Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Dari Nusa Penida ke Klungkung Demo, Warga : Jangan Biarkan AWK Injak Tanah Nusa Penida

Bali Tribune / UNJUK RASA DAMAI - Kordinator Aksi unjuk rasa damai serahkan pernyataan sikap kepada Bupati Nyoman Suwirta

balitribune.co.id | Semarapura - Ribuan massa dari Nusa Penida menyeberang ke Klungkung daratan untuk menggelar unjuk rasa damai di monumen puputan Klungkung, Selasa (3/11/2020). Dari rencana awal sekitar 800 orang yang bakal ikut aksi damai ini namun rupanya lebih dari seribuan orang memadati jantung kota Semarapura tepatnya di depan Monumen Perjuangan Puputan Klungkung.

Massa diangkut dengan Bus milik Polri dari Pelabuhan Kusamba menuju pusat kota. Demi tertib dan lancarnya unjuk rasa tersebut, tampak ikut mengawal dan mengamankan aksi Kapolres Klungkung AKBP Bima Arya Viyasa.

“Kita kerahkan sekitar 500 personil dan mobil water canon disiagakan, termasuk personil Back Up dari Polres Karangasem, Gianyar serta dibantu pecalang kota Semarapura. Kita sudah arahkan massa untuk tidak sampai lewat ke Denpasar, karena kita minta perwakilan nanti menyerahkan surat mosi tidak percaya pada Bupati,” ujar Kapolres AKBP Bima Arya Viyasa tegas.

Lihat foto : massa melakukan unjuk rasa damai menolak AWK

Setelah sempat long March dari lapangan Puputan Klungkung menuju Monumen Puputan Klungkung, kemudian massa mulai berorasi dikomandoi Korlap penyarikan Desa adat Kecamatan Nusa Penida Wayan Sukla yang sebelumnya sempat mengarahkan peserta unjuk rasa massa Nusa Penida agar menyampaikan aspirasi aksi damai bukan anarkis demi Klungkung yang aman.

Dirinya dalam orasi menyampaikan menuntut tiga hal, menyatakan mosi tidak percaya kepada Arya Weda Karna selaku anggota DPD RI wakil Bali. Mendesak kepada BK DPD untuk memberhentikan Arya Weda Karna dari DPD RI. Mempolisikan Arya Weda Karna yang sudah menghina simbul simbul dan kepercayaan kami masyarakat Nusa Penida.

Massa yang menyampaikan aspirasinya seraya membawa beberapa poster bertuliskan antara lain, turunkan AWK, mulutmu harimaumu, semeton nusa penida bersatu turunkan AWK, AWK tidak layak jadi DPD, Sungguh kami merasa resah, kami benci AWK Kami percaya leluhur, AWK  99,99 Buduh dan nyem, kami mengecam AWK, AWK telah menistakan Agama Hindu , Penjarakan AWK.

Lihat foto : Pecalang desa adar Semarapura turun amankan aksi demo damai warga Nusa Penida

Korlap Penyarikan Adat Kecamatan Nusa Penida Wayan Sukla menyampaikan  beberapa tuntutan yang berisi  3 poin tuntutan kepada anggota DPD Arya Weda Karna. Adapun tuntutan pertama mosi tidak percaya pada AWK, turunkan AWK dan polisikan AWK.,disambut yel yel jangan dibiarkan AWK menginjak tanah Nusa Penida.

Sementara dalam orasinya yang menggelora Ketua Forum Perbekel Nusa Penida Ketut Gde Arjaya  secara tegas mengecam mulut harimau AWK yang telah menghina sesuhunan Dalem Ped dengan kalimat Mahluk. Dirinya juga memandang sebelah mata tudingan AWK bahwa hanya seglintir warga Nusa Penida tidak setuju dengan dirinya, jika perlu seluruh warga Nusa Penida akan diturunkan jika persoalan penghinaan AWK ini tidak tuntas.

“Menyebut sesuhunan Ide Betare Ped dengan kalimat Mahkluk, ini jelas jelas sangat menghina leluhur kami di Nusa Penida,” ujarnya tegas

Sedangkan Orasi wakil dari generasi muda Nusa Penida Kadek Gde Canser siap melanjutkan aksi yang lebih besar jika nanti aspirasi ini tidak berlanjut seperti yang diharapkan.

Koordinator aksi Penyarikan Wayan Sukla diakhir aksi, kemudian menyerahkan surat aspirasi pengunjuk rasa kepada Bupati Klungkung Nyoman Suwirta. Sementara itu Bupati Klungkung Nyoman Suwirta siap menyampaikan aspirasi masyarakat Nusa Penida kejalur formal. Hadir selain Bupati Nyoman Suwirta dan Kapolres AKBP Biima Arya Viyasa juga hadir Dandim 1610 Klungkung Letkol Czi Paulus Joni Simbolon.

wartawan
I Ketut Sugiana
Category

Bupati Sedana Arta Sambut Baik Pengelolaan PLTS Diambil Alih PLN

balitribune.co.id I Bangli - Adanya rencana dari Gubernur Bali, I Wayan Koster untuk pengelolaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS)  dengan kapasitas 1 WWp (Mega Watt peak) yang beralamat di Dusun Bangklet, Desa Kayubihi, Kecamatan Bangli akan secara sepenuhnya diserahkan kepada PT PLN (Persero) Bali  disambut positif Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Urai Kemacetan Bali Selatan, Pembangunan Trem Bandara–Canggu Ditarget Groundbreaking Tahun Ini

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyambut positif dukungan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mengakselerasi pembangunan moda transportasi publik masal berbasis trem. Jalur baru ini disiapkan khusus untuk memecah kepadatan lalu lintas di koridor utama pariwisata dari Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menuju kawasan Canggu.

Baca Selengkapnya icon click

Hadapi Low Season, Pengelola Resor Optimalkan Kerjasama dengan Online Travel Agent

balitribune.co.id I Denpasar - Pariwisata Bali pada September 2026 ini memasuki musim sepi kunjungan wisatawan asing atau low season. Kondisi tersebut membuat pengelola akomodasi wisata di Bali seperti hotel, resor, vila dan sejenisnya berupaya menggenjot tingkat hunian kamar atau okupansi salah satunya mengoptimalkan kerjasama dengan Online Travel Agent (OTA). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berantas Peredaran Rokok Ilegal, Tim Gabungan Razia Kios dan Warung Kelontong

balitribune.co.id I Amlapura - Petugas gabungan dari Kantor Bea Cukai bekerjasama dengan Sat Pol PP, Karangasem, semakin menggencarkan kegiatan operasi pemberantasan peredaran rokok atau produk tembakau ilegal tanpa pita cukai  resmi di sejumlah wilayah di Karangasem dengan menyasar warung-warung tradisional atau warung kelontong yang biasanya menjadi sasaran utama para distributor untuk memasarkan produk rokok ilegal berbagai merek tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Anak Warga Binaan Perempuan Hanya Bisa Tinggal di Lapas hingga Usia 3 Tahun, Pemkab Badung Siapkan Pendampingan

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menaruh perhatian khusus terhadap anak-anak yang terpaksa tinggal bersama ibunya di Lapas Perempuan Kelas IIA Kerobokan. Salah satu perhatian utama menyangkut batas usia anak bawaan warga binaan yang hanya diperbolehkan tinggal bersama ibunya hingga maksimal tiga tahun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.