Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari 20,63 Kilometer Pantai Abrasi, Penanganan Tahun Ini Hanya 80 Meter

PARAH - Pantai Pebuahan merupakan salah satu pantai yang mengalami kerusakan terparah akibat abrasi.

BALI TRIBUNE - Hingga kini daratan di sepanjang garis pantai pesisir selatan Jembrana yang berbatasan dengan Samudera Indonesia dan Selat Bali, masih terancam tergerus abrasi. Data Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Kabupaten Jembrana, dari total 76 kilometer pantai di Jembrana, sepanjang 20,63 kilometer digerus abrasi di 22 titik pantai tersebar di lima kecamatan. Ironisnya, hanya 80 meter saja yang ditangani tahun ini. Di Kecamatan Melaya terdapat abrasi sepanjang 3,77 kilometer di 4 titik pantai masing-masing Pantai Tuwed (300 meter), Pantai Candikusuma (1,070 meter), Pantai Nusasari (400 meter), dan Pantai Gilimanuk (2 kilometer). Kemudian di Kecamatan Negara terjadi abrasi sepanjang 7 kilometer di 5 titik pantai yakni di Pantai Muara Sowan (1,5 kilometer), Pantai Pengambengan (1,5 kilometer), Pantai Cupel (2 kilometer), Pantai Baluk Rening (1 kilometer), dan Pantai Pebuahan (1 kilometer). Sedangkan di Kecamatan Jembrana, terjadi abrasi di 3 titik pantai sepanjang total 3,5 kilometer, yakni di Pantai Yeh Kuning (1 kilometer), Pantai Air Kuning (1 kilometer), dan Pantai Perancak (1,5 kilometer). Begitupula di wilayah Kecamatan Mendoyo, terjadi abrasi sepanjang 3,55 kilometer di 4 titik pantai, yakni di Pantai Rambut Siwi (800 meter), Yehembang (1 kilometer), Penyaringan (1 kilometer), dan Pantai Delod Berawah (750 meter). Sedangkan di Pekutatan, terjadi abrasi sepanjang 2,8 kilometer di 6 titik pantai, yakni di Pantai Pengeragoan (500 meter), Gumbrih (300 meter), Pangyangan (500 meter), Pekutatan (600 meter), Pulukan (400 meter), dan Pantai Medewi (500 meter). Bidang Sumber Daya Air pada Dinas PUPRPKP Jembrana, I Wayan Widnyana, Jumat (5/10) mengatakan terdapat 2 titik kerusakan terparah akibat abrasi tersebut.  "Dari 22 titik pantai terkena abrasi, paling parah terjadi di 2 titik yaitu di Pantai Gilimanuk dan Pantai Pebuahan. Kami ketegorikan paling parah, karena banyak rumah penduduk terancam," ungkapnya. Kendati rutin setiap tahun mengusulkan penanganan abrasi tersebut ke Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai (BWS), namun penanganannya menggunakan batu amor terakhir hanya diterima pada tahun 2017. Bahkan Jembrana tahun ini tidak mendapat alokasi penanganan abrasi menggunakan batu amor. 

wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

United E-Motor Bali Diresmikan, Pilihan Baru untuk Kendaraan Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Kuta - Agung Metagreen Resmi Hadirkan United E-Motor Store di Bali, Perkuat Komitmen Kendaraan Ramah Lingkungan. Setelah  beroperasi sejak 1 Agustus, Agung Metagreen, distributor motor listrik United E-Motor meresmikan store terbarunya di Jalan Raya Kerobokan No. 88, Kuta Utara, Bali, pada Jumat (8/8).

Baca Selengkapnya icon click

Wujudkan Semangat Nasionalisme, Polsek Dentim dan Desa Kesiman Kertalangu Kibarkan Merah Putih di Rumah Warga

balitribune.co.id | Denpasar - Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Polsek Denpasar Timur (Dentim) bersama Pemerintah Desa Kesiman Kertalangu melaksanakan kegiatan pemasangan Bendera Merah Putih di rumah-rumah warga. Kegiatan ini berlangsung pada Kamis (7/8) di seputaran Banjar Kerta Jiwa dan Banjar Tohpati.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jadi Tersangka Dugaan Penipuan, Advokat Togar Gugat Polda Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Advokat senior yang dijuluki Panglima Hukum, Togar Situmorang mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Denpasar. Langkah hukum ini dilakukan untuk menggugat penetapan dirinya sebagai tersangka oleh penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali dalam kasus dugaan tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 atau 372 KUHP.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

DPRD Bali Ngebut Bahas Raperda Bale Kertha Adhyaksa

balitribune.co.id | Denpasar - Perkuat Penyelesaian Sengketa Adat di Tingkat Desa, Bali siap dadi pelopor Hukum Adat Formal . Terkait hal itu Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali bergerak cepat membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Bale Kertha Adhyaksa di desa adat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.