Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Danrem: Waspadai “Balatkom” dan Paham Radikal

Kolonel Arh AM Suharyadi, SIP., MSi.


BALI TRIBUNE - Danrem 163/Wira Satya Kolonel Arh AM Suharyadi, SIP., MSi., mengingatkan kembali seluruh jajarannya terhadap bahaya laten komunis (balatkom) dan paham radikal. Hal tersebut disampaikan Danrem pada acara sosialisasi antisipasi terhadap kedua paham tersebut di Aula Makorem 163/Wira Satya, Denpasar, kemarin. Kedua paham tersebut, kata Danrem, baik komunis dan radikal sangat berbahaya bagi kehidupan bangsa Indonesia, karena tidak sesuai dengan ideologi bangsa dan Pancasila. “Komunis dan paham radikal sangat dilarang di negara kita, karena sangat bertentangan dengan ideologi bangsa, yaitu Pancasila,” ujar Danrem. Sejarah menunjukkan, Partai Komunis Indonesia (PKI) beberapa kali melakukan pemberontakan bagi bangsa Indonesia yang merupakan sejarah kelam yang sangat menyakitkan, sehingga dengan segala pahamnya organisasi ini dilarang berkembang di bumi Nusantara. Secara payung hukum, PKI sebagai organisasi terlarang dikuatkan dengan berlakunya Tap MPRS/XXV/1966 sampai saat sekarang. "Mengacu pada peraturan yang ada, maka secara hukum PKI dan segala bentuk pahamnya sangat dilarang," imbuh Danrem. Kegiatan sosialisasi ini secara berkala dilakukan dengan maksud dan tujuan untuk mengingatkan, mencegah, dan menangkal agar personel TNI dan PNS di jajaran Korem 163/Wira Satya tidak sampai terpengaruh dan terkontaminasi oleh paham komunis dan radikal. “Cegah dini dan deteksi dini sangat penting dalam upaya untuk menjaga pemahaman kita terhadap suatu paham yang berbahaya terhadap kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas Danrem. Bagi bangsa Indonesia yang merupakan bangsa religius berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa, maka ideologi yang paling pantas adalah Pancasila yang telah terbukti mampu mengayomi segala perbedaan atau kebhinnekaan yang ada -- yang dibingkai dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

wartawan
Djoko Moeljono
Category

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.