Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Musisi Sampai Pasutri Ditangkap, Puluhan Paket Sabu Diamankan

Bali Tribune / Sembilan tersangka kasus peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba diamankan di Polres Jembrana.

balitribune.co.id | Negara - Peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba di Jembrana kian mengkhawatirkan. Teranyar personil Polres Jembrana menciduk sembilan tersangka kasus narkoba mulai dari artis hingga pasangan suami istri (pasutri). Belasan paket sabu dengan berat lebih dari 7 gram berhasil diamankan. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh, Senin (6/5), pengungkapan ini juga berawal dari informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di berbagai lokasi hingga dilakukan penyelidikan.

Pengungkapan pertama dilakukan di Rabu (3/4) sekira pukul 16.00 wita pada salah satu rumah di Jalan Nakula, Lingkungan Tinyeb. Kelurahan Banjar Tengah, Negara. Dari lokasi ini diamankan tiga tersangka yakni berinisial GI (49) seorang intertainer bersama pasangan suami istri K (32) dan D (29) beserta barang bukti satu paket sabu-sabu.

Selain pasangan suami istri penjual sabu tersebut, polisi juga mengamankan seorang kurir narkoba berinisial Alif (30) asal Lingkungan Ketapang, Kelurahan Lelateng, Negara.

Pada pengungkapan yang dilakukan Sabtu (20/4) pukul 17.00 wita di Lingkungan Ketugtug, Kelurahan Loloan Timur, Jembrana diamankan 15 paket sabu-sabu. Tersangka mengakui berperan menaruh dan membuat titik alamat penempelan sabu. Korban disuruh oleh seseorang yang diketahui berinisial RZ yang saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Pengungkapan berikutnya dilakukan pada Senin (22/4) sekira pukul 20.30 Wita di Traffic light, Jalan Jendral Sudirman Dauhwaru, Jembrana. Dua orang pemuda yang tinggal di Desa Pulukan, Pekutatan berinisila Bima (23) dan Ilham (26) diciduk saat berboncengan.

Polisi juga mengamankan 5 paket sabu. Kedua tersangka ini berperan mengambil kemudian memecah paket sabu menjadi paket kecil dan nempatkan di sejumlah lokasi. Sebagai perantara,  tersangka dijanjikan diberikan imbalan sebesar Rp. 50 ribu setiap paketnya.

Sedangkan pengungkapan pertama di bulan Mei dilakukan pada Jumat (3/5) sekira pukul 13.30 Wita di Lingkungan Terusan, Kelurahan Lelateng, Negara. Dua tersangka yang diamankan berinisial Rony (30) dan berinisial Dian (20) asal Desa Pengambengan, Negara. Keduanya mengaku sudah memakai sabu sejak tinggal di Banyuwangi 1 tahun lalu. Di hari yang sama juga diamankan penjual pil koplo berinisial AP (22) asal Canidikusuma, Melaya denga barang bukti 101 Plastik klip yang berisi 810 butir pil warna putih berlogo huruf  Y.

Kasat Reskrim Narkoba Polres Jembrana, AKP I Gede Alit Darmana mengatakan terhadap pelaku peredaran gelap narkoba di jerat degan Pasal 114 ayat 1 UU 35/2009 tentang Narkotika dan pengguna dijerat Pasal 132 ayat 1 yo Pasal 114 ayat 1 atau pasal 112 ayat 1 UU 35/ 2009 tentang Narkotika. Sementara untuk pedagang pil koplo dijerat Pasal 435 Yo Pasal 138 ayat 2 atau Pasal 436 ayat 2 Yo pasal 145 ayat 1 UU 17/2023 tentang Kesehatan, “Total barang bukti sabu yang diamankan 7,14 gram netto,” ungkapnya.

Pihaknya berharap Jembrana kedepannya bisa bersih dari narkoba. Pihaknya juga kembali mengimbau masyarakat yang telah terpapar dalam lingkaran setan penyalahgunaan narkoba agar melaporkan diri sehingga bisa difasilitasi untuk dilakukan rehabilitasi,

wartawan
PAM
Category

Mesin Pirolisis Molor Beroperasi karena Teknisi Asing Belum Datang

balitribune.co.id I Semarapura  - Mesin olah sampah berteknologi pirolisis di TOSS (Tempat Olah Sampah Setempat) Centre di Dusun Karangdadi, Desa Kusamba tidak kunjung beroperasi. 

Hal ini lantaran harus menunggu teknisi ahli dari luar negeri, sebelum nantinya mesin tersebut diuji coba dan dioperasikan. Sementara sampah residu yang tidak bisa diolah, saat ini kian menumpuk di TOSS Centre.

Baca Selengkapnya icon click

Anggaran Daerah Cekak, Pemkab Bangli Tunggu Regulasi Pusat Pengangkatan PPPK Jadi PNS

balitribune.co.id I Bangli - Wacana pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) serta peralihan PPPK paruh waktu menjadi Penuh Waktu membuat sumringah  para tenaga pendidik di Kabupaten Bangli.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Gianyar Bekali 77 Pelajar Pemahaman AI

balitribune.co.id I Gianyar - Sebanyak 77 siswa SMA, SMK, dan MA di Kabupaten Gianyar mengikuti Training of Trainer (TOT) pemahaman kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) yang digelar Polres Gianyar, Kamis (20/8/2026). 

Kegiatan yang berlangsung di SMA Negeri 1 Blahbatuh tersebut menjadi bagian dari upaya kepolisian meningkatkan literasi digital pelajar di tengah pesatnya perkembangan teknologi AI.

Baca Selengkapnya icon click

PAMTS Atur Distribusi Air, Dampak Proyek Infrastruktur PUPR di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Perumda Air Minum Tirta Sanjiwani (PAMTS) Gianyar melakukan penyesuaian pola distribusi air bersih menyusul pelaksanaan peningkatan infrastruktur oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) di sejumlah wilayah Kabupaten Gianyar. Penyesuaian tersebut berdampak pada gangguan pelayanan sementara, khususnya di wilayah pelayanan Kecamatan Sukawati. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

KPU Badung Soroti Potensi Pencatutan Nama Warga dalam Keanggotaan Parpol

balitribune.co.id I Mangupura - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Badung menyoroti masih adanya persoalan validitas data keanggotaan partai politik (Parpol). Sejumlah warga bahkan mengaku namanya tercantum sebagai anggota Parpol, padahal tidak pernah merasa mendaftar atau memberikan persetujuan.

Baca Selengkapnya icon click

PPPK Berpeluang Ikut Seleksi CPNS, Syarat Masa Kerja Minimal Setahun 

balitribune.co.id I Mangupura - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung kini berpeluang kembali mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Namun, kesempatan tersebut tidak otomatis berlaku bagi seluruh PPPK karena tetap harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan pemerintah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.