Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dandim Tabanan Apresiasi Pewarta

Bali Tribune/BERSAMA - Dandim Tabanan berfoto bareng sama anggota Pewarta.
Balitribune.co.id | Tabanan - Peran media sebagai salah satu bagian masyarakat yang memiliki kewajiban untuk mengontrol kinerja pemerintah di era keterbukaan informasi publik seperti saat ini akan dapat memberikan dampak yang positif di dalam menentukan kebijakan. Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto memandang perlu untuk secara rutin mengadakan kegiatan coffe morning atau duduk bersama dengan insan pers dalam rangka mendengar masukan-masukan dari para penulis jurnalistik ini atau profesi wartawan. 
 
Seperti yang dilaksanakan pada kegiatan Coffe Morning Dandim 1619/Tabanan bersama insan pers di Tabanan yaitu Pewarta (Persatuan Wartawan Tabanan), Kamis (8/10). Hadir 10 orang perwakilan Pewarta yang diterima Dandim 1619/Tabanan Letkol Inf Toni Sri Hartanto didampingi Kasdim Mayor Inf Dewa Putu Oka, Pgs. Pasi Intel M.Khayyun, Pasiops Kapten Putu Sumarnia dan Danunit Intel Letda Inf I Wayan Riasa di Ruang Data Kodim 1619/Tabanan.
 
Menurut Dandim, dengan diadakannya acara ini secara rutin diharapkan komunikasi antara Pewarta dengan Kodim akan terjalin dengan baik dalam pengabdian terhadap Bangsa dan Negara khususnya Bali dan Tabanan sesuai dengan profesi dan kemampuan kita masing-masing. Di masa Pandemi Covid-19 yang sudah berlangsung sekitar 8 bulan ini dihitung sejak Februari, Pemerintah Pusat dan Daerah beserta aparat TNI, Polri dan instansi terkait dan seluruh komponen masyarakat telah melakukan berbagai upaya untuk membendung penyebaran Covid-19 namun tidak dapat dihindari juga wilayah kita Tabanan harus menerima kenyataan bahwa Tabanan merupakan wilayah yang sempat berstatus zona merah penyebaran Covid-19.
 
“Saya juga sempat melakukan zoom meeting dengan Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19 yang juga Kepala BNPB Letnan Jendral TNI Doni Monardo dan mengutip pernyataan beliau bahwa ada 3 hal penting yang dapat membantu Perubahan Prilaku yang dapat mempercepat penanganan Covid-19 secara nasional yaitu Media Sosial, Media Online dan Whatsapp, dengan demikian telah disebutkan salah satu peran yang dapat mempercepat terlaksananya perubahan perilaku masyarakat dimasa pandemi covid-19 ini adalah peran media, sehingga diharapkan media benar-benar bekerja semaksimal mungkin untuk bersama-sama menghadapi Covid-19 dan membangun di Tabanan secara konstruktif untuk kemajuan Bangsa dan Negara yang kita cintai bersama,” tutur Dandim.
 
Terkait Pilkada serentak yang akan dilaksankaan 9 Desember ini, Dandim menyatakan bahwa TNI Kususnya Kodim 1619/Tabanan bersikap netral dan tidak memihak salah satu paslon manapun dan apabila ada personel yang melanggar agar dilaporkan, sehingga akan diberikan sanksi tegas sesuai dengan aturan yang berlaku karena kita semua mengharapkan pelaksanaan Pemilu yang damai dan demokratis. “Kodim 1619/Tabanan dalam pengamanan Pilkada akan membackup secara penuh Polri dan telah menyiapkan 155 orang personel yang siap di BKOkan untuk perbantuan kepada Polri dan diharapkan dalam setiap pelaksanaan tahapan pilkada ini semua pihak tetap menerapkan protokol kesehatan untuk menghindari munculnya cluster-cluster baru penyebaran Covid-19 di Tabanan,” ungkapnya.
 
Ketua Pewarta Doni Darmawan menyampaikan ucapan terima kasih atas acara yang digelar secara rutin oleh Kodim 1619/Tabanan ini dan tidak lupa mengucapkan Selamat Ulang Tahun TNI ke 75 semoga TNI tetap jaya dan Bersinergi Untuk Negeri. Doni menyampaikan permohonan maaf beberapa anggota tidak bisa hadir karena sedang melaksanakan protokol kesehatan. Ia menyampikan terima kasih atas perhatian Komandan Kodim yang secara intens menjalin keakraban dan silahturahmi. “Intinya kami Pewarta akan selalu siap mendukung dan bekerjasama dalam hal pemberitaan untuk membangun Tabanan untuk kemajuan Bangsa,” tandasnya. 
wartawan
Komang Arta Jingga
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.