Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Danrem: Seluruh Kabupaten/Kota di Bali Berstatus Zona Oranye

Bali Tribune/Brigjen TNI Husein Sagaf
balitribune.co.id | Denpasar -  Setelah sepekan lalu Provinsi Bali menjadi sorotan Satgas Nasional Penanganan Covid-19 sebagai daerah penyumbang zona merah terbanyak se-Indonesia yaitu terdiri dari Kabupaten Buleleng, Badung, Tabanan, Gianyar, dan Kota Denpasar, per (18/4) telah berubah ke zona oranye dengan status penularan sedang. Jadi seluruh wilayah kabupaten/kota di Bali saat ini berstatus zona oranye. 
 
"Alhamdulillah, Astungkara, untuk semua wilayah di Bali membaik ke zona oranye. Artinya status ini ada dalam resiko sedang," ujar Danrem 163/Wira Satya Brigjen TNI Husein Sagaf, SH, di Denpasar, Selasa (20/4) malam, usai memantau perkembangan kasus Covid-19 melalui website resmi Satgas Nasional Penanganan Covid-19. 
 
Selanjutnya, jenderal TNI AD bintang satu itu berpesan kepada seluruh Dandim jajaran 163/Wira Satya melalui WhatsApp (WA) dan mengajak untuk mempertahankan kondisi yang mulai membaik saat ini agar bisa segera menuju zona kuning atau hijau. 
"Hal ini merupakan keberhasilan kerja Satgas Penanganan Covid-19, dari tingkat provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan dan desa adat serta dukungan masyarakat yang semakin menyadari pentingnya berperilaku hidup bersih dan sehat, serta disiplin menerapkan protokol kesehatan secara ketat," kata Danrem. 
 
Jenderal Husein Sagaf juga mengingatkan para Dandim untuk bekerja lebih keras dan selalu bersinergi dengan unsur Satgas Covid-19 di wilayah untuk terus memonitor, memantau, dan mendisiplinkan kegiatan masyarakat. "Dengan status Bali yang aman dan nyaman, maka siapapun yang berkunjung ke Bali tentu selektif dengan menerapkan protokol kesehatan," jelas Danrem. 
wartawan
Djoko Moeljono
Category

Step Up dengan Generasi Terbaru, All New Honda Vario 125 Semakin Keren dan Sporti

balitribune.co.id | Jakarta - PT Astra Honda Motor (AHM) meluncurkan generasi terbaru dari skutik andalannya, All New Honda Vario 125, dengan pembaruan menyeluruh, dilengkapi kehadiran tipe terbaru berkonsep Street style. Pilihan terbaru salah satu skutik terlaris Honda ini siap meningkatkan penampilan pengendaranya sesuai dengan tren gaya hidup masa kini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.