Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Danrem Ingatkan Personel Perhatikan Protokol Kesehatan

Bali Tribune/ Danrem 163/Wira Satya Kolonel Inf Husein Sagaf
Balitribune.co.id | Denpasar - Terkait rencana pelaksanaan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-108/TA 2020 di Desa Buahan Kaja dan Desa Kerta, Payangan, Kabupaten Gianyar, Danrem 163/Wira Satya Kolonel Inf Husein Sagaf, menekankan agar dalam pelaksanaannya di tengah pandemi virus Corona (Covid-19) ini, seluruh personel yang terlibat harus memperhatikan protokol kesehatan dan keselamatan agar terhindar dari paparan Covid-19. 
 
"Pelibatan seluruh personel dalam TMMD ini harus dalam kondisi sehat, begitu pula saat berlangsung hingga selesainya pelaksanaan TMMD kali ini harus tetap dalam kondisi sehat. Kemudian apa yang menjadi hak-hak prajurit di lapangan harus diperhatikan, sehingga motivasi kerja mereka tetap tinggi dan semangat," jelas Danrem, Kamis (14/5).
 
Terkait koordinasi dengan berbagai pihak termasuk masyarakat, maka sinergitas, komunikasi, dan kemanunggalan dengan rakyat harus terjaga dengan baik. "TMMD kali ini harus berjalan sukses, aman, dan lancar, serta hasilnya dapat bermanfaat bagi masyarakat. Hal ini menjadi indikator keberhasilan pelaksanaan TMMD ke-108 di Desa Buahan Kaja dan Desa Kerta, Payangan, Gianyar," tegas Danrem.
 
Sebelumnya, Dandim 1616/Gianyar Letkol Inf Frandi Siboro memaparkan awal kesiapan pelaksanaan TMMD ke-108/TA 2020 di Ruang Rapat Tanah Aron, Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, Rabu (13/5). Dalam paparan dihadapan Danrem 163/Wira Satya, didampingi para Perwira Staf, Letkol Frandi Siboro menjelaskan tentang pelaksanaan TMMD ke-108 di wilayah Kodim Gianyar yang akan mengerjakan sasaran fisik berupa pembukaan jalan sepanjang 2.359 meter dengan lebar 8 meter, yang menghubungkan antara Banjar Singaperang, Desa Buahan Kaja menuju Banjar Saren, Desa Kerta, Kecamatan Payangan, Gianyar.
 
Sasaran lainnya yaitu, pembuatan 1 unit bough deckker sepanjang 10 meter, lebar 8 meter, dan tinggi 5 meter. Juga pembuatan 4 unit box culvert sepanjang 120 meter, lebar 80 cm, dan tinggi 80 cm, serta pembangunan saluran beton sikluf sepanjang 250 meter. 
 
Selama ini, masyarakat Banjar Singaperang apabila ke Banjar Saren harus melalui Desa Puhu yang berjarak tempuh sekitar 35 km, namun dengan adanya jalan TMMD ini jarak tempuh menjadi singkat, hanya 4 km. Bagi warga Banjar Saren yang bersekolah ke SMPN 3 Buahan bisa menempuhnya hanya 5 km, dimana selama ini jarak tempuh ke Desa Puhu atau Desa Melinggih mencapai 30 km. 
 
Begitu pula bagi 15 kepala keluarga (KK) warga Singaperang (warga Keling), apabila melaksanakan kegiatan adat berupa pemakaman harus menempuh jarak 8 km. Namun, dengan adanya TMMD kali ini, jarak tempuh dipangkas menjadi 3 km, bahkan adanya TMMD ini dapat mendorong pembangunan perekonomian masyarakat disektor pariwisata menuju Kebun Raya Pilan. 
 
"Inilah empat alasan urgensi pelaksanaan TMMD ke-108 di Payangan, yang penentuannya melalui proses perencanaan dan koordinasi bottom-up dari masyarakat dan Pemerintah Kabupaten Gianyar bersama Kodim 1616/Gianyar, yang akhirnya diputuskan pelaksanaan TMMD di Desa Buahan Kaja dan Desa Kerta," jelas Dandim.
 
Pelaksanaan TMMD ke-108 melibatkan 150 personel TNI dan masyarakat setempat yang dijadwalkan akan dibuka pada 30 Juni 2020 mendatang. Mengawali kegiatan ini juga dilaksanakan kegiatan Pra TMMD (18 Mei 2020 - 26 Juni 2020). 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

DPRD Buleleng Tetapkan Perda Baru Pajak dan Retribusi

balitribune.co.id I Singaraja - DPRD Kabupaten Buleleng secara resmi mengesahkan Peraturan Daerah tentang Perubahan atas Perda Nomor 9 Tahun 2023 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah dalam rapat paripurna, Rabu (22/4/2026). Rapat dipimpin Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya, serta dihadiri jajaran legislatif dan eksekutif, termasuk Bupati dan Wakil Bupati Buleleng, Sekda, serta pimpinan OPD.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Buleleng Desak Pencabutan UU Pemda 23 Tahun 2014

balitribune.co.id I Singaraja - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya mendesak adanya pencabutan atau revisi Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Langkah ini dinilai mendesak lantaran regulasi tersebut dianggap membatasi ruang gerak DPRD, khususnya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap eksekutif.

Baca Selengkapnya icon click

Alat Berat Mogok Gara-Gara Pertadex Langka, Truk Sampah Antre Panjang Depan TPA Mandung

balitribune.co.id I Tabanan - Operasional alat berat di TPA Mandung, Desa Sembung Gede, Kecamatan Kerambitan, berhenti total hingga mengakibatkan puluhan truk pengangkut sampah mengantre panjang sejak Selasa (21/4/2026) siang. Berhentinya dua unit alat berat tersebut dipicu kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Pertamina Dex (Pertadex) yang membuat proses perataan sampah di lokasi tidak bisa terlaksana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa Tutup Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM di Kecamatan Denpasar Utara

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris 1 TP Posyandu Kota Denpasar, Ny. Ayu Kristi Arya Wibawa, secara resmi menutup kegiatan Posyandu Paripurna dan Posyandu 6 SPM bagi Ibu Hamil, Balita, dan Lansia yang dilaksanakan oleh Tim Penggerak PKK Kota Denpasar melalui DPMD Kota Denpasar, bertempat di Banjar Tangguntiti, Kelurahan Tonja, Kecamatan Denpasar Utara, Rabu (22/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.