Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Danguspurla Pimpin Apel Gelar Pasukan LKO Koarmada II TA.2018

APEL -- Danguspurla Koarmada II Laksma TNI Erwin S Aldedharma, SE.,MM., MSc., memimpin Apel Gelar Pasukan LKO Koarmada II di Kawasan Megamas, Manado, kemarin.

BALI TRIBUNE - Komandan Gugus Tempur Laut (Danguspurla) Koarmada II, Laksamana Pertama (Laksma) TNI Erwin S Aldedharma, SE.,MM., MSc., mewakili Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) II Laksamana Muda TNI Didik Setiyono, SE., MM., memimpin apel gelar pasukan Latihan Kesiapsiagaan Operasional (LKO)  Koarmada II di Kawasan Megamas, Manado, kemarin. Danguspurla Koarmada II selaku Komandan Satgas LKO Jala Krida-18 yang membacakan amanat Pangkoarmada II menyampaikan, apel gelar pasukan yang dilaksanakan tersebut merupakan bagian dari rangkaian kegiatan latihan kesiapsiagaan operasional Koarmada II Tahun 2018. “Latihan ini merupakan bentuk implementasi tugas-tugas TNI sebagai alat pertahanan negara, sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor: 34/Tahun 2004 tentang TNI,” tegasnya. Pentahapan latihan ini terdiri dari Gladi Mako, yang diikuti tahap manuver lapangan, serta demonstrasi di laut. "Dalam pelaksanaan manuver lapangan sebagai aplikasi cara bertindak pada Latihan Kesiapsiagaan Operasional Koarmada II Tahun 2018 kali ini, diikuti 650 personel, terbagi atas unsur laut dari TNI AL dan instansi samping, serta dibantu oleh beberapa unsur pesawat udara. Materi latihan meliputi Maritime Interdiction Operations (MIO), Drill Tempur Darat, Evakuasi Medis Udara (EMU), dan Prisoner Handling,” jelas Pangkoarmada II. Selain itu, tujuan latihan ini adalah untuk menguji kesiapsiagaan operasional Koarmada II dalam melaksanakan tugas mengatasi berbagai bentuk ancaman. Adapun sasaran latihan adalah untuk meningkatkan kesiapsiagaan operasional Koarmada II dan jajarannya dalam merespon setiap ancaman yang muncul, termasuk tingkat penugasan teknik, prosedur dan mekanisme dalam mengatasi ancaman tersebut, diikuti dengan kerja sama dan koordinasi yang baik antarinstansi terkait. Kadispenkoarmada II, Letkol Laut (KH) Suratno, SS., menambahkan, turut hadir dalam apel gelar pasukan tersebut di antaranya, Wadirlat Laksma TNI Iwan Isnurwanto, SH., MAP., Asops Pangkoarmada II, Asintel Pangkoarmada II, Kadiskomlek Koarmada II, Danlanudal Sam Ratulangi, perwakilan Basarnas, Bea Cukai, KPLP dan pasukan dari Kopaska, KRI, Lantamal VIII, Yonmarhanlan, serta sejumlah kendaraan pendukung, baik sepeda motor, truk, dan beberapa mobil jeep ranpur Marinir, ambulance, damkar, kawal, dan K9 dari Pomal Lantamal VIII. Secara terpisah, pelatihan “Helly Deck Party” Satuan Kapal Bantu (Satban) Koarmada II yang diikuti 55 orang, Kamis (19/7) kemarin, memasuki tahap latihan praktek (lattek) yang berlangsung di atas KRI Tarakan (TAR)–905 saat sandar di Dermaga Semampir Lama Koarmada II Surabaya. Setelah menerima materi di kelas pada hari pertama, seluruh peserta mengaplikasikan satu-persatu standard operation procedure (SOP) pengoperasian dan pengendalian heli pada saat akan mendarat di geladak KRI, termasuk juga penanganan keadaan darurat pada heli dan kapal. Selain itu, di bawah pengawasan dari Instruktur Kolat Koarmada II seluruh peserta pelatihan juga mempraktikkan persiapan dan pengoperasian apa saja yang harus dilakukan pada saat heli landing maupun take off dengan memperhatikan prosedur lalu lintas udara. 

wartawan
Djoko Moeljono

Dewan Sampaikan Tanggapan Terkait Pendapat Gubernur Terhadap Dua Raperda Inisiatif DPRD Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 4 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Tanggapan Dewan terkait Pendapat Gubernur terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsu

Baca Selengkapnya icon click

Setop Lahan Produktif untuk Komersial, Gubernur Koster Moratorium Izin Alih Fungsi Lahan di Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, menegaskan kebijakan moratorium alih fungsi lahan produktif untuk fasilitas komersial sebagai langkah strategis pascabanjir besar baru-baru ini yang menewaskan 17 orang di Pulau Dewata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pansus DPRD Badung Serap Aspirasi Sempurnakan Ranperda Inisiatif  Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual

balitribune.co.id | Mangupura - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Badung menyerap aspirasi pelaku seni budaya dan UMKM dalam rangka penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif tentang Fasilitasi Perlindungan Kekayaan Intelektual. Rapat serap aspirasi itu digelar di Ruang Madya Gosana, Gedung DPRD Badung. Senin (15/9).

Baca Selengkapnya icon click

Lagi, Banjir Genangi Jalan Pantai Berawa Canggu, Satu Unit Kendaraan Tenggelam

balitribune.co.id | Mangupura - Hujan deras kembali memicu bencana banjir di sejumlah titik di kawasan Denpasar dan Kabupaten Badung, pada Senin (15/9). Beruntung banjir kali ini tak separah banjir yang terjadi pada 10 September lalu.

Namun, sejumlah titik yang sebelumnya jauh dari luapan air kini justru dilanda banjir. Salah satu titik banjir baru yang cukup tinggi di Kabupaten Badung adalah di Jalan Pantai Berawa, Canggu, Kuta Utara.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

PDIP Buleleng Serukan Solidaritas untuk Korban Bencana Banjir di Bali

balitribune.co.id | Singaraja - Menyikpai bencana banjir akibat hujan deras dan cuaca ekstrem yang melanda sejumlah wilayah di Bali pada 9–10 September 2025, DPC PDI Perjuangan Kabupaten Buleleng menyampaikan keprihatinan mendalam atas bencana dan musibah tersebut. Terlebih bencana tersebut menimbulkan korban jiwa, kerusakan rumah warga, serta infrastruktur di beberapa kabupaten/kota.

Baca Selengkapnya icon click

Menghindari Beban Berlebih Masyarakat, Dewan Minta Pembahasan Perubahan Perda Pajak dan Retribusi Daerah Ditunda

balitribune.co.id | Singaraja - DPRD Buleleng melalui Panitia Khusus (Pansus) 1 pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, untuk ditunda. Usulan penundaan itu disampaikan Ketua Pansus I, Dewa Nyoman Sukardina, SE, dalam rapat kerja bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait pada Senin (15/9). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.