.co.id I Gianyar - Maestro tari Bali I Made Djimat dinobatkan sebagai penerima penghargaan tertinggi bidang kebudayaan di Kabupaten Gianyar, Parama Satya Budaya, di usianya yang kini 84 tahun. Penghargaan ini menjadi bentuk penghormatan atas dedikasi panjangnya dalam menjaga dan melestarikan seni budaya Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dianggarkan Rp 4,5 Triliun, Badung Kebut Jalan Sepanjang 17,7 Km dari Gatsu Barat-Canggu-Mengwi

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung menyiapkan anggaran jumbo Rp 4,5 triliun untuk pembangunan jalan baru sepanjang 17,7 kilometer yang menghubungkan Gatsu BaratCangguTerminal Mengwi. Proyek ini menjadi salah satu prioritas dalam penguatan infrastruktur daerah.

Baca Selengkapnya icon click

TPA Suwung Tolak Sampah Organik, Pemkab Badung Siapkan Tempat di Tiap Kecamatan

balitribune.co.id I Mangupura - Langkah tegas diambil Pemerintah Kabupaten Badung menyusul kebijakan TPA Suwung yang resmi berhenti menerima kiriman sampah organik per 1 April 2026.

Sebagai solusinya, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyiapkan sejumlah titik strategis di setiap kecamatan untuk menampung dan mengolah sampah organik, salah satunya memanfaatkan lahan eks Balai Benih Ikan (BBI) di Sangeh.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hendak Kabur ke Pulau Jawa, Pelaku Curanmor Diciduk di Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Gilimanuk sebagai pintu gerbang Bali memiliki posisi strategis bagi keamanan di pulau Bali. Tidak sedikit pelaku kejahatan berhasil ditangkap di Gilimanuk saat hendak kabur ke luar Bali. Teranyar, seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) diamankan polisi bersama warga saat akan menyeberang ke Jawa pada Selasa (31/3/2026) dini hari.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.