Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Parpol Cair, Diharapkan Mendukung Program Pembangunan Buleleng

Bali Tribune/ BANTUAN - Dana bantuan untuk Parpol diserahterimakan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana kepada para pimpinan Parpol, Selasa (22/6/2021).

balitribune.co.id | Singaraja  - Dana bantuan untuk partai politik (Parpol) telah diserahterimakan oleh Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana kepada para pimpinan Parpol, Selasa (22/6/2021), di ruang rapat kantor Bupati Buleleng. Bantuan keuangan tahun anggaran 2021 itu diharapkan dapat membantu meningkatkan kaderisasi di masing-masing parpol.
 
Setiap parpol berbeda menerima besaran bantuan keuangan dengan total Rp 1,1 miliar tersebut. Untuk diketahui, besaran bantuan keuangan ini, dihitung berdasarkan perolehan suara masing-masing parpol dengan  memiliki kursi di DPRD Buleleng pada Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 lalu.
 
PDIP selaku partai terbesar memperoleh sebanyak Rp 455 juta lebih. Disusul Partai Golkar sebesar Rp 179 juta lebih dan Partai Gerindra menerima sebesar Rp110 juta lebih.Sedangkan Partai  NasDem menerima sebesar Rp108 juta lebih.Partai Demokrat sebesar Rp106 juta lebih, Partai Hanura sebesar Rp 40 juta lebih, Perindo sebesar Rp 47 juta lebih, dan PKB sebesar Rp 40 juta lebih. 
 
Bupati Agus Suradnyana mengatakan, pemberian bantuan keuangan kepada partai politik ini dapat mendukung program kerja yang sudah direncanakan. Dari program itu, dapat menjalankan kaderisasi partai sehingga mampu melahirkan calon-calon pemimpin. Selain itu, parpol juga diharapkan mendukung program pembangunan di Buleleng. "Pendidikan politik diharapkan bisa menghasilkan pemimpin yang nanti mampu membawa masyarakat ke arah yang lebih baik kedepan. Jadi, parameter pandangan terhadap pembangunan juga harus diperbaiki demi kemajuan Buleleng dalam pembangunan," ujar Bupati.
 
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Buleleng, Komang Sumertajaya menjelaskam, tujuan kegiatan ini agar menjalin kerjasama, dalam meningkatkan komunikasi dan ada timbal balik antara partai politik dengan pemerintah Buleleng.
 
Menurut Sumertajaya, ini adalah tindaklanjut dari Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permedagri) RI No. 78 tahun 2020 tentang perubahan atas Permendagri No. 36 tahun 2018. "Ini untuk bisa menjalin kerja sama yang baik, antara parpol dan pemerintah daerah. BAST ini telah ditandatangani pimpinan parpol bersama Bupati Buleleng," pungkas Sumertajaya. 
wartawan
CHA
Category

Tiga Desa di Buleleng Raih Trisakti Tourism Award 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng kembali meraih penghargaan skala nasional. Kali ini penghargaan diterima dari sektor pariwisata. Tiga Desa Wisata di Kabupaten Buleleng menerima penghargaan Trisakti Tourism Award. Tiga Desa tersebut ialah  Desa Les Kecamatan Tejakula, Desa Sudaji Kecamatan Sawan, dan Desa Pemuteran Kecamatan Gerokgak.

Baca Selengkapnya icon click

Komit Lestarikan Budaya, Astra Motor Bali Dukung Tradisi Mesuryak

balitribune.co.id | Denpasar –Turut mendukung pelestarian budaya lokal, Astra Motor Bali mengambil bagian dalam tradisi Mesuryak yang digelar meriah di Desa Adat Bongan, Kecamatan Tabanan, Bali. Tradisi ini dilaksanakan setiap Rahina Saniscara Kliwon Kuningan atau Hari Raya Kuningan sebagai simbol cinta kasih dan penghormatan kepada leluhur.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dinas Koperasi UKMP Badung Gelar Jumat Ceria, Wadah Strategis Fasilitasi Pemasaran Produk UMKM

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung melalui Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Perdagangan (Diskop UKMP), kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) lewat kegiatan Jumat Ceria.

Acara ini digelar di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Jumat (9/5), sebagai sarana strategis untuk memfasilitasi pemasaran produk-produk UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BPJS Ketenagakerjaan Karangasem Serahkan Santunan Kematian Kepada Ahli Waris Pekerja Kontrak Senilai Rp 55 Juta

balitribune.co.id | Amlapura - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Kantor Cabang Karangasem Amlapura dan Wakil Bupati Karangasem memberikan secara simbolis santunan Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar Rp 55 juta kepada ahli waris I Nengah Suarni, seorang pekerja kontrak di Dinas Lingkungan Hidup Karangasem yang juga beraktivitas sehari-hari sebagai petani, meninggal dunia pada Rabu (19/3/2025) akibat tertimpa

Baca Selengkapnya icon click

BPJAMSOSTEK Buat Terobosan Tanpa Antre, Klaim JHT Rp15 Juta Kini Bisa di Aplikasi JMO

balitribune.co.id | Jakarta - Kabar gembira bagi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang telah memenuhi syarat untuk melakukan klaim Jaminan Hari Tua (JHT). Mulai bulan Mei 2025, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang memiliki saldo JHT maksimal Rp 15 juta dapat mencairkan klaim melalui aplikasi Jamsostek Mobile (JMO) yang dapat diunduh di App Store maupun Playstore. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.