Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dapat Alokasi 4.602 Formasi, Pemkot Denpasar Prioritaskan Pengangkatan PPPK di Tahun 2024

Bali Tribune / Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara saat melaksanakan tugas dinas beberapa waktu lalu. 

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar dibawah kepemimpinan Walikota I Gusti Ngurah Jaya Negara dan Wakil Walikota I Kadek Agus Arya Wibawa terus fokus pada beragam inovasi dan terbosan. Kali ini, Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi salah satu prioritas selain peningkatan infrastruktur, pendidikan dan kesehatan yang juga terus bergulir setiap tahunnya. Hal ini diungkapkan Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara disela tugas dinas kepemrintahan pada Rabu (3/4). 

Walikota Jaya Negara menjelaskan, peranan tenaga kontrak dalam mendukung pelaksanaan urusan pemerintah di lingkungan Pemkot Denpasar sangatlah penting. Sehingga dengan adanya pengangkatan PPPK ini diharapkan mampu mendukung karir para tenaga kontrak di lingkungan Pemkot Denpasar. 

Lebih lanjut dijelaskan, pada APBD Tahun 2023 lalu, Pemerintah Kota Denpasar telah menaikan pendapatan Gaji Tenaga Kontrak secara bertahap. Hal ini selain menyesuaikan dengan UMR yang telah ditetapkan, juga diharapkan mejadi pemacu semangat bagi para pegawai untuk terus meningkatkan kinerja. 

“Hal ini muaranya selain penyesuaian terhadap UMR, juga untuk meningkatkan produktifitas dan kinerja pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar,” ujarnya 

Tak haya itu, pada Tahun 2023 lalu Pemkot Denpasar telah mengangkat dan menyerahkan secara resmi SK Walikota kepada 1.106 PPPK pada Kamis, (28/3). Jumlah tersebut terdiri atas 86 Tenaga Teknis, sebanyak 537 Tenaga Kesehatan dan sebanyak 483 Guru. Sedangkan pada Tahun 2024 ini, Pemerintah Kota Denpasar secara resmi telah mengusulkan Formasi PPPK sebanyak 4.602 formasi. Jumlah tersebut terdiri atas 4.111 tenaga teknis, sebanyak 59 tenaga kesehatan dan sebanyak 432 guru. 

“ini merupakan program prioritas kami dalam mendukung dan menciptakan kesejahteraan pegawai sebagai upaya meningkatkan kinerja dan pelayanan bagi masyarakat,” ujarnya.

wartawan
HEN
Category

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Antisipasi Pilkel 2027, Komisi I DPRD Tabanan Konsultasikan Kekosongan Aturan Teknis UU Desa ke Kemendagri

balitribune.co.id | Tabanan – Kekosongan aturan teknis dalam bentuk peraturan pemerintah atau PP terkait penjabaran Undang-Undang Desa yang baru membuat Komisi I DPRD Tabanan berinisiatif untuk menanyakan mekanisme pencalonan perbekel (kepala desa). Pasalnya, pada 2027 mendatang, ada 97 desa di Kabupaten Tabanan yang akan menggelar pemilihan perbekel.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.