Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Parpol Cair, Diharapkan Mendukung Program Pembangunan Buleleng

Bali Tribune/ BANTUAN - Dana bantuan untuk Parpol diserahterimakan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana kepada para pimpinan Parpol, Selasa (22/6/2021).

balitribune.co.id | Singaraja  - Dana bantuan untuk partai politik (Parpol) telah diserahterimakan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana kepada para pimpinan Parpol, Selasa (22/6/2021), di ruang rapat kantor Bupati Buleleng. Bantuan keuangan tahun anggaran 2021 itu diharapkan dapat membantu meningkatkan kaderisasi di masing-masing parpol.
 
Setiap parpol berbeda menerima besaran bantuan keuangan dengan total Rp 1,1 miliar tersebut. Untuk diketahui, besaran bantuan keuangan ini, dihitung berdasarkan perolehan suara masing-masing parpol dengan  memiliki kursi di DPRD Buleleng pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
 
PDIP selaku partai terbesar memperoleh sebanyak Rp 455 juta lebih. Disusul Partai Golkar sebesar Rp 179 juta lebih dan Partai Gerindra menerima sebesar Rp110 juta lebih.Sedangkan Partai  NasDem menerima sebesar Rp108 juta lebih.Partai Demokrat sebesar Rp106 juta lebih, Partai Hanura sebesar Rp 40 juta lebih, Perindo sebesar Rp 47 juta lebih, dan PKB sebesar Rp 40 juta lebih. 
 
Bupati Agus Suradnyana mengatakan, pemberian bantuan keuangan kepada partai politik ini dapat mendukung program kerja yang sudah direncanakan. Dari program itu, dapat menjalankan kaderisasi partai sehingga mampu melahirkan calon-calon pemimpin. Selain itu, parpol juga diharapkan mendukung program pembangunan di Buleleng. "Pendidikan politik diharapkan bisa menghasilkan pemimpin yang nanti mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih baik kedepan. Jadi, parameter pandangan terhadap pembangunan juga harus diperbaiki demi kemajuan Buleleng dalam pembangunan," ujar Bupati.
 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, Komang Sumertajaya menjelaskam, tujuan kegiatan ini agar menjalin kerjasama, dalam meningkatkan komunikasi dan ada timbal balik antara partai politik dengan pemerintah Buleleng.
 
Menurut Sumertajaya, ini adalah tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) RI No. 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri No. 36 tahun 2018. "Ini untuk bisa menjalin kerja sama yang baik, antara parpol dan pemerintah daerah. BAST ini telah ditandatangani pimpinan parpol bersama Bupati Buleleng," pungkas Sumertajaya. 
wartawan
CHA
Category

Wagub Giri Tegaskan Tak Perlu Ormas Luar Buat Amankan Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan tidak perlu ada organisasi kemasyarakatan (ormas) dari masyarakat luar Bali untuk menjaga Bali. Wagub Giri menyampaikan ini di Denpasar, Senin, merespons munculnya ormas Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya di Bali.

“Saya tekankan sekali lagi kalau ormas luar (menyatakan) akan menjaga Bali saya kira saat ini tidak perlu,” kata dia.

Baca Selengkapnya icon click

Ramadhipa Melesat Cetak Sejarah Kibarkan Merah Putih di Portugal

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM), Muhammad Kiandra Ramadhipa, menunjukan potensinya mampu melesat cepat di arena balap Eropa. Bahkan, Ramadhipa bisa meraih podium perdana di ajang European Talent Cup (ETC) musim 2025 di Sirkuit Estoril, Portugal, Minggu (4/5).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Rumah Kos di Kuta Utara, Bupati dan Wabup Temukan WNA Ngekos

balitribune.co.id | Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta melaksanakan inspeksi lapangan atau sidak dalam rangka pengawasan dan pengendalian usaha Rumah Kost, khususnya yang dihuni oleh Warga Negara Asing (WNA) di sepanjang Jalan Taman Sari, Banjar Pengubengan Kangin, Kelurahan Kerobokan Kelod, Kuta Utara, Senin (5/5).

Baca Selengkapnya icon click

Ponda Wirawan Dukung Penertiban Rumah Kos Untuk WNA

balitribune.co.id | Mangupura - Komisi III DPRD Badung mendukung langkah Bupati dan Wakil Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa-Bagus Alit Sucipta untuk menertibkan vila dan rumah kos tak berizin yang dihuni warga negara asing (WNA). Menurut komisi dewan yang membidangi pendapatan dan pajak daerah ini maraknya vila bodong dan rumah kos yang menampung WNA telah merugikan pemerintah dari segi pendapatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Sepakat Rancangan Awal RPJMD Semesta Berencana, Diproses Lebih Lanjut

balitribune.co.id | Singaraja – Dalam rapat Gabungan yang dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Senin (5/5/2025), DPRD Buleleng sepakat untuk melanjutkan pembahasan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka menengah Daerah (RPJMD) Sememsta Berencana Kabupaten Buleleng tahun 2025-2029.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.