Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dana Porprov Bali Tidak Dicairkan “Gelondongan”

Ketut Suwandi

BALI TRIBUNE - Alokasi dana dari APBD Bali senilai Rp6,6 miliar melalui KONI Bali untuk Porprov Bali XIV/2019 tidak bisa dicairkan gelondongan kepada tuan rumah Kabupaten Tabanan. Demikian ditegaskan Ketua Umum KONI Bali, Ketut Suwandi. Ditemui di ruang kerjanya, Selasa (25/9), Ketut Suwandi mengatakan tidak bisa dicairkan gelondongan, artinya tuan rumah Porprov Bali mesti mencairkannya dalam bentuk program untuk pelaksanaan porprov itu sendiri. “Jadi, karena itu dana hibah dari Pemprov Bali ke KONI Bali, maka tidak bisa dana hibah lalu dihibahkan lagi. Jadi KONI Bali meminta Tabanan selaku tuan rumah nantinya mengajukan program apa yang diperlukan dan berapa jumlahnya, baru dicairkan. Itupun juga step by step sesuai dengan program itu sendiri,” ungkap Suwandi. Hal itu dilakukan sebagai bentuk untuk pertanggung jawaban dana itu sendiri. Dan dana Rp 6,6 miliar itu sendiri juga telah diajukan oleh KONI Bali ke Pemprov Bali, untuk dana bantuan tahun depan. “Jadi pastinya juga bakal bisa dicairkan pada tahun depan, sesuai dengan masa atau waktu pencairan tiap tahunnya. Jadi ya memang Tabanan harus bersabar dulu, sekaligus menyiapkan program apa saja yang bakal dilakukan untuk Porprov Bali nantinya,” sebut mantan Ketua Umum KONI Badung itu. Tak dipungkirinya, untuk dana tersebut untuk Tabanan memang tidak cukup untuk menutupi kebutuhan semuanya. Namun untuk pelaksanaan Porprov Bali sendiri selama dua pekan dan dihemat, maka dana tersebut bakal cukup. “Kalau secara keseluruhan dana itu tidak cukup, namun kan pastinya untuk memback up semua itu, pihak Pemkab Tabanan pastinya juga membantu untuk kebutuhan yang kurang. Ini juga yang terjadi di Porprov Bali sebelumnya. Kami juga masih menunggu dari pihak Tabanan mengajak kami untuk melihat venue-venue yang sudah atau belum di renovasi atau dibangun,” tutup Suwandi.

wartawan
Djoko Purnomo
Category

Ancaman Kriminalisasi Jurnalis, Desakan Hapus Pasal Bermasalah di UU Pers Menguat

balitribune.co.id | Denpasar - Kondisi kebebasan pers di Bali saat ini dinilai berada dalam fase yang mengkhawatirkan. Wartawan dilaporkan kerap menghadapi gugatan, surat somasi, hingga tekanan hukum saat menjalankan tugas jurnalistik. Situasi tersebut memicu kekhawatiran serius akan runtuhnya independensi pers akibat maraknya praktik penyensoran diri (self-censorship) di kalangan awak media.

Baca Selengkapnya icon click

Program Pegadaian Peduli Salurkan Bantuan Tanggap Darurat Gempa NTT

balitribune.co.id | Flores - Pegadaian bergerak cepat membantu masyarakat terdampak gempa bumi di Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) “Pegadaian Peduli”. Bantuan ini merupakan bentuk kepedulian Pegadaian untuk membantu memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meringankan beban masyarakat yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sambut HUT ke-81 RI, Grab Buka “Peluang Tanpa Batas” bagi Mitra lewat Peluncuran GrabAcademy

balitribune.co.id | Jakarta – Menyambut HUT ke-81 Republik Indonesia, Grab Indonesia meresmikan “Peluncuran GrabAcademy: Peluang Tanpa Batas untuk Mitra Naik Kelas – Mendorong Mitra Grab Tumbuh dalam Ekosistem UMKM Berkelanjutan” sebagai wadah pembelajaran dan pengembangan keterampilan bagi Mitra Pengemudi dan Mitra Merchant.

Baca Selengkapnya icon click

Dari Jaringan hingga Logistik, Langkah Nyata Telkomsel Dampingi Pemulihan Flores

balitribune.co.id | Flores - Telkomsel terus menunjukkan kepedulian terhadap masyarakat terdampak gempa di Flores, Nusa Tenggara Timur. Melalui semangat “Melayani Sepenuh Hati”, Telkomsel menyalurkan bantuan kemanusiaan di tiga titik terdampak sebagai bagian dari dukungan terhadap proses tanggap darurat dan pemulihan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Eks PMI Alih Profesi Jual Rokok Ilegal, 2 Ribu Bungkus Disita

balitribune.co.id I Negara - Niat memutar modal hasil merantau di luar negeri justru membawa seorang perempuan pemilik warung sembako berinisial N (44) berurusan dengan hukum. Warga asal Desa Pejarakan, Kecamatan Gerokgak, Kabupaten Buleleg, itu diamankan Satreskrim Polres Jembrana setelah kedapatan mengedarkan ribuan bungkus rokok tanpa pita cukai di kawasan Gilimanuk.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.