Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Jaspel Cair, Tenaga Medis RSUD Tangguwisia Lega

Bali Tribune/ RAPAT – Suasana Rapat TAPD dengan Banggar DPRD Buleleng, Kamis (19/10/23).



balitribune.co.id | Singaraja - Sekretaris Daerah (Sekda) Gede Suyasa memastikan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) tenaga medis di RSUD Tangguwisia, Seririt segera bisa dibayarkan.

Suyasa mengungkap itu usai mengikuti rapat Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng dalam agenda membahas keputusan Gubernur Bali tentang Evaluasi Ranperda Perubahan atas Perda Buleleng No 14/2022 tentang APBD 2023 dan Rancangan Peraturan Bupati Buleleng tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Bupati  No 63/2022 tentang Penjabaran APBD Tahun 2023,Kamis (19/10/2023). "Karena ini sudah bernomor minggu depan dana Jaspel akan lunas semua,besarnya Rp 5,1 miliar," terang Suyasa.

Menurut Suyasa Jaspel ditahun 2022 tercatat sebagai hutang dan hutang Jaspel setiap tahun akan selalu ada.Begitu juga pembayaran Jaspel Rp 5,1 miliar tersebut merupakan kekurangan di APBD Perubahan 2023 dan hutang di tahun 2022. "Soal ini tenaga kesehatan (Nakes) paham itu.Karena pada Bulan Desember tidak mungkin bisa menghitung besaran Jaspel karena menunggu klaim BPJS," imbuhnya.

Hal itu sambung Suyasa ditahun berikutnya hutang Jaspel pasti ada namun itu untuk dibulan akhir tahun. "Ini seperti hutang listrik tidak bisa dibayar diawal bulan Desember harus menunggu selesai bulan dahulu baru bisa dibayar.Ini (Jaspel) juga begitu BPJS menghitung dulu besaran klaimnya sehingga ditetapkan bulan Januari tahun berikutnya.Dan pembayarannya melalui penetapan hutang oleh BPK," tandas Suyasa.

Sebelumnya akibat Jaspel tidak dibayar sejumlah tenaga medis di RSUD Tangguwisia melakukan mogok kerja.Para tenaga medis itu merasa kecewa karena sejak 6 bulan belakangan jaspel mereka tidak terbayarkan.Bahkan belum ada kepastian kapan jasa layanan medis itu akan mereka terima.

Disebutkan, menurut Dirut RSUD Tangguwisia dr. Putu Karniasih jumlah Jaspel yang masih nyangkut dan belum terbayarkan sebanyak Rp 2 miliar lebih dan itu,katanya,meliputi semua karyawan rumah sakit sebanyak 195 orang. Keterlambatan pembayaran tersebut terhitung piutang rumah sakit yang permohonan pembayarannya menyesuaikan.Hanya saja kali ini terlambat padahal sudah diusulkan melalui anggaran perubahan APBD.

wartawan
CHA
Category

Dirjen Pajak Hapus Sanksi Keterlambatan SPT Orang Pribadi 2025 hingga 30 April 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kebijakan relaksasi bagi wajib pajak orang pribadi terkait pelaporan dan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Tahun Pajak 2025. Melalui siaran pers yang diterbitkan pada Senin (30/3), DJP mengumumkan penghapusan sanksi administratif atas keterlambatan pembayaran dan pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan Orang Pribadi hingga 30 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Penerima Bantuan Pangan di Tabanan Meningkat Jadi 38 Ribu KPM

balitribune.co.id I Tabanan - Jumlah penerima bantuan pangan di Kabupaten Tabanan di 2026 ini mengalami peningkatan dari 20.000 menjadi 38.000 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Kenaikan jumlah penerima ini juga diikuti dengan penyaluran bantuan berupa 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng untuk setiap keluarga.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sedana Arta Pimpin Prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura – Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, memimpin langsung prosesi Nedunang Ida Bhatara Batumadeg di Pura Besakih, Karangasem, Senin (30/3/2026). Prosesi ini merupakan bagian dari rangkaian karya agung Ida Bhatara Turun Kabeh (IBTK) yang rutin dilaksanakan di pura terbesar di Bali tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Klungkung Siap Rehab 36 Unit Rumah Tak Layak Huni

balitribune.co.id I Semarapura - Hingga saat ini masih ada ratusan warga Kabupaten Klungkung yang tinggal di rumah tidak layak huni. Ini dibuktikan dengan adanya ratusan usulan bedah dan rehab rumah yang masuk ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung. Namun, karena keterbatasan anggaran, Pemkab Klungkung baru baru dapat menganggarkan sebanyak 36 unit rehab rumah dan 28 unit bedah rumah di tahun 2026 ini. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.