Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Data Lahan Tol Amburadul, Bingungkan Pemilik Tanah dan Perbekel

Bali Tribune/ JALAN TOL - Saat konsulatsi publik tahap II pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi masih terjadi kerancuan data terkait dengan kepemilikan lahan yang akan digunakan jalur tol.


balitribune.co.id | Negara - Dinamika rencana pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi terus bergulir. Di Jembrana telah dilaksanakan konsulatsi publik tahap II. Namun tahap konsultasi publik tahap dua tersebut masih dinilai amburadul.

Pasalnya, masyarakat pemilik tanah maupun pihak desa/kelurahan justru malah dibingungkan dengan adanya data yang banyak kesalahan.

Rencana pembangunan ruas jalan tol Gilimanuk - Mengwi digelar di Jembrana Selasa  (18/1/2022) hingga Kamis (20/1/2022) ini sudah memasuki tahap konsultasi publik tahap II.

Konsultasi kedua ini dilaksanakan di beberapa tempat dan dibagi beberapa desa/kelurahan.
 
Kendati sudah dua kali pelaksanaan konsultasi publik ini,  namun masih terjadi banyak kesalahan data pemilik tanah yang terkena jalur tol. Persoalan ini membuat masyarakat maupun pihak desa/kelurahan menjadi bingung.

Faktanya, nama warga  yang tanahnya tidak terkena jalur tol malah yang keluar dan diundang untuk mengikuti konsultasi publik. Sedangkan warga yang tanahnya terkena jalur jalan tol malah tidak mendapat undangan.

Seperti diungkapkan oleh Perebekel Yehembang Kangin I Gede Suardika. Ketua Forum Perbekel/Lurah Kabupaten Jembrana ini mengatakan pihaknya  justru merasa bingung dengan adanya banyak nama yang pada kenyataannya tidak sesuai dengan pemilik tanah yang terkena jalur tol tersebut.

"Kasus data yang amburadul ini terjadi di semua desa hampir sama input data awal, kesalahannya entah itu dari BPN atau dari yang lainnya ini yang masih menjadi pertanyaan,” katanya.

Ia juga menyebut ada yang  satu orang muncul dua undangan yang berarti mereka memakai dua bidang tanah, “Memang ada kadang-kadang bidang tanah yang sudah berubah setelah mencari penyempurnaan di BPN akan tetapi  masih muncul nama yang lama itu yang mempersulit proses sosialisasi/konsultasi,” ujarnya. Perbekel lainnya juga mengakui persoalan tersebut.

Perebekel Desa Penyaringan I Made Dresta mengaku setelah mengahdiri konsultasi publik tahap II pembanguna jalan tol Selasa (19/2/2022) siang di Gor Krisna Jvara Lingkungan Dauhwaru, Jembrana juga mengakui banyak sekali warga yang tanahnya tidak kena jalur tol mendapat undangan sosialisasi.

Menurut data belum  valid sehingga masih tidak jelas. "Mengapa warga yang tidak mempunyai tanah di jalur tol tersebut bisa mendapat undangan. Kami harap nantinya data leboh vakid sehingga ke depan warga tidak ribut," jelasnya.

Sedangkan Tim Persiapan Pembangunan Jalan Tol I Gede Adiratma dikonfirmasi meminta media untuk  konfirmasi ke  Perwakilan dari Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian PUPR, Ketut Kariasa.

Namun ia sempat mengatakan sumber data yang belum valid tersebut bersumber dari tim instansi pemohon dalam hal ini bersumber dari Bina Marga. Hal tersebut ada dalam di dokumen DPPT (Dokumen PerencanaanPengadaan Tanah). Sedangkan saat ini menurutnya tahapan pembangunan jalan tol Gilimanuk-Mengwi baru persiapan.

"Ini hanya tahapan persiapan, untuk tahapan pelaksanaan setelah mendapatkan persetujuan masyarakat, kemudian memulai Penetapan Lokasi (Penlok) melalui SK Gubernur Bali nanti kita serahkan kepada presentasi pemohon dari Dirjen Bina Marga," terangnya.

Adiratma juga menyebut setelah di bentuk Tim Pelaksana Pengadaan Tanah. Tim inilah yang menurutnya akan mengidentifikasi dan memverifikasi warga yang tanahnya terkena jalur tol. Setelah penetapan penlok baru nanti warga yang tanahnya terkena jalur akan didata ulang.
"Sebelumnya lahan jalur tol Gilimanuk Mengwi diambil dari satelit sehingga data tanah warga yang terkena jalur tol tersebut belum valid," tutupnya.

Begitu pula Ketut Kariasa sebelumnya juga mengatakan saat ini proses masih tahapan persiapan pembangunan jalan tol. Dimana dalam tahapan ini, dilakukan tiga kali konsultasi publik. Konsultasi tahap II ini  kembali mengundang pihak warga yang sebelumnya tidak hadir.

“Tahap konsultasi ini dilakukan berulang hingga konsultasi publik ketiga. Baru selanjutnya tahapan penetapan lokasi. Jika sudah  selesai semua (tahapan konsultasi publik), akan dilakukan penlok,” ujarnya.

wartawan
PAM
Category

DPRD Bali Soroti Dugaan Jual Beli Izin Sapi, Kresna Budi Minta Sistem Kuota Dihapus

balitribune.co.id I Singaraja - Wakil Ketua DPRD Provinsi Bali, IGK Kresna Budi, mendesak Pemerintah Provinsi Bali segera mengevaluasi bahkan membekukan sistem kuota pengiriman sapi Bali menyusul adanya dugaan praktik jual beli izin pengiriman sapi oleh oknum tertentu.

Menurut Kresna Budi, praktik tersebut sangat merugikan peternak dan pengusaha kecil karena biaya tambahan yang muncul membuat mereka sulit bersaing dengan pemodal besar.

Baca Selengkapnya icon click

Pantai Legian Dinilai Kumuh, Bupati Badung Siapkan Penataan Kawasan Samigita

balitribune.co.id | Mangupura - Kondisi kawasan Pantai Legian yang dinilai masih semrawut dan kumuh menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Badung. Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan penataan kawasan pantai di wilayah Seminyak, Legian, dan Kuta (Samigita) akan dilakukan secara bertahap guna mengembalikan daya tarik pariwisata Bali selatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Karangasem Meningkat Dua Kali Lipat

balitribune.co.id I Amlapura - Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Karangasem mengalami peningkatan dua kali lipat dari tahun sebelumnya. 

Dinas Kesehatan Kabupaten Karangasem mencatat total kasus gigitan HPR utamanya anjing liar yang ditangani seluruh Posko Rabies Centre (PRC) yang ada di seluruh Puskesmas dan Rumah Sakit di Karangasem dari Bulan Januari hingga April 2026 mencapai 3.379 kasus gigitan.

Baca Selengkapnya icon click

Curi Bokor Perak, Wanita Asal Desa Sakti Nusa Penida Diciduk Polisi

balitribune.co.id I Semarapura - Tim Jalak Nusa Unit Reskrim Polsek Nusa Penida berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian barang-barang sakral berupa bokor, dulang, dan kapar yang terjadi di wilayah Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polres Klungkung Bubarkan Aksi Balap Liar di Pesinggahan

balitribune.co.id I Semarapura - Personel Polres Klungkung bersinergi dengan Polsek Dawan membubarkan aktivitas balap liar di Jalan Raya Pesinggahan, Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung, Minggu (17/5/2026). Pembubaran dilakukan mengingat aktivitas balap liar tersebut telah membahayakan dan meresahkanmasyarakat. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.