Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Danrem: Waspadai “Balatkom” dan Paham Radikal

Kolonel Arh AM Suharyadi, SIP., MSi.


BALI TRIBUNE - Danrem 163/Wira Satya Kolonel Arh AM Suharyadi, SIP., MSi., mengingatkan kembali seluruh jajarannya terhadap bahaya laten komunis (balatkom) dan paham radikal. Hal tersebut disampaikan Danrem pada acara sosialisasi antisipasi terhadap kedua paham tersebut di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, kemarin. Kedua paham tersebut, kata Danrem, baik komunis dan radikal sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa Indonesia, karena tidak sesuai dengan ideologi bangsa dan Pancasila. “Komunis dan paham radikal sangat dilarang di negara kita, karena sangat bertentangan dengan ideologi bangsa, yaitu Pancasila,” ujar Danrem. Sejarah menunjukkan, Partai Komunis Indonesia (PKI) beberapa kali melakukan pemberontakan bagi bangsa Indonesia yang merupakan sejarah kelam yang sangat menyakitkan, sehingga dengan segala pahamnya organisasi ini dilarang berkembang di bumi Nusantara. Secara payung hukum, PKI sebagai organisasi terlarang dikuatkan dengan berlakunya Tap MPRS/XXV/1966 sampai saat sekarang. "Mengacu pada peraturan yang ada, maka secara hukum PKI dan segala bentuk pahamnya sangat dilarang," imbuh Danrem. Kegiatan sosialisasi ini secara berkala dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk mengingatkan, mencegah, dan menangkal agar personel TNI dan PNS di jajaran Korem 163/Wira Satya tidak sampai terpengaruh dan terkontaminasi oleh paham komunis dan radikal. “Cegah dini dan deteksi dini sangat penting dalam upaya untuk menjaga pemahaman kita terhadap suatu paham yang berbahaya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Danrem. Bagi bangsa Indonesia yang merupakan bangsa religius berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka ideologi yang paling pantas adalah Pancasila yang telah terbukti mampu mengayomi segala perbedaan atau kebhinnekaan yang ada -- yang dibingkai dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Bupati Satria Dorong Pelestarian Tradisi Budaya Lewat Dana Bantuan Ngaben Massal

balitribune.co.id I Semarapura - Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung dalam menjaga kelestarian adat dan budaya terlihat saat Bupati Klungkung, I Made Satria didampingi Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya Putra memimpin Sosialisasi Bantuan Pitra Yadnya (Ngaben Massal) Berbasis Desa Adat di Balai Budaya Ida Dewa Agung Istri Kania, Kabupaten Klungkung, Kamis (12/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Operasi Pasar Jelang Nyepi dan Idul Fitri Diserbu Warga, Gas 3 Kg Paling Diminati

balitribune.co.id I Gianyar - Menjelang Hari Raya Nyepi dan Idul Fitri, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Gianyar menggelar operasi pasar guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok di masyarakat, Kamis (12/3/2026). Operasi pasar tersebut menyasar langsung desa-desa di wilayah Gianyar.

Baca Selengkapnya icon click

Pererat Silaturahmi, Bupati Adi Arnawa Hadiri Safari Ramadan di Musholla Al Furqon Kuta Selatan

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Badung Ny Rasniathi Adi Arnawa, melaksanakan Safari Ramadan sekaligus berbuka puasa bersama umat Muslim di Mushalla Al Furqon, Kelurahan Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (10/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Raih Juara II Badung Caka Fest 2026, Ini Cerita Ogoh-ogoh Manutur Karya ST Bhuana Kusuma Bualu

balitribune.co.id I Mangupura - Hasil Kreativitas pemuda Desa Adat Bualu kembali mencatatkan prestasi gemilang di tingkat kabupaten. Ogoh-ogoh bertajuk "Manutur" hasil karya ST  Bhuana Kusuma, Desa Adat Bualu, Kecamatan Kuta Selatan, berhasil menyabet gelar Juara II dalam ajang bergengsi Badung Caka Fest 2026 yang digelar di Puspem Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Nectar Pererenan Belum Kantongi Izin, Satpol PP Segel Sementara

balitribune.co.id I Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung bertindak tegas terhadap operasional  Nectar sebuah kombinasi restoran dan klub malam yang berlokasi di Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi. Usaha tersebut resmi dijatuhi Surat Peringatan Pertama (SP1) dan diminta menghentikan seluruh aktivitasnya karena terbukti belum memiliki izin lengkap.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.