Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dandim Ajak Masyarakat Patuhi SE Inmendagri soal PPKM Level 2

Bali Tribune/ TATAP MUKA - Dandim 1611/Badung saat melakukan tatap muka dengan para pelaku usaha esensial dan non esensial di Aula Kantor Camat Kuta Utara, Jalan Bedugul, Selasa (16/11)



balitribune.co.id | Kuta - Dandim 1611/Badung Kolonel Inf Kol. Inf I Made Alit Yudana mengajak masyarakat dan para pelaku usaha untuk bekerjasama dalam menjaga Bali, khususnya Kuta Utara dengan mematuhi Surat Edaran (SE) Inmendagri tentang PPKM Level 2, agar kasus Covid-19 di Bali tidak meledak kembali. Dengan begitu, iklim perekonomi dan tingkat kesejahteraan masyarakat segera pulih kembali,
Pernyataan itu disampaikan Dandim 1611/Badung saat melakukan tatap muka dengan para pelaku usaha esensial dan non esensial di Aula Kantor Camat Kuta Utara, Jalan Bedugul, Kelurahan Kerobokan, Kecamatan Kuta Utara terkait penerapan Pemberlakuann Pembatasa Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 di wilayah Bali, Selasa (16/11).

Kegiatan yang dikemas dalam silaturahmi dengan komponen bangsa di wilayah Kodim 1611/Badung tersebut juga membahas tentang perkembangan situasi serta persoalan yang dihadapi oleh para pelaku usaha esensial dan non esensial.

Sementara itu, Sekcam Kecamatan Kuta Utara Ni Luh Putu Laksi Dewi, SSTP, MAP, menyampaikan ucapan terima kasih atas kehadiran para pelaku usaha yang antusias mengikuti acara sosialisasi penerapan PPKM Level 2, serta mengapresiasi perhatian dan kepedulian Dandim 1611/Badung. "Semoga, melalui acara tersebut bisa mendapatkan solusi terhadap permasalahan yang dirasakan oleh para pelaku usaha esensial dan non esensial, khususnya di wilayah Kecamatan Kuta Utara," harap Ni Luh Putu Laksi Dewi.

Turut hadir, Danramil 1611-03/Kuta, Kapolsek Kuta Utara, Wadanramil 1611-03/Kuta, Kanit Intelkam Polsek Kuta Utara, Danru Pol PP Kecamatan Kuta Utara, beberapa Babinsa dan Bhabhinkamtibmas Kuta Utara, sejumlah pengusaha restoran, bar, dan klub' malam juga cafe di wilayah Kecamatan Kuta Utara.

wartawan
ANA
Category

Sinergi Berkelanjutan, BPJS Kesehatan dan Kejari Tabanan Perkuat Pengawalan Program JKN

balitribune.co.id I Tabanan - BPJS Kesehatan secara resmi memperbarui sinergi dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN) pada Senin(13/4). Hal ini merupakan komitmen bersama dalam upaya meningkatkan kepatuhan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha di Wilayah Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Bali dan Kodam IX/Udayana Perkuat Sinergi, Tata Ruang Jadi Sorotan

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah pusat mempertegas komitmen menertibkan aset dan tanah terlantar di seluruh Indonesia melalui kebijakan strategis. Langkah ini sejalan dengan terbitnya Peraturan Pemerintah Nomor 48 Tahun 2025 yang disahkan Presiden Prabowo Subianto, tentang penertiban kawasan dan tanah telantar untuk kepentingan kesejahteraan masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bali Darurat Narkoba, WNA dan Barang Bukti Rp19,8 Miliar Diamankan

balitribune.co.id I Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba Polda Bali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Polda Bali berhasil mengungkap dua kasus besar dalam waktu berdekatan, yakni penyelundupan narkotika jenis kokain lebih dari 2,5 Kg jaringan internasional serta peredaran narkotika jenis MDMA (ekstasi) 1.284 Butir di wilayah kuta selatan. Dari kedua BB narkotika tersebut mencapai harga hingga 19,8 Miliar Rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Made Arbi, Palang Pintu Timnas U17 Kebanggaan Klungkung

balitribune.co.id I Semarapura - Nama Made Arbi Ananta kini mencuat menjadi icon representasi kebanggaan masyarakat Klungkung di kancah sepak bola nasional. Remaja asal Banjar Batur, Desa Sampalan Klod ini resmi menjadi bagian dari tim definitif Timnas U17 Indonesia yang tengah dipersiapkan untuk dua ajang bergengsi internasional.

Baca Selengkapnya icon click

1 Mei 2026, TPA Mandung Hanya Terima Sampah Residu

balitribune.co.id I Tabanan - Pengelola TPA Mandung memperketat penjagaan dan menyiagakan alat berat untuk menghadang masuknya kendaraan pengangkut sampah liar dari luar daerah. Terlebih, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan mulai 1 Mei 2026 akan menerapkan kebijakan bahwa sampah yang boleh masuk ke TPA Mandung hanya residu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.