Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari 53 Desa di Klungkung, Baru 22 Desa Memiliki TOSS

Bali Tribune/ Bupati Klungkung saat meninjau pengelolaan sampah oleh desa adat.
Balitribune.co.id | Semarapura - Kesriusan Pemkab Klungkung dalam penanganan sampah terus digemcarkan. Bahkan mulai melibatkan desa adat untuk ikut mengelola sampah. Setiap desa adat nantinya diwajibkan membuat pararem, yang mengatur kebiasaan masyarakat dalam memilah sampah dari rumah tangga dan mengelolanya hingga tuntas.
 
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Kabupaten Klungkung AA Ngurah Kirana mengungkapkan,  penanganan sampah menjadi tanggung jawab semua pihak, mulai dari Pemkab, desa dinas, termasuk desa adat. Hal ini juga telah ditegaskan dalam Peraturan Gubernur No 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Perda Kabupaten Klungkung Nomor 7 Tahun 2014, tentang Pengelolaan Sampah.
 
Desa Adat pun diminta menyiapkan pararem (peraturan tertulis) tentang pengelolaan sampah wilayah di desa adat. Pemkab sudah mensosialisasikan pembuatan pararem ini ke para  bendesa adat. " Kami kira peran desa adat nanti akan sangat signifikan, dalam mengatur kebiasaan warga di lingkungan desa adat. Pararem ini nantinya diharapkan biasa mengatur kebiasaan masyarakat untuk memilah sampah dari rumah tangga, lalu dikelola di desa," ujar AA Kirana, beberapa waktu lalu.
 
Setelah sampah dipilah dari sumbernya dalam bentuk sampah organik, sampah non organik dan residu, pihak desa adat agar berkoordinasi dengan desa dinas untuk mengelola sampah yang sudah dipilah tersebut. Tahun 2021 setiap desa dinas diwajibkan untuk sudah mampu mengelola sampahnya sendiri, bisa dengan sistem TOSS (tempat olah sampah setempat) atau TPST (tempat pengelolaan sampah terpadu).
 
"Tahun 2021 semua desa harus sudah memiliki tempat pengelolaan sampah sendiri. Intruksi Bupati pun sudan jelas, dana alokasi desa tidak boleh lagi sepenuhnya untuk pembangunan fisik. Namun harus dialokasikan untuk pengelolaan sampah dan pengentasan kemiskiman," tegasnya.
 
Sejauh ini dari 53 desa di Kabupaten Klungkung, baru 22 desa memiliki TOSS. Kirana juga berjanji akan kembali turun ke desa adat, untuk mensosialisasikan penanganan sampah oleh warga.
wartawan
Ketut Sugiana

Kelian dan Prajuru Desa Adat Tak Kunjung Dikukuhkan, Desa Adat Banyuasri Somasi Bendesa Agung MDA Bali

balitribune.co.id I Singaraja - Desa Adat Banyuasri, Kecamatan Buleleng, resmi melayangkan somasi kepada Bendesa Agung Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali. Somasi dilakukan terkait belum diterbitkannya Surat Keputusan (SK) penetapan dan pengukuhan Kelian Adat beserta Prajuru Desa Adat Banyuasri periode 2022–2027.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Klungkung Segera Bangun Rumah Deret untuk Warga Terdampak Abrasi Pantai Monggalan

balitribune.co.id I Semarapura - Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Surya Putra memimpin Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) terkait percepatan program penanganan dan pembangunan rumah deret bagi warga yang terdampak bencana abrasi di kawasan pesisir Pantai Monggalan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Disdikpora Denpasar Tetapkan 4 Jalur SPMB Tingkat SMP, Jalur Prestasi Dapat Jatah 35 Persen

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) telah menetapkan pembagian empat jalur pada Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun 2026. Empat jalur jalur tersebut yakni jalur domisili, jalur afirmasi, jalur prestasi, dan jalur mutasi. 

Baca Selengkapnya icon click

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Kanwil VII Salurkan 89 Hewan Kurban

balitribune.co.id | Denpasar - Menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT Pegadaian Kantor Wilayah VII Bali Nusra menyalurkan sebanyak 89 hewan kurban kepada masyarakat di berbagai wilayah kerja Bali dan Nusa Tenggara sebagai bentuk kepedulian sosial perusahaan melalui program Pegadaian Peduli.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Penganiayaan Sopir oleh Oknum Anggota DPRD Klungkung Memasuki Babak Baru, Polisi Kumpulkan Alat Bukti

balitribune.co.id I Gianyar - Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh oknum anggota DPRD Klungkung terhadap seorang sopir, kini memasuki babak baru.  Meskipun pelapor disebutkan sudah mencabut laporan dan  berdamai, namun Satuan Reskrim  Polres Gianyar tetap mendalami kasus ini dengan meminta sejumlah keterangan dan mengumpulkan  alat bukti. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.